PERKUAT PENGELOLAAN PERIKANAN DI KEPULAUAN DERAWAN MELALUI PENDEKATAN EAFM
Besarnya potensi kelautan dan perikanan yang dimiliki Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KKP3K) Kepulauan Derawan dan Perairan Sekitarnya (KDPS) menjadi ketertarikan dan perhatian banyak orang. Hal ini mendorong peningkatan permintaan pasar dan berpotensi mengakibatkan pemanfaatan sumber daya perikanan tidak terkontrol yang mengarah pada terjadinya kerusakan habitat. Jika terus dibiarkan, tidak menutup kemungkinan sumber daya kelautan dan perikanan di Kepulauan Derawan akan menurun drastis, hal ini terlihat dari laporan hasil penilaian EAFM di KKP3K KDPS tahun 2021 terjadi peningkatan jumlah perahu dimana sebelumnya pada tahun 2015 ada 810 unit perahu menjadi 1.029 unit pada tahun 2020, produksi hasil tangkapan sebelumnya sebanyak 1.647,13 ton/tahun dan sekarang mengalami penurunan 827,25 ton/tahun, dan jumlah kapasitas penangkapan sebelumnya sebesar 352.222.279,20 ton/trip-tahun/unit dan sekarang mengalami penurunan 224.728.512,62 ton/trip-tahun/unit.
Dari data tersebut bisa jadi untuk beberapa tahun ke depan, sumber daya kelautan dan perikanan tidak akan bisa dinikmati lagi oleh generasi penerus. Oleh karena itu, diperlukan adanya keterpaduan antar pemangku kepentingan atau mitra dalam pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan di Kepulauan Derawan menjadi sesuatu yang mutlak diperlukan untuk optimalisasi pengelolaan.
Ditetapkannya KKP3K KDPS melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia No. 87 Tahun 2016 menjadi salah satu bentuk pengelolaan dalam melindungi sumber daya yang ada. Pengelolaan dengan pendekatan secara integrasi yang mencakup aspek sumber daya dan ekosistem serta aspek sosial yang dibalut dengan kebijakan perikanan yang tepat juga sangat diperlukan saat ini. Salah satu pendekatan yang bisa dilakukan adalah dengan menggunakan pendekatan ekosistem terhadap pengelolaan perikanan (Ecosystem Approach to Fisheries Management). Pendekatan ini berorientasi pada pengelolaan perikanan berkelanjutan yang mengarah pada keseimbangan kelestarian ekosistem, kesejahteraan masyarakat dan tata kelola atau kelembagaan yang terpadu.
WWF Indonesia dengan dukungan European Union (EU) Ocean Governance Project saat ini sedang mengimplementasikan program FIP (Fisheries Improvement Program) salah satunya mendukung kajian EAFM di KKP3K KDPS berkolaborasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan Timur berkolaborasi dan Universitas Mulawarman Samarinda pada bulan Maret hingga Juni 2021.
Dari hasil kajian EAFM selanjutnya dilakukan diseminasi pada bulan April 2022 secara online melalui zoom meeting, di hadiri oleh 41 orang peserta yang berasal dari beberapa pemangku kepentingan dan mitra strategis di KDPS berkolaborasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Perikanan Kabupaten Berau, dan Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak.