HASIL LAPORAN SUSREG 2023: INTEGRASI LINGKUNGAN DAN SOSIAL PADA REGULASI KEUANGAN SEMAKIN BERKEMBANG, TETAPI PENGELOLAAN RISIKO IKLIM DAN KEANEKARAGAMAN HAYATI PERLU DIPERKUAT
Jakarta, 20 Desember 2023–WWF Internasional telah mengeluarkan Laporan Sustainable Financial Regulation and Central Bank Activities -atau lebih dikenal dengan SUSREG- tracker 2023 pada hari Senin, 18 Desember 2023.
Hasilnya, dalam laporan ini menunjukkan adanya peningkatan, di mana beberapa bank sentral dan otoritas keuangan pada negara-negara yang diobservasi telah membuat kemajuan dalam implementasi peraturan dan pengawasan keuangan yang lebih “hijau” dibanding laporan SUSREG tahun 2021 lalu. Meski begitu, kesenjangan yang signifikan pun masih terlihat, terutama pada negara yang berpendapatan tinggi, emisi gas rumah kaca yang tinggi, dan yang kaya akan keanekaragaman hayati.
Laporan tahun ini melibatkan 47 yurisdiksi yang mewakili lebih dari 88% Pendapatan Domestik Bruto (PDB) global, 72% dari total emisi gas rumah kaca (GRK), dan 11 dari 17 negara dengan keanekaragaman hayati terbesar.
Lebih dalam, hasil laporan ini menyebutkan sebanyak 18% bank sentral telah berhasil mengadopsi dan mempertimbangkan risiko dampak perubahan iklim dalam kebijakan moneter dan aktivitas kebanksentralannya. Sementara itu, 68% negara berpendapatan tinggi belum mengadopsi kebijakan pengawasan perbankan yang menempatkan risiko iklim dan lingkungan sebagai prioritas. Demikian pula, terdapat ketidaksetaraan ambisi dan implementasi kebijakan keuangan berkelanjutan di antara berbagai negara.
Dampak perubahan iklim tidak dapat dipisahkan dari hilangnya keanekaragaman hayati dan jasa ekosistem, Dewi Rizki, Direktur Konservasi WWF-Indonesia mengatakan, “Saat ini kita dihadapkan pada dampak krisis berganda, yakni krisis iklim dan alam. Mengatasi krisis ganda tersebut diperlukan segala terobosan, salah satunya adalah peran para regulator keuangan yang sangat krusial. Regulator keuangan ini berperan penting untuk menghasilkan regulasi agar instrumen kebijakan yang dikembangkan sangat kokoh sehingga dapat menunjang capaian target perubahan iklim dan juga Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework.”
Hasil laporan SUSREG 2023 juga mengungkapkan bahwa beberapa negara penghasil emisi tertinggi belum menerapkan kebijakan pengawasan perbankan dan asuransi yang kuat terkait perubahan iklim. Selain itu, dari sisi target net-zero terdapat 20 negara dari 37 negara yang diobservasi masih memiliki kebijakan pengawasan perbankan berbasis iklim yang sangat lemah.
Pada keseluruhan indikator pengawasan perbankan SUSREG 2023, Indonesia menunjukkan kemajuan pada empat dari keenam kategori, tepatnya pada kategori microprudential (supervisory expectations), leadership & internal organization, disclosure & transparency dan enabling environment. Walaupun demikian, laporan tersebut menunjukkan masih terdapat status quo pada kategori micro-prudential supervision (rule-based) dan macro-prudential supervision.
Berdasarkan grafik hasil asesmen SUSREG 2023 di atas, Indonesia berhasil melampaui negara-negara G-20 dalam mencapai pemenuhan pada indikator enabling environment. Berbagai macam upaya turut berkontribusi dalam indikator ini, seperti regulasi keuangan yang diterbitkan baik dari Pemerintah Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan maupun Bank Indonesia.
Adapun beberapa peraturan yang turut menunjang adalah pertama, Perpres No. 98 tahun 2021 tentang penyelenggaraan Nilai Emisi Karbon (NEK). Kedua, ketentuan pelonggaran Rasio Loan to Value (LTV) Untuk Kredit Properti, Rasio Financing to Value (FTV) untuk Pembiayaan Properti, dan Uang Muka untuk Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 23/2/PBI/2021. Ketiga, pemberian insentif oleh OJK bagi bank agar mendorong kredit ke industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). Keempat, Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No. 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas PADG No. 24/4/PADG/2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Insentif bagi Bank yang Memberikan Penyediaan Dana untuk Kegiatan Ekonomi Tertentu dan Inklusif serta PADG No. 11 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (PADG KLM) yang keduanya bertujuan untuk mendorong pertumbuhan kredit dan pembiayaan perbankan kepada sektor berwawasan lingkungan.
Selain memperkuat indikator enabling environment, kedua PADG No. 1 dan 11 Tahun 2023 tersebut juga berkontribusi dalam pengembangan integrasi risiko iklim dan lingkungan, tepatnya pada indikator kebanksentralan SUSREG.
Capaian lain bagi Indonesia yang tersorot adalah dukungannya dalam memberikan dampak positif terhadap alam, dalam menunjang pengembangan “ekonomi biru”. Dalam hal ini, Pemerintah Indonesia mengeluarkan obligasi biru pertama di dunia pada Mei 2023, yang ditawarkan di pasar obligasi Jepang, dan berhasil mengumpulkan sebesar 150 juta dolar AS.
“Melalui laporan ini, Kami mengidentifikasi bahwa terdapat ruang yang perlu diperkuat, termasuk peranan Indonesia untuk mengintegrasikan risiko lingkungan yang lebih luas, seperti konservasi alam, ke dalam pengawasan perbankannya”, ungkap Rizkia Sari Yudawinata, Sustainable Finance Lead, WWF-Indonesia. “Oleh karena itu, dari seluruh rekomendasi yang diuraikan dalam laporan ini, WWF-Indonesia menekankan urgensi bagi bank sentral dan otoritas keuangan untuk segera memulai melakukan analisis skenario dan stress test untuk lembaga jasa keuangan, tidak terbatas pada risiko iklim, tetapi juga keanekaragaman hayati. Di dalamnya, termasuk mengeksplorasi pengembangan instrumen kebijakan yang tepat untuk memberikan navigasi yang terarah dan tepat waktu.” Tambah Rizkia.
Diketahui, Indonesia merupakan salah satu negara terkaya dan sangat bergantung pada jasa ekosistem serta keanekaragaman hayati, untuk memenuhi pertumbuhan PDB-nya. Ketergantungan ini mengindikasikan urgensi untuk secara proaktif mengantisipasi dampak negatif yang mungkin timbul akibat gangguan pada ekosistem terhadap perekonomian, terutama pada sistem keuangan.
Selesai
Untuk pertanyaan terkait media, kontak ke:
Karina Lestiarsi, Communication Officer
klestiarsi@wwf.id / +62 852 181 616 83
Laporan lengkap, beserta hasil penelitian, kesimpulan, rekomendasi berdasarkan SUSREG tracker assesment dapat diunduh pada link berikut ini dan Ringkasan Eksekutif dapat diakses pada link berikut ini.
Tentang SUSREG WWF Tracker Assessment
Pada 2021 lalu, WWF untuk pertama kalinya meluncurkan penilaian Sustainable Financial Regulations and Central Bank Activities (SUSREG) untuk mengevalusasi risiko sosial dan lingkungan yang terintegrasi dengan praktik pengaturan dan pengawasan seperti Bank sentral dan aktivitas keuangan lainnya. Tujuan dari penilaian ini adalah untuk membantu bank sentral dan pengawas keuangan dalam membandingkan kebijakan mereka dengan pedoman kebijakan di tingkat regional dan global agar dapat mengarahkan aliran sistem keuangan menuju sistem yang berkelanjutan, dan menurunkan adanya pinjaman, serta penjaminan dan investasi dari bisnis dan sektor yang paling berbahaya bagi lingkungan, untuk mendukung perekonomian yang bersifat net zero dan positif. Negara-negara yang dinilai sebagian besar merupakan anggota dan pengamat Basel Committee on Banking Supervision (BCBS), International Association of Insurance Supervisors (IAIS), dan Network of Central Banks and Supervisors for Greening the Financial System (NGFS). Penilaian dipublikasikan setiap tahun yang disertai laporan tahunan. Indikator penilaian tahun ini telah diperluas untuk mencakup isu-isu seperti transisi rencana pengubahan bank sentral secara bertahap, risiko terkait air, ketersediaan pedoman UKM, dan penerbitan obligasi pemerintah yang berkelanjutan. Penilaian ini diperluas dari 44 negara pada tahun 2022 menjadi 47 negara pada tahun 2023. Hasil penilaian masing-masing negara tersedia di platform online SUSREG Tracker di sini. Dengan fokus awal pada pengawasan perbankan, kerangka SUSREG akan diperluas secara bertahap selama bertahun-tahun untuk mencakup bagian-bagian penting lainnya dari sistem keuangan seperti pasar modal dan manajemen aset.
Informasi lebih lanjut: https://www.susreg.org/
Tentang Greening Financial Regulation Initiative (GFRI) WWF
Greening Financial Regulation Initiative WWF berupaya untuk menempatkan risiko iklim dan lingkungan hidup sebagai inti sistem keuangan. Melalui inisiatif ini, WWF ingin membuktikan hubungan antara risiko keuangan dan risiko lingkungan seperti perubahan iklim, kelangkaan air, dan penurunan keanekaragaman hayati, dan melibatkan para pembuat kebijakan, seperti bank sentral, dan pengawas keuangan mengenai perlunya mengintegrasikan risiko-risiko tersebut ke dalam mandat dan operasi mereka. Dalam melakukan hal ini, WWF menyediakan alat, penelitian ilmiah, penilaian, dan bantuan yang diperlukan untuk membantu meningkatkan ambisi agenda kebijakan sustainable finance global.
Informasi lebih lanjut: www.panda.org/gfr
Tentang Yayasan WWF Indonesia
Yayasan WWF Indonesia adalah organisasi masyarakat madani berbadan hukum Indonesia yang bergerak di bidang konservasi alam dan pembangunan berkelanjutan, dengan dukungan lebih dari 100.000 suporter. Misi Yayasan WWF Indonesia adalah untuk menghentikan penurunan kualitas lingkungan hidup dan membangun masa depan di mana manusia hidup selaras dengan alam, melalui pelestarian keanekaragaman hayati dunia, pemanfaatan sumber daya alam terbarukan yang berkelanjutan, serta dukungan pengurangan polusi dan konsumsi berlebihan.
Untuk berita terbaru, kunjungi www.wwf.id dan ikuti kami di Twitter @WWF_id | Instagram @wwf_id | Facebook WWF-Indonesia | Youtube WWF-Indonesia