CINTA TIDAK HARUS MEMILIKI! AYO LAPORKAN!
Oleh: Nur Arinta
Indonesia adalah negara yang dikaruniai keanekaragaman hayati yang sangat kaya, baik flora maupun fauna. Tanah air kita merupakan rumah bagi 10 persen tumbuhan berbunga di dunia, 12 persen mamalia, dan 17 persen reptil, amfibi, dan burung dari seluruh dunia. Hal ini membuat negara kita menduduki peringkat kedua sebagai negara mega-biodiversity, setelah Brazil dan Columbia. Sayangnya, semua spesies ini menghadapi ancaman perburuan dan perdagangan ilegal. Hal ini dapat menyebabkan kepunahan.
Menanggapi ancaman besar tersebut, WWF-Indonesia meluncurkan kampanye untuk menghentikan perdagangan ilegal satwa liar yang dilindungi bertajuk “Indonesia Says No! to Illegal Wildlife Trade”. Peluncuran kampanye yang berlangsung tepat pada Hari Flora dan Fauna Nasional (11/5/2018) itu digelar di Pusat Perfilman H. Usmar Ismail, Jakarta. Acara ini juga dimeriahkan oleh pendukung kampanye dari berbagai kalangan, antara lain musisi kebanggaan Indonesia seperti Tulus, Cafe Jamaica, OM PMR, Semenjana, Primata Band, Full Lights Out, Wolf of Beatbox; Pantomim Wanggi Hoed; Komedian Abdur Arsyad, Reinold, Yewen; dan jurnalis ternama Prita Laura.
Selain itu, dalam acara ini WWF-Indonesia juga meluncurkan video iklan layanan masyarakat yang mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk berkontribusi menghentikan perburuan dan perdagangan ilegal satwa liar yang dilindungi. Terdapat 21 video yang didukung oleh berbagai pihak antara lain penegak hukum, pembuat kebijakan, atlet Asian Para Games 2018, dan pendukung dari para pengrajin.
Keberadaan spesies yang hidup di Nusantara tentunya memiliki peran penting sebagai kekayaan dan kebanggaan bangsa kita. Lebih dari itu, kita membutuhkan mereka sebagai penjaga keseimbangan ekosistem demi kelangsungan hidup manusia. Meskipun peran spesies dalam menjaga alam Indonesia dan dunia sangatlah penting, hal itu tidak membuat mereka lepas dari ancaman perburuan dan perdagangan ilegal.
Dalam pengantarnya, Rizal Malik mengatakan, “Laporan WWF dari The Living Planet Report tahun 2018 menyatakan bahwa populasi spesies global terus menurun, terutama vertebrata atau hewan bertulang belakang. Vertebrata adalah salah satu indikator kesehatan ekosistem kita, yang telah menurun rata-rata 60% selama 40 tahun terakhir, dan salah satu penyebab utamanya adalah perdagangan satwa liar ilegal,” ujarnya.
Tidak dapat dipungkiri bahwa Indonesia merupakan bagian dari pusat perdagangan satwa liar yang dilindungi secara global karena merupakan sumber, titik transit dan pasar penjualan satwa langka dan bernilai tinggi. Kejahatan ini merupakan ancaman besar bagi populasi satwa liar di alam dan masih ada hingga saat ini. Perdagangan ilegal satwa liar yang dilindungi juga diyakini turut meningkatkan proses kepunahan satwa, selain faktor lain seperti hilangnya habitat dan penyebaran penyakit yang berasal dari satwa (Zoonosis). Menurut International Enforcement Agency (IEA), nilai perdagangan global satwa liar bersaing dengan perdagangan manusia, narkotika, dan senjata ilegal.
Selain itu, komunitas yang disebut "Penyayang binatang" semakin berkembang. Novi Hardianto, Wildlife Crime Unit Officer WWF-Indonesia menyatakan bahwa semakin berkembangnya komunitas pecinta satwa berpotensi memberikan kontribusi bagi kelangsungan perdagangan satwa liar yang dilindungi. “Komunitas pecinta satwa ini biasanya bercakap-cakap dalam kelompok tertutup. Meski sebagian besar anggota komunitas tidak memelihara satwa yang dilindungi, tidak menutup kemungkinan terjadi transaksi perdagangan satwa liar ilegal dalam komunitas ini,” ujar Novi.
Sampai saat ini masih banyak orang yang ingin mengungkapkan kecintaannya terhadap satwa liar dengan cara memiliki dan merawatnya, padahal sebenarnya tidak demikian. Setiap hewan liar memiliki fungsi ekologis di alam, jadi jika kita mencintai hewan, kita harus berkontribusi untuk memastikan kelestarian hewan dan habitatnya. Salah satu cara untuk dapat mengungkapkan kecintaan kita terhadap satwa adalah dengan turut serta menghentikan perdagangan satwa liar, karena praktik perdagangan ini merupakan ancaman besar yang menyebabkan penurunan populasi satwa liar, terutama yang dilindungi di Indonesia dan dunia.
Sudah saatnya kita memutus mata rantai kejahatan ini. Bersama WWF-Indonesia, mari kita dukung upaya penghentian perdagangan satwa liar ilegal dan penyelamatan spesies di Indonesia. Jika Anda menemukan praktik kriminal tersebut, laporkan melalui aplikasi bernama "E-Pelaporan Satwa Dilindungi" yang dapat diunduh di Play Store. Katakan bersama kami, "Saya katakan tidak! Untuk perdagangan satwa liar ilegal," dan tunjukkan tindakan nyata. Tunjukkan cinta Anda kepada satwa liar dengan melindungi mereka di habitatnya, karena cinta tidak harus memiliki.