SERTIFIKASI JASA EKOSISTEM FSC BANTU MENINGKATKAN PENGELOLAAN HUTAN YANG BERTANGGUNG JAWAB
Hutan Indonesia merupakan habitat untuk keanekaragaman hayati unik yang meliputi 12 persen spesies mamalia di dunia, 7,3 persen spesies reptil dan amfibi, serta 17 persen spesies burung di seluruh dunia. Lebih dari itu, hutan juga berkontribusi pada ketersediaan air dan udara bersih yang kita nikmati setiap harinya.
Sayangnya, hutan yang dimiliki Indonesia sedikit demi sedikit hilang seperti yang terjadi di Kalimantan. Pada tahun 2016, Kalimantan telah mengalami kehilangan hutan dan menyisakan sekitar 50% hutan dari luas keseluruhan pulau. Kehilangan hutan dapat terjadi karena berbagai faktor seperti kebakaran, konversi hutan dan pengelolaan hutan yang tidak bertanggung jawab. Untuk dapat memulihkan kondisi hutan sebagai ekosistem, berbagai upaya telah dilakukan satu diantaranya kegiatan reforestasi dan restorasi Kawasan.
Di samping itu, penerapan pengelolaan hutan yang bertanggung jawab melalui pendekatan sertifikasi FSC (Forest Stewardship Council) juga dianggap penting karena hal tersebut sejalan dengan dampak positif yang dihasilkan oleh ekosistem yang lebih dikenal dengan sebutan jasa Lingkungan. Berdasarkan perkembangan itu, FSC mengembangkan program jasa Lingkungan bernama Forest Certification for Ecosystem Services (ForCES) (http://forces.fsc.org/indonesia.26.htm).
Saat ini ForCES diterapkan dan dikembangkan di empat negara, yaitu; Chili, Indonesia, Nepal dan Vietnam. Di Indonesia, uji coba dilakukan di tiga lokasi yaitu jasa Lingkungan air di Pulau Lombok, jasa Lingkungan Ekowisata di Kapuas Hulu Kalimantan Barat dan jasa Lingkungan karbon hutan dan keanekaragaman hayati di Kalimantan Timur.
Sejak tahun 2012 hingga 2015, WWF-Indonesia, Kyoto University, dan mitra perusahaan kayu juga telah mengembangkan studi untuk menilai kondisi ekosistem melalui pengukuran karbon hutan dan monitoring satwa liar di dalam area konsesi. Pasca studi tersebut ditemukan bahwa perlu adanya kegiatan peningkatan kapasitas staf lapangan dalam monitoring pengukuran dan perhitungan biomassa (karbon) serta pendampingan penyusunan dokumen klaim jasa Lingkungan.
Lebih lanjut kedua kegiatan tersebut juga dijadikan dasar dan bukti bahwa pengelolaan hutan yang bertanggung jawab dapat meningkatkan atau menghasilkan jasa Lingkungan. Atas dasar tersebut, pada Mei 2017, salah satu mitra perusahaan melakukan uji coba main assessment untuk FSC Ecosystem Services yang dilakukan oleh Badan Sertifikasi SGS Qualifor. Adapun lingkup penilaian jasa Lingkungan mencangkup karbon hutan dan keanekaragaman hayati yang berada pada luasan area 84,850 ha.
Angga Prathama Putra, Responsible Forest National Coordinator, WWF-Indonesia turut mengungkapkan bahwa sertifikasi FSC memberi keyakinan bahwa hutan yang dikelola dengan baik, dapat berdampak positif pada jasa Lingkungan dan bermanfaat untuk manusia. “Dan apabila dampak-dampak itu bisa didemonstrasikan dan diverifikasikan, mereka akan lebih dikenal oleh masyarakat dan dihargai pasar.” lanjut Angga.
Kegiatan ini juga turut didukung oleh Toyota Motor Corporation melalui program “Living Asian Forest Project” yang bertujuan untuk mendorong praktek pengelolaan hutan yang bertanggung jawab agar sumber daya alam seperti kayu dapat menjadi komoditas yang keberlanjutan.