TARGET PENURUNAN POLUSI 30 %
JAKARTA (SI) - Pemprov DKI Jakarta menargetkan penurunan kadar polusi udara hingga 30% .Target itu merupakan komitmen atas kesepakatan Konferensi Perubahan Iklim di Kopenhagen, Denmark.
""Kami yakin target tersebut tercapai sebelum 2030. Ini komitmen kami atas kesepakatan (Konferensi Perubahan Iklim) Kopenhagen,"" kata Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo seusai rapat Muspida DKI di Balai Kota kemarin.
Untuk merealisasikan target tersebut, Pemprov DKI Jakarta akan mendorong masyarakat menggunakan teknologi ramah lingkungan. Termasuk juga untuk sektor transportasi yang menyuplai 70% polusi udara di Jakarta. ""Saat ini kadar polusi masih di atas 100. Kami akan terus berusaha untuk bisa ditekan,"" ujarnya.
Fauzi Bowo berkeinginan masyarakat nantinya menggunakan sistem transportasi massal ketimbang kendaraan pribadi. Menurut Fauzi, sistem ini terlihat dari keberhasilan pengendalian polusi tampak dari kebijakan Pemerintah Kota New York, Amerika Serikat. Melalui kebijakan tersebut, kadar polusi udara yang disebabkan kendaraan bermotor hanya mencapai 20%.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga berencana menerapkan kortsepkawasan green buitdingbaik untuk kawasan permukiman maupun perkantoran. ""Pemberlakuan kawasan tersebut akan dibuat secara bertahap yang diatur dalam peraturan gubernur. Saat ini masih kami kaji,"" tandasnya.
Mengenai konsep kawasan
green building, Fauzi merencanakan akan mengatur pemanfaatan air limbah dan sistem pendingin ruangan berdasarkan sistem kluster. Sebab, lanjut dia, berdasarkan hasil kajian, pemanfaatan AC sentral tidak efektif. Begitu pun dengan penggunaan air tanah yang memicu kerusakan lapisan tanah.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua mengaku sependapat dan mendukung target dari pengurangan polusi tersebut. Politisi Partai Golkar ini berpendapat, tingkat polusi di Kota Jakarta sudah berada di ambang batas maksimal. ""Salah satu penyebabnya, yakni banyaknya kendaraan dan kemacetan. Semakin banyak macet, maka polusi semakin besar,"" papar Inggard.
Inggard juga mendesak pemerintah merealisasikan penggunaan bah an bakar gas untuk kendaraan umum. Hal lain yang perlu segera direalisasikan adalah penataan transportasi hingga konsep mass rapid tra nsit(MRT).""Kalaukondisi MRT sudah bagus, se perti di Singapura atau Hong Kong, saya kira semua orang akan beralih ke moda transportasi massal. Kalau segi keamanan dan ketepatan waktu kendaraan umum terjamin, saya juga tidak ak an menggunakan kendaraan pribadi,"" ungkapnya.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Slamet Nurdin juga mendukung target pemprov tersebut. Untuk itu, pihaknya meminta pemerintah segera merumuskan konsep dan konsisten melaksanakan kebijakan itu. Selain itu, uji emisi kendaraan harus dilakukan secara maksimal. ""Jangan sampai kayak mikrolet asapnya ke mana-mana, tapi dinyatakan lulus uji emisi. Ini berarti praktik pungli masih marak,"" paparnya.
Di bagian lain, untuk mengurangi polusi kemarin Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta memeriksa 174 kendaraan diperiksa di Jalan Raya Plumpang Pasar Ular Rawa Badak Selatan, Jakarta Utara. Menurut Kepala Bidang Penegakan Hukum BPLHD DKI Jakarta sebanyak 158 kendaraan dinyatakan lulus dan 16 dinyatakan tidak lulus. ""Bagi yang tidak lulus akan dikenakan sanksi administratif dan teguran tertulis,"" ungkap Ridwan Panjaitan.
Mereka yang tidak lulus diberikan waktu seminggu untuk melakukan perbaikan dan mengikuti uji emisi ulangan. Ridwan menjelaskan, kegiatan ini merupakan yang ketiga kalinya dalam penerapan hukum pelanggaran uji emisi di wilayah Jakarta.(ahmad baidowi/isfari hikmat)