STOP PERDAGANGAN SATWA DILINDUNGI! AMANKAN KEBERLANJUTAN PANGAN
Jakarta, 5 November 2018. Mengambil momen Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) para pemangku kepentingan konservasi keanekaragaman hayati di Indonesia; Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Tentara Nasional Indonesia (TNI), lembaga swadaya masyarakat, pemuka agama, pekerja seni, dan atlet Asian Para Games 2018 meluncurkan kampanye “Stop Perdagangan Ilegal Satwa Liar Dilindungi” di Jakarta.
Kampanye ini memiliki tujuan akhir menurunkan tingkat perdagangan satwa liar yang dilindungi dengan cara meningkatkan partisipasi publik dalam melaporkan dugaan tindak pidana perdagangan satwa liar dilindungi kepada Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (BARESKRIM POLRI) secara online melalui aplikasi E-Pelaporan Satwa Dilindungi di telepon genggam atau komputer tablet.
“Saya menghimbau publik untuk ikut membantu melaporkan melalui aplikasi E-Pelaporan Satwa Dilindungi jika mengetahui adanya perdagangan satwa liar yang terjadi baik secara online maupun offline,” ujar Jenderal Tito Karnavian, Kepala Kepolisan RI dalam pernyataan dukungannya terhadap kampanye ini. “Saya memerintahkan kepada seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan pencegahan dan penegakan hukum secara tegas kepada siapa saja yang melakukan kejahatan dan perdagangan terhadap satwa liar dilindungi,” tegas Tito lagi.
Asia adalah pusat perdagangan beragam satwa liar yang dilindungi secara global sebagai sumber, jalur transit, dan pasar penjualan satwa liar yang terancam punah dan berharga tinggi. Bisnis jutaan dolar ini mengancam keberlangsungan kehidupan satwa kunci seperti harimau, gajah, badak, orangutan, hiu, pari, penyu dan satwa lain yang memiliki fungsi penting bagi keseimbangan ekosistem.
Indonesia sebagai salah satu negara di Asia yang memiliki kekayaan sumber daya alam dan keanekaragaman hayati dari satwa endemik tertinggi di dunia, kemudian menjadikan negara ini sebagai sumber dan tempat tujuan perdagangan satwa liar. Berdasarkan data WWF-Indonesia menemukan fakta 85% satwa liar yang diperdagangkan berasal dari alam dan hasil perburuan liar.
Menurut International Enforcement Agency (IEA), nilai perdagangan global satwa liar setara dengan nilai perdagangan manusia, narkotika, dan senjata gelap. Perdagangan satwa dilindungi memiliki jalur transaksi yang rumit atau terselubung dan secara lebih terbuka melalui jalur e-commerce, marketplace dan social media.
Laporan global WWF Living Planet Report 2018 yang diluncurkan pada 30 Oktober yang lalu, mengungkapkan setidaknya 60 persen hewan bertulang belakang hilang dalam kurun waktu kurang dari 50 tahun. Ancaman utama untuk spesies yang diidentifikasi dalam laporan secara langsung terkait dengan aktivitas manusia, salah satunya memperdagangkan satwa liar akibat tingginya permintaan pasar terhadap beberapa spesies.
Hilangnya satwa kunci mengganggu keseimbangan ekosistem yang pada gilirannya mengganggu rantai makanan di alam. Sebagai contoh, menurunnya populasi harimau membuat populasi babi hutan meningkat yang lalu menjadi hama bagi para petani di sekitar hutan. Hal ini juga terjadi di laut, menurunnya populasi hiu membuat populasi ikan karnivora di bawahnya meningkat yang berdampak pada ikan herbivora pemakan algae habis sehingga laut menjadi zona mati karena meledaknya populasi algae. Kondisi seperti ini akan merugikan sektor perikanan karena tidak ada ikan yang dapat hidup serta berkembang biak akibat rendahnya kadar oksigen.Kaitannya jelas sekali antara hilangnya populasi satwa kunci dengan terancamnya keberlanjutan pangan kita.
“Indonesia diberkahi dengan kekayaan sumber daya alam dan keanekaragaman hayati termasuk satwa endemik tertinggi di dunia. Tapi perburuan dan perdagangan satwa liar membuat hutan kita makin sunyi. Sayangnya, Indonesia adalah sumber dan juga pasar dalam rantai perdagangan ilegal satwa liar di Asia Perburuan dan perdagangan ilegal satwa ini berdampak pada keberlangsungan berbagai spesies kunci di alam serta keseimbangan ekosistem. Rantai makanan yang tidak seimbang kemudian mengakibatkan kesejahteraan masyarakat menurun,” ungkap Rizal Malik, CEO WWF-Indonesia.
Diperlukan kerja sama berbagai pihak untuk berkomitmen mengambil langkah tegas dalam menghentikan perdagangan satwa liar dilindungi. Publik diharapkan secara aktif melaporkan kejahatan dan perdagangan satwa liar kepada pihak berwenang secara langsung ataupun melalui aplikasi E-Pelaporan Satwa Dilindungi yang dikelola oleh BARESKRIM POLRI. Selain itu, guna memastikan bahwa penegakan hukum dapat memberikan efek jera bagi pelanggar tindak pidana satwa liar dilindungi, dukungan publik juga bisa disampaikan melalui petisi untuk merevisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 mengenai Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya di change.org/revisiuukonservasi.