BEEP - SERI INTERAKSI SOSIAL DAN KEPATUHAN TERHADAP HUKUM DAN PERATURAN
Wisatawan memiliki banyak alasan untuk berwisata. Berbagai alasan di antaranya adalah ingin mendapatkan pengalaman baru, mempelajari budaya dan bahasa, atau bahkan menikmati waktu luang dengan cara berbeda. Untuk mencapai tujuan tersebut, sebagian besar orang memilih mengunjungi lokasi wisata yang memiliki keunikan budaya, lokasi, bahasa, dan sebagainya. Di sisi lain, daerah-daerah yang diminati ini rentan terhadap pengaruh dari luar, karenanya masyarakat lokal dengan tradisinya juga memerlukan perlindungan dari dampak negatif pariwisata yang tak bertanggung jawab.
Wisatawan dan pelaku bisnis pariwisata merupakan tokoh kunci dalam memperkuat kebijakan kepariwisataan berkelanjutan di Indonesia. Mereka memiliki peran strategis untuk mempromosikan nilai sosial, budaya, serta memperkuat perekonomian masyarakat lokal dan adat.
Oleh karena itu, panduan ini perlu digunakan sebagai pegangan dalam satu usaha untuk menekan dampak negatif dari aktivitas kepariwisataan sedini mungkin. Dengan diadopsinya praktik-praktik berdasarkan Best Environmental Equitable Practices (BEEP) ini, diharapkan dapat membantu pengembangan kepariwisataan agar berjalan secara berkelanjutan. Tak hanya itu, penerapan BEEP juga dimaksudkan untuk membantu memperkuat posisi tawar masyarakat lokal dan adat sehingga pada akhirnya mendorong sebuah gerakan pengelolaan sumber daya alam, bisnis, dan sosial yang berkelanjutan.
Buku panduan ini disusun oleh tim WWF-Indonesia program pariwisata bahari yang bertanggung jawab (Responsible Marine Tourism Program) dengan dukungan sejumlah praktisi dan akademisi. Mengingat banyaknya informasi mengenai praktik-praktik berinteraksi dengan masyarakat sosial dan adat, serta tentang kepatuhan terhadap hukum, maka panduan ini pun bersifat dinamis untuk perubahan berikutnya, dan bisa dikembangkan seiring pengetahuan dan pengalaman dari pihak-pihak yang relevan.
