MENGEMBANGKAN EKONOMI HIJAU BERDASARKAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG KALIMANTAN BARAT SEBAGAI BAGIAN DARI SDGS
Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat memiliki peran penting dalam pembangunan lingkungan karena sekitar 60% dari luas wilayahnya merupakan ekosistem hutan alam. Oleh karena itu, sebagai bagian dari kolaborasi WWF-Indonesia dan HSBC Global mengunjungi Kabupaten Sintang untuk menilai upaya-upaya yang telah dilakukan dan hasil yang mungkin dicapai untuk tahap pembangunan selanjutnya di wilayah tersebut.
Kunjungan ini mencakup hasil dan keberhasilan program Asian Sustainable Palm Oil Links (ASPOL) yang dapat diadaptasi kedepannya dalam melindungi kawasan dengan Nilai Konservasi Tinggi (NKT) dan Stok Karbon Tinggi (SKT), serta mengembangkan ekonomi hijau yang didasarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kalimantan Barat sebagai bagian dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Hal ini dicapai melalui kolaborasi WWF dalam praktik operasi kelapa sawit berkelanjutan oleh Koperasi Unit Desa (KUD) Harapan Jaya, aplikasi penelusuran Hamurni milik WWF, dan peran multipihak untuk melestarikan ekosistem Danau Jentawang. Selain itu, peran WWF, pendanaan dari HSBC serta dukungan dari Kebijakan Bupati juga berperan penting dalam keberhasilan program ini.
Upaya-Upaya Untuk Pencapaian
Pendampingan yang dilakukan oleh WWF Indonesia terhadap dua koperasi petani swadaya, KUD Harapan Jaya dan Rimba Harapan, telah mendukung praktek-praktek berkelanjutan yang diterapkan dalam operasi mereka. Dari kedua koperasi tersebut, sebanyak 357 petani dengan luas perkebunan kelapa sawit lebih dari 866,6 hektar telah mendapatkan sertifikat Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Hal ini mendorong WWF Indonesia dan HSBC Indonesia untuk memberikan sertifikat penghargaan pada tanggal 12 Juni 2024.
Untuk menciptakan ketertelusuran yang lebih baik, aplikasi Hamurni diperkenalkan di KUD Harapan Jaya pada bulan Juni 2024. Hamurni bertujuan untuk mendorong para petani agar dapat memenuhi permintaan global akan produk kelapa sawit yang awalnya tidak berasal dari wilayah Tanpa Deforestasi, Tanpa Gambut, Tanpa Eksploitasi (NDPE), yang juga memastikan rantai pasokan yang bertanggung jawab. Terbukti dari keterlibatan 16 petani pemimpin sub kelompok dan 1 pengurus koperasi dalam tahap uji coba, dimana mereka juga menunjukkan antusiasme yang tinggi terhadap aplikasi ini. Dengan demikian, hal ini akan meningkatkan pembangunan sosial ekonomi lokal.
Di Kabupaten Sintang, sekitar 80% dari luas danau berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ketungau, dimana Danau Jentawang menjadi model pengelolaan oleh masyarakat. Danau Jentawang dengan luas 1.611,6 Ha (20,6 Ha zona lindung, 992,7 Ha zona pemanfaatan, dan 598,3 Ha zona penyangga) yang berada di sekitar Area Kelola Konservasi Masyarakat (AKKM) pada awalnya akan dikonversikan menjadi perkebunan kelapa sawit. Oleh karena itu, WWF dan para pelaku lainnya berkolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat setempat mengenai pengelolaan lahan yang berkelanjutan. Hal ini juga didukung oleh intervensi Pemerintah Kabupaten Sintang yang mengimplementasikan Peraturan Bupati Sintang nomor 88 tahun 2018. Bupati Sintang mengeluarkan surat keputusan terkait zonasi Danau Jentawang yang mengamanatkan PT. Makmur Agro Lestari (MAL), perusahaan yang beroperasi di sekitar Danau Jentawang, untuk mendukung AKKM melalui program tanggung jawab sosial perusahaan. Selain itu, masyarakat bersyukur karena sejak tahun 2018 telah ada pendampingan intensif dari pemerintah dan berbagai organisasi, termasuk WWF Indonesia.
Manfaat - Pengembangan Masyarakat
Dari bimbingan yang diberikan oleh WWF kepada kedua KUD tersebut, hal ini mendorong mereka untuk menjadi lebih kuat secara kelembagaan, meningkatkan pengetahuan dalam hal pengelolaan pertanian yang berkelanjutan dan manfaat ekonomi lainnya. Kemudian, terbukti dengan adanya 5 KUD lain di Sintang yang meminta bimbingan untuk menjadi koperasi bersertifikasi RSPO, khususnya dari WWF seperti di Rimba Harapan dan Harapan Jaya. Oleh karena itu, dari sertifikasi RSPO ini mereka berkomitmen untuk memajukan SDGs.
Aplikasi penelusuran Hamurni yang dikembangkan oleh WWF telah memberikan keuntungan besar bagi petani karena mereka dapat menjadi rantai pasokan yang bertanggung jawab, memungkinkan petani untuk menjadi lebih efektif dan efisien dalam pekerjaan mereka yang memastikan transparansi dalam operasinya. Oleh karena itu, aplikasi ini dianggap menguntungkan baik bagi pihak koperasi maupun petani, dimana petani dapat mengakses pencatat digital, sementara produksi data dapat diakses secara waktu nyata bagi koperasi. Dengan demikian, memungkinkan pengguna petani untuk mematuhi Regulasi Deforestasi Uni Eropa (EUDR) dan peraturan pasar global lainnya, sehingga memungkinkan penduduk setempat untuk mengembangkan praktik berkelanjutan mereka dengan mudah dan akurasi yang lebih tinggi.
Inisiatif konservasi Area Kelola Konservasi Masyarakat (AKKM) Danau Jentawang tidak hanya bertujuan untuk melindungi ekosistem. Karena, hal ini juga menciptakan nilai tambah bagi produk lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat. Karena konservasi air dan ekonomi masyarakat terancam akibat ketiadaan air di waduk. Oleh karena itu, hal ini meningkatkan kualitas lingkungan dan pendapatan ekonomi yang akan ditandai dengan panen ikan pada bulan Juni 2023.
Masa Depan
Dengan diperolehnya sertifikat RSPO untuk KUD Harapan Jaya dan Rimba Harapan, hal ini menunjukkan bahwa kabupaten ini mendukung tujuan peningkatan pengelolaan pertanian berkelanjutan, penegakan legalitas usaha, dan kesejahteraan petani swadaya. Selain itu, ada manfaat ekonomi yang signifikan dari sertifikasi RSPO karena diakui di pasar global. Hal ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat, tetapi juga mengurangi dampak perubahan iklim dan melestarikan keanekaragaman hayati. Dengan demikian, hal ini akan membantu menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi generasi yang akan datang.
Selain itu, aplikasi Hamurni memungkinkan pengguna petani untuk mematuhi peraturan EUDR dan peraturan pasar global lainnya. Dengan demikian, mereka dapat memastikan transparansi dari perkebunan ke pabrik, kemudian ke kilang, dan akhirnya ke tangan konsumen. Oleh karena itu, mereka dapat menjadi proyek percontohan untuk mendorong pengembangan dasbor nasional, yang disiapkan oleh pemerintah Indonesia untuk disampaikan kepada Uni Eropa
Terkait Danau Jentawang, masyarakat berharap ada panduan tambahan terkait pengembangan sosial ekonomi. Hal ini termasuk peningkatan kapasitas perempuan agar lebih mandiri melalui pendampingan usaha pengolahan ikan, pendidikan, pertanian, serta kesenian dan kerajinan yang bermuara pada peningkatan nilai budaya dan potensi pendapatan tambahan bagi masyarakat Danau Jentawang. Terakhir, Pemerintah Desa juga mengharapkan adanya pendampingan dalam tata kelola desa menuju desa wisata atau desa lestari.