WWF SUSTAINABLE FINANCE REGULATION (SUSREG) 2024: INTEGRASI RISIKO IKLIM TERUS MENGUAT, RISIKO TERKAIT ALAM PERLU DIPERKUAT
Jakarta, 26 Februari 2025 - WWF merilis laporan Sustainable Finance Regulations and Central Bank Activities (SUSREG) ke-4 terkait aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola atau environmental, social and governance (ESG) bagi para regulator keuangan di 52 negara. Integrasi ESG dalam kebijakan sektor keuangan memungkinkan institusi finansial seperti perbankan untuk memobilisasi dana untuk membiayai investasi yang berkelanjutan. WWF-Indonesia menyampaikan hasil laporan tahun 2024 tentang perkembangan keuangan berkelanjutan melalui laporan SUSREG dan keterkaitannya dengan perkembangan perbankan melalui laporan Sustainable Banking Assessment (SUSBA) di Indonesia yang menunjukan adanya efektivitas dalam penerapan regulasi
Dalam laporan SUSREG 2024, tercatat adanya penguatan manajemen risiko iklim di Indonesia yang salah satunya ditandai dengan penerbitan serangkaian panduan terkait risiko iklim oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu laporan ini juga menunjukan adanya peningkatan ekspektasi regulator terhadap strategi dan manajemen iklim untuk diterapkan oleh perbankan yang diukur dari kenaikan sebanyak tiga kriteria dari tahun kemarin Sementara ekspektasi sub-pilar penerapan fungsi kepatuhan, manajemen risiko, serta audit internal (three lines of defence) dalam aspek iklim juga turut meningkat.
Sebelumnya, WWF juga mempublikasikan laporan SUSBA 2024 yang dapat mengukur penerapan industri perbankan berkelanjutan di Asia. Berdasarkan maturity level SUSBA terdapat 75% dari 11 bank yang dinilai telah masuk ke dalam fase rekognisi dan lebih dari 50% sudah memenuhi fase implement. Tercatat tujuh dari 11 bank yang dinilai SUSBA telah melakukan analisa risiko iklim dan mulai mengembangkan strategi pengelolaan terhadap risiko iklim yang relatif sederhana.
Laporan SUSREG juga mencatat adanya perkembangan dari sisi bank sentral. Salah satu bentuk realisasinya adalah penerapan Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) 11/2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Melalui kebijakan ini, Bank Indonesia memberikan insentif likuiditas dalam bentuk pengurangan Giro Wajib Minimum (GWM) bagi bank yang menyalurkan pembiayaan ke sektor yang berwawasan lingkungan. Insentif tersebut menstimulasi penyaluran pembiayaan berkelanjutan, dengan beberapa anggota Inisiatif Keuangan Berkelanjutan Indonesia (IKBI) mengembangkan produk seperti green bonds, sustainability-linked loan dan instrumen lainnya. Total instrumen pembiayaan hijau yang tercatat mencapai Rp 52, triliun pada akhir 2024. WWF menilai kebijakan tersebut positif bagi pengembangan produk keuangan berkelanjutan di Indonesia, namun masih diperlukan langkah penyeragaman standarisasi dan kriteria berkelanjutan yang berdampak dengan tingkat interoperabilitas tinggi.
Irfan Bakhtiar, Direktur Iklim dan Transformasi Pasar, WWF-Indonesia menyatakan bahwa “penguatan infrastruktur dan kapasitas bank dalam mengelola risiko dan peluang iklim menjadi langkah penting. WWF menyambut baik pengembangan kebijakan dan panduan terkait keuangan berkelanjutan yang diluncurkan oleh para regulator keuangan. Seperti Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) serta panduan terkait manajemen risiko iklim yang dikembangkan oleh OJK, serta insentif likuiditas makroprudensial ekonomi hijau yang digulirkan oleh Bank Indonesia. Tanpa langkah proaktif, industri perbankan berisiko menghadapi biaya yang lebih tinggi dan tidak terduga.”
Temuan the World Economic Forum (WEF) menunjukkan ketergantungan ekonomi yang sangat tinggi dengan alam. Lebih dari 50% PDB dunia bergantung pada kelestarian alam. Temuan United Nations Environment Programme Finance Initiative (UNEP FI) juga menegaskan net zero tak mungkin tercapai jika degradasi alam terus terjadi. Hal ini berkaitan dengan perlunya strategi iklim perusahaan yang mempertimbangkan pelestarian dan pemulihan alam. Upaya ini semakin menantang di tengah penurunan populasi satwa liar hingga 73% dalam lima dekade terakhir, dimana spesies air tawar paling terancam (temuan Living Planet Report WWF 2024).
Rizkia Sari Yudawinata, Sustainable Finance Lead, WWF-Indonesia menyampaikan bahwa “pengelolaan risiko dan peluang usaha terkait iklim dan alam tidak bisa dilakukan secara terpisah-pisah. Keduanya saling berkaitan dan tidak berdiri sendiri-sendiri. Hal ini sejalan dengan prinsip Do No Significant Harm (DNSH) yang diterapkan di dalam taksonomi berkelanjutan Indonesia (TKBI) dalam rangka memastikan investasi yang berkaitan dengan net zero, baik langsung maupun tidak langsung, tidak memberi dampak negatif secara sosial dan lingkungan.”
“Instrumen kebijakan moneter seperti GWM dan KLM bisa dioptimalkan lebih lanjut untuk menstimulasi pembiayaan dalam rangka mendukung pencapaian target keberlanjutan. Salah satu caranya dengan penyelarasan kriteria yang sejalan dengan TKBI,” imbuh Rizkia.
Guna mendukung pengembangan pengelolaan risiko iklim dan lingkungan yang holistik di dalam negeri, WWF-Indonesia telah menginisiasi program peningkatan kapasitas terkait pentingnya integrasi risiko iklim kepada perbankan, lebih lanjut juga pada risiko terkait alam melalui adopsi Task Force on Nature-related Financial Disclosures (TNFD) untuk jangka lima tahun ke depan. Program pelatihan yang diadakan di akhir 2024 menjadi awal rangkaian kegiatan Indonesia Nature-positive Forum guna memperkuat koordinasi dan penyelarasan aksi serta kebijakan antar pemangku kepentingan.
Nara hubung media:
Karina Lestiarsi, Communication Officer WWF-Indonesia
klestiarsi@wwf.id / +62 852-181-616-83
Catatan Editor:
Pada 2021 lalu, WWF untuk pertama kalinya meluncurkan penilaian Sustainable Financial Regulations and Central Bank Activities (SUSREG) untuk mengevaluasi risiko sosial dan lingkungan yang terintegrasi dengan praktik pengaturan dan pengawasan seperti Bank sentral dan aktivitas keuangan lainnya.
Negara-negara yang dinilai sebagian besar merupakan anggota dan pengamat Basel Committee on Banking Supervision (BCBS), International Association of Insurance Supervisors (IAIS), dan Network of Central Banks and Supervisors for Greening the Financial System (NGFS). Penilaian dipublikasikan setiap tahun yang disertai laporan tahunan. Indikator penilaian tahun ini telah diperluas untuk mencakup isu-isu seperti transisi rencana pengubahan bank sentral secara bertahap, risiko terkait air, ketersediaan pedoman UKM, dan penerbitan obligasi pemerintah yang berkelanjutan.
Informasi lebih lanjut: https://susreg.panda.org/
Tentang SUSBA
Sustainable Banking Assessment (SUSBA), pertama kali diluncurkan (SUSBA) pada 2017 untuk menilai perkembangan integrasi aspek sosial dan lingkungan di dalam pembiayaan perbankan. SUSBA menjadi salah satu instrumen pengukuran kinerja adopsi prinsip LST yang dapat diakses oleh publik dalam rangka mendorong transparansi di sektor keuangan dan memfasilitasi pengambilan keputusan oleh para pemangku kepentingan.
SUSBA mengadopsi kerangka kerja, standar, dan panduan internasional, seperti yang dikeluarkan oleh Global Reporting Initiative (GRI), United Nations Environment Programme Finance Initiative (UNEP FI), Task Force on Climate-related Financial Disclosures (TCFD), dan Sustainability Accounting Standards Board (SASB).
Akses lengkap untuk SUSBA kawasan Asia-Pasifik: https://www.wwf.sg/susba/
Inisiatif Keuangan Berkelanjutan Indonesia
Inisiatif Keuangan Berkelanjutan Indonesia (IKBI) adalah platform multi-stakeholder yang didirikan pada 31 Mei 2018, dengan anggota yang mewakili lebih dari 80% aset perbankan nasional, perusahaan pembiayaan infrastruktur dan WWF-Indonesia, untuk mempercepat implementasi keuangan berkelanjutan yang inklusif di Indonesia.
IKBI memiliki pendekatan 3 pilar dalam menciptakan level playing fields bagi lembaga keuangan untuk mencapai tujuan keberlanjutan seperti, Sustainable Development Goals (SDGs), Paris Agreement and Global Biodiversity Framework (GBF), melalui peningkatan integrasi ESG, menangkap peluang bisnis dan mobilisasi pembiayaan, serta pengembangan solusi.
Anggota IKBI: BRI, Mandiri, BCA, BNI, CIMB Niaga, BSI, BTN, SMBC, HSBC, Muamalat, Maybank, Panin Bank, OCBC NISP, PT. Sarana Multi Infrastruktur, WWF-Indonesia
Tentang Yayasan WWF Indonesia
Yayasan WWF Indonesia adalah organisasi masyarakat madani berbadan hukum Indonesia yang bergerak di bidang konservasi alam dan pembangunan berkelanjutan. Misi kami, yakni menghentikan penurunan kualitas lingkungan hidup dan membangun masa depan di mana manusia hidup selaras dengan alam, melalui pelestarian keanekaragaman hayati dunia, pemanfaatan sumber daya alam terbarukan yang berkelanjutan, serta pengurangan polusi dan konsumsi berlebihan.
Untuk kabar terbaru, kunjungi www.wwf.id dan ikuti kami di X (Twitter) @wwf_id | Instagram @wwf_id | Facebook WWF-Indonesia | Youtube WWF-Indonesia