PEMERINTAH SINTANG PERKUAT DOKUMEN KSK LHK SERAWAI-AMBALAU
"Oleh: Lia Syafitri
Sintang - Pemerintah Kabupaten Sintang bekerja sama dengan WWF-Indonesia berkomitmen mendorong arah dan kebijakan pembangunan secara berkelanjutan. Hal itu ditandai dengan rencana penandatanganan perjanjian kerja sama (Addendum Kedua) antara pemerintah setempat dengan Yayasan WWF-Indonesia.
Sebelumnya, pemerintah setempat sudah menggelar Konsultasi Publik Tahap Kedua Kawasan Strategis Kabupaten Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KSK-LHK) Serawai-Ambalau, Kamis (12/4). Hal ini selaras dengan penetapan Perda Nomor 20 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sintang.
Bupati Sintang Jarot Winarno menegaskan bahwa pemerintah tidak akan surut dalam mengupayakan arah dan kebijakan pembangunan yang berkelanjutan. “Kita tetap berkomitmen dan akan terus mengawal dan mengimplementasikan kebijakan sesuai amanat Perda No 20 tahun 2015,” katanya di Sintang, Kamis (20/9/2018).
Menurut Jarot, sebagai bukti keseriusan pemerintah, saat ini sudah dilakukan kajian teoritis dan praktis empiris terkait KSK LHK Serawai-Ambalau. Penyusunan naskah akademik ini telah diupayakan seoptimal mungkin, meskipun masih jauh dari sempurna. Namun telah dapat digunakan sebagai dasar dan acuan bagi penyusunan peraturan daerah.
Muller Schwaner Arabela Landscape Leader WWF-Indonesia, Ian Hilman mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Sintang terhadap arah dan kebijakan pembangunan berkelanjutan.
“Ini hal yang sangat penting untuk ditindaklanjuti. Kebijakan daerah yang mendukung keberlanjutan, turut mempertimbangkan sudut kepentingan lingkungan hidup dan kehutanan,” ucapnya.
Menurut Ian, penyusunan Rencana Tata Ruang KSK LHK Serawai-Ambalau ini selaras dengan amanat Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2008 tentang RTRWN khususnya yang berkaitan dengan penetapan kawasan HoB sebagai Kawasan Strategis Nasional (KSN), di mana KSK LHK Serawai-Ambalau menjadi bagian yang tidak terpisahkan.
Selain itu, ditambahkan Direktur Kalimantan WWF-Indonesia, Irwan Gunawan, hal tersebut menjadi langkah nyata bagi upaya pencegahan terhadap kerusakan lingkungan yang lebih luas.
“Kerusakan lingkungan di kawasan ini akan memberikan kontribusi terhadap pemanasan global. Harapannya, melalui naskah akademik dengan perumusan yang cermat dan mengakomodasi seluruh kondisi empirik yang ada di lapangan, hal ini akan menjadi titik tolak bagi terciptanya kawasan Heart of Borneo yang dapat memenuhi tujuan dan fungsinya,” ujar Irwan.
"