“RUPIAH” JADI PENANDA TRANSFORMASI DERAWAN MENUJU DESTINASI WISATA ALAM YANG LESTARI DAN BERKELANJUTAN
Derawan, 15 September 2025 – “RUPIAH” atau Rumah Pilah Sampah Derawan adalah TPS3R yang diresmikan untuk pengelolaan sampah di Pulau Derawan, Kalimantan Timur. “Rupiah” diresmikan oleh H. Gamalis, SE, Wakil Bupati Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Indra Mahardika, Kepala Kampung Pulau Derawan, WWF-Indonesia dan masyarakat setempat. Pembangunan TPS3R ini mendapat dukungan dari WWF-Indonesia, untuk mewujudkan Derawan sebagai destinasi wisata alam yang lestari dan berkelanjutan.
Pulau Derawan telah melalui perjalanan panjang dalam mewujudkan destinasi wisata alam yang mendunia dan lestari. Namun, laju roda kunjungan wisata ke Pulau Derawan tentunya juga menghasilkan dampak lain yaitu tingginya produksi sampah. Sebagai catatan, pada liburan Natal dan Tahun baru 2024 lalu, tercatat 3.271 orang yang berkunjung ke Derawan atau 600-650 wisatawan perhari. Catatan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Berau, jumlah kunjungan wisatawan ke Kecamatan Pulau Derawan, baik mancanagera maupun domestik, mencapai 34.160 pada 2024.
Jumlah kunjungan ini pastinya memiliki dampak, salah satunya adalah timbulan sampah akibat aktivitas pariwisata. Timbulan sampah di Kabupaten Berau sendiri tercatat cukup besar, dengan jumlah harian mencapai 144,47 ton dan akumulasi tahunan hingga 52.732,10 ton (SIPSN, 2024) Dari angka tersebut, Pulau Derawan turut memberikan kontribusi signifikan melalui aktivitas pariwisata, menurut data monitoring WWF rata-rata total sampah non-rumah tangga yang dihasilkan mencapai 46.105,1 kilogram per hari—angka yang mencengangkan untuk pulau kecil dengan luas hanya 44,6 hektare Padahal Pulau Derawan berada di dalam kawasan konservasi perairan yang memiliki ekosistem laut yang beragam dan dilindungi.
Padahal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memiliki target nasional dalam pengurangan sampah plastik di laut yang dilakukan secara bertahap sebesar 50% sampai tahun 2029, dan juga target dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yaitu Gerakan Wisata Bersih dari Pulau Derawan. Sehingga dua kementerian ini sangat berkomitmen untuk turut berkontribusi dengan mengambil langkah nyata melalui dokumen rencana induk pengelolaan sampah dan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
Untuk mewujudkan target pemerintah baik nasional dan daerah, H. Gamalis, SE, Wakil Bupati Berau juga turut menyampaikan, “Peluang dan tantangan wisata Berau perlu diperhatikan, terutama bukan hanya dari infrastruktur dan fasilitas penunjang lainnya. Tetapi, arah kajian lingkungan hidup juga penting, terutama dalam mendukung kenyamanan kebersihan.lam hal kebersihan.” Lanjutnya, “Adanya pengolahan sampah yang representatif seperti TPS3R ini harapannya menjadi berkelanjutan. Jadi bukan hanya di Pulau Derawan saja, tetapi juga menjadi pelopor untuk diwujudkan di destinasi wisata lainnya yang ada di Kabupaten Berau, sekaligus memaksimalkan sampah yang ada untuk didaur ulang sehingga dapat bernilai ekonomi bagi masyarakat”.
TPS3R ini diberi nama RUPIAH (Rumah Pilah Sampah Derawan). Dengan menempati lahan seluas 20 x 20 meter dengan bangunan inti berukuran 15 x 10 meter, bangunan ini diharapkan mendorong terintegrasinya pengelolaan sampah di Pulau Derawan mulai dari hulu. RUPIAH memiliki fasilitas utama antara lain ruang pilah, gudang material daur ulang, dan ruang pengolahan sampah organik.
“Pembangunan TPS3R ini merupakan bentuk komitmen kami bersama untuk menjaga Pulau Derawan tetap bersih, indah, dan lestari. Kami ingin menunjukkan bahwa pariwisata dan kelestarian lingkungan bisa berjalan beriringan,” ujar Indra Mahardika, Kepala Kampung Pulau Derawan.
Inisiasi ini merupakan hasil analisa yang tertuang pada rencana induk yang disusun oleh WWF-Indonesia bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Berau, dimana tercatat 80 bangunan non-rumah tangga—termasuk hotel dan rumah makan—beroperasi melayani wisatawan dan warga di tahun 2023. Namun, keberadaannya tidak luput dari timbulan sampah yang rata-rata mencapai 11,16 ton per tahun, dan semuanya diangkut ke tempat pembuangan sampah sementara di Kecamatan Tanjung Batu.
Pembangunan TPS3R ini ditandai dengan acara adat suku Bajau dan peletakan batu pertama oleh Pemerintah Kabupaten Berau, masyarakat Kampung Pulau Derawan, dan WWF-Indonesia. Dengan adanya fasilitas ini diharapkan dapat menjaga kelestarian lingkungan, serta mendukung pariwisata berkelanjutan. Inisiatif ini pun diharapkan dapat menjadi contoh dan pusat edukasi bagi pengelolaan sampah di pulau-pulau kecil lainnya di Indonesia sebagai destinasi wisata yang bertanggung jawab.
Selain infrastruktur, keberadaan TPS3R akan mendorong dan mempermudah partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaansecara bertanggung jawab melalui pelatihan dan pengelolaan komunal, salah satunya dengan keterlibatan operator kebersihan dan para pemimpin lokal (local champion). WWF-Indonesia turut mendukung operasional TPS3R dengan menyerahkan alat penunjang operasional seperti triseda, alat pelindung diri, mesin press sampah, kotak sampah daur ulang kantong khusus untuk pemilahan sampah. Papan informasi tentang jenis sampah plastik, bahaya sampah plastik, dan alur pemilahan di TPS3R juga telah ditempatkan di lima lokasi strategis, yaitu di Pantai Kiani, dermaga, tempat wisata Kuburan Kuda, kantor kepala kampung, dan termasuk di lokasi TPS3R nantinya. Dengan adanya papan informasi ini bertujuan agar masyarakat dan wisatawan lebih mudah berkontribusi dalam pemilahan sampah di Pulau Derawan.
Candhika Yusuf, selaku Marine Biodiversity Conservation Lead, WWF-Indonesia mengatakan, “Sudah ada penelitian yang menemukan seluruh penyu hijau dan sisik di Pulau Enggano, Bengkulu mengandung plastik (Purnama dkk., 2025), dan studi global menunjukkan mikroplastik terdeteksi pada semua spesies penyu yang diteliti (Duncan dkk., 2018). Temuan ini menegaskan perlunya upaya serius mengurangi sampah laut demi melindungi spesies kunci dan sumber penghidupan masyarakat.”
Melalui inisiatif ini, diharapkan mampu meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah sesuai dengan amanat UU No 18/2008 dan PP No 81/2012. Sehingga kedepannya, RUPIAH diharapkan menjadi contoh model pengelolaan sampah di pulau-pulau kecil Indonesia sebagai destinasi wisata yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Dokumentasi:
https://drive.google.com/drive/folders/13vs29JJVKP0D1tlLhVuNkwyOHKzGhr5i?usp=sharing
***
Untuk informasi lebih lanjut:
Karina Lestiarsi, Communication Officer WWF-Indonesia
klestiarsi@wwf.id / 0852-1816-1683
Tentang Yayasan WWF Indonesia
Yayasan WWF Indonesia adalah organisasi masyarakat madani berbadan hukum Indonesia yang bergerak di bidang konservasi alam dan pembangunan berkelanjutan, dengan dukungan lebih dari 100.000 suporter. Misi Yayasan WWF Indonesia adalah untuk menghentikan penurunan kualitas lingkungan hidup dan membangun masa depan di mana manusia hidup selaras dengan alam, melalui pelestarian keanekaragam hayati dunia, pemanfaatan sumber daya alam terbarukan yang berkelanjutan, serta dukungan pengurangan polusi dan konsumsi berlebihan.
Untuk berita terbaru, kunjungi www.wwf.id dan ikuti kami di X (Twitter) @WWF_id | Instagram @wwf_id | Facebook WWF-Indonesia | Youtube WWF-Indonesia