TIGA ANCAMAN UTAMA BAGI TAMAN NASIONAL BUKIT TIGAPULUH
Oleh: Riyanti Dewi
Taman Nasional Bukit Tigapuluh yang berada di Provinsi Riau dan Provinsi Jambi, memiliki ekosistem yang unik, berdasarkan topografinya kawasan ini dikategorikan sebagai hutan hujan tropis dataran rendah. Sebelum ditetapkan sebagai taman Nasional pada tahun 1995, Bukit Tigapuluh adalah dua Hutan Lindung, yaitu Hutan Lindung Haposipin dan Hutan Lindung Sengkati, keduanya dikelilingi oleh area Hutan Produksi Terbatas (HPH) aktif.
Taman Nasional Bukit Tigapuluh memiliki kondisi hutan dan ekosistem yang masih baik. Satu-satunya kawasan hutan dataran rendah yang masih tersisa di Sumatera bagian tengah. Kawasan ini juga menjadi salah satu kawasan vital bagi pelestarian flora dan fauna penting Pulau Sumatera, seperti Harimau, Gajah, dan Orangutan.
Namun area penyangga Taman Nasional kini semakin tipis, artinya semakin banyak akses untuk menjanggkau ke dalam kawasan konservasi. Ada tiga ancaman utama yang selalu mengintai kelestarian Taman Nasional Bukit Tigapuluh, yaitu penebangan liar, alih fungsi lahan dan juga perburuan satwa.
Penebangan Liar
Walau jumlahnya sangat kecil, ada beberapa lokasi yang rentan terjadinya penebangan liar, di antaranya kawasan Telluk Keritang-Simpang Datai, Rantau Langsat Sungai Akar, Usul, Alim, Puntianai, Pemayungan, Suo-Suo dan Semambu. Umumnya para pencuri kayu akan memotong-motong hasil tebangan langsung di dalam kawasan, karena tidak banyak cara untuk bisa mengangkut kayu secara gelondongan. Jalan bekas HPH menjadi jalur untuk mengangkut kayu keluar dari kawasan taman nasional. Dari berbagai hasil penangkapan yang dilakukan Polisi Hutan dari Balai Taman Nasional Bukit Tigapuluh, umumnya pelaku penebangan adalah masyarakat dari luar kawasan.
Perburuan Satwa
Salah satu target utama perburuan satwa di Taman Nasional Bukit Tigapuluh, adalah Harimau Sumatera. Para Pemburu umumnya menggunakan jerat berbahan tali baja, yang dipasang di area-area lintasan Harimau. Selain harimau, satwa lain yang sering menjadi incaran adalah berbagai jenis burung, seperti MUrai Batu, dan burung Beo.
Perambahan Hutan
Perambahan atau alih fungsi lahan yang terjadi di dalam kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh, diperkirakan kini mencapai 5-10% dari total luas kawasan. Umumnya digunakan sebagai area kebun, dan tanaman sawit.