Mitra utama WWF dalam konservasi adalah lembaga pemerintah. Sebagai pemegang otoritas dan penentu kebijakan, WWF mendukung pemerintah dalam melaksanakan pengelolaan sumber daya alam di Indonesia. WWF memiliki kerjasama dengan berbagai kementerian dan lembaga negara, badan usaha milik pemerintah, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, pemerintah desa dan berbagai lembaga penelitian.

Dukungan kami pada pemerintah antara lain berbentuk:

  • Mendukung pengelolaan kawasan-kawasan konservasi: WWF bekerja bersama balai taman nasional dan balai konservasi sumber daya alam (berakhir pada Desember 2019), unit pengelola kawasan konservasi perairan, dinas lingkungan hidup, dan berbagai satuan kerja perangkat daerah lainnya. Dalam hal ini, WWF mendukung kegiatan pemantauan, riset, penguatan kapasitas masyarakat, penyusunan rencana kerja strategis dan penilaian kinerja;
  • Mendukung kajian dan penelitian ilmiah: WWF bekerja bersama pemerintah dalam melakukan kajian ilmiah dan pendataan berbagai kondisi lingkungan;
  • Mendukung kampanye untuk perubahan perilaku: WWF bekerja bersama pemerintah untuk melakukan edukasi publik mengenai pentingnya pelestarian sumber daya alam.

 

Mitra kami antara lain:

  • Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (berakhir pada Desember 2019)
  • Kemenko Perekonomian
  • Kementerian Kelautan dan Perikanan
  • Kemenko Kemaritiman
  • Kementerian Pariwisata
  • Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
  • Kementerian Keuangan
  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
  • Komisi Pemberantasan Korupsi
  • Otoritas Jasa Keuangan
  • Kepolisian Republik Indonesia
  • Tentara Nasional Indonesia
  • Angkasa Pura I
  • Badan Restorasi Gambut
  • Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
  • PT. MRT
  • INASGOC