KAWASAN KONSERVASI PERAIRAN BERPRESTASI RAIH PENGHARGAAN E-KKP3K
Oleh: Toufik Alansar (MPA Network Specialist) dan Adella Adiningtyas (Marine & Fishery Campaign and Social Media Assistant)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan penghargaan kepada para kepala daerah pengelola kawasan konservasi atas kerja kerasnya dalam mendukung dan mengembangkan kawasan konservasi perairan, pesisir dan pulau-pulau kecil dalam acara bertajuk Anugerah E-KKP3K: Menuju Tata Kelola Kawasan Konservasi yang Efektif dan Menyejahterakan pada hari Jumat, 11 Desember lalu.
Anugerah E-KKP3K Award diberikan kepada pemerintah daerah dan kepala daerah yang konsisten mengembangkan kawasan konservasi perairan. Penghargaan terdiri atas kategori Favorit 1 penghargaan, kategori percontohan 5 penghargaan, 3 kategori khusus, dan kategori percepatan 17 penghargaan.
Pada kesempatan tersebut, lima kawasan konservasi perairan di wilayah kerja WWF-Indonesia juga dianugerahi penghargaan atas komitmen dan upayanya dalam mewujudkan kawasan konservasi yang efektif dan menyejahterakan. Penghargaan diserahkan Direktur Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, KKP, Agus Dermawan. Kelima kawasan tersebut, yaitu:
- Kawasan Konservasi Perairan Daerah Koon-Neiden berada di Pulau Koon, Grogos, Nukus, dan Neiden merupakan gugusan pulau-pulau kecil, Kabupaten Seram Bagian Timur, Provinsi Maluku;
- Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Pulau Kei Kecil dan Perairan Sekitarnya, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinis Maluku;
- Kawasan Konservasi Perairan Selat Pantar dan Laut Sekitarnya, Kabupaten Alor, Provinsi NTT;
- Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Flores Timur, Provinsi NTT; dan
- Kawasan Konservasi Perairan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Provinsi Sulawesi Tenggara;
KKP Selat Pantar dan Laut Sekitarnya mendapatkan apresiasi E-KKP3K untuk kedua kalinya. Setelah tahun 2013 mendapatkan anugerah E-KKP3K untuk Katagori Kawasan Percontohan Nasional, dan tahun ini kembali membuktikan bahwa Kabupaten Alor tetap eksis dan fokus dalam pengelolaan kawasan konservasinya.
Hasil penilaian E-KKP3K, menunjukkan bahwa pengelolaan KKP Selat Pantar dan Laut Sekitarnya semakin meningkat dari tahun ke tahunnya. Terbukti dari KKP ini baru dicadangkan pada tahun 2013 dan telah resmi ditetapkannya pada tahun 2015.
Terdapat 110 Kawasan Konservasi yang berada dalam kewenangan pemerintah daerah yang masuk dalam penilaian E-KKP3K mengikuti agenda dwitahunan Kementerian KP yang datang dari penjuru Indonesia. Hingga saat ini telah dicapai sekitar 17 juta ha luas Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil yang tersebar di seluruh Indonesia. Bukan hanya keindahan dan kelestarian saja yang bisa kita nikmati saat mengunjungi kawasan konservasi tersebut. Kita juga bisa bercengkrama dengan masyarakat adat di sekitar kawasan konservasi.
Ayo, bersama kita lestarikan kawasan konservasi di Indonesia dengan pengelolaan yang efektif!