PRODUK UDANG VANAME INDONESIA RAIH SERTIFIKASI EKOLABEL
WWF-Indonesia memberikan apresiasi tinggi kepada PT Mega Marine Pride yang berhasil meraih sertifikasi Aquaculture Stewardship Council (ASC) udang vaname (Litopenaeus vannamei) di bulan Januari 2019. Produsen udang dampingan WWF-Indonesia ini meraih sertifikasi ASC untuk 68 petak tambak intensif seluas 23 ha di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Indonesia merupakan negara produsen ikan budidaya terbesar ke-3 di Asia setelah Cina dan India. Praktik budidaya telah lama menjadi sorotan semenjak aktivitasnya berpotensi memberi dampak buruk bagi lingkungan. Sebagai solusi, sejak tahun 2009 WWF-Indonesia mengembangkan platform Seafood Savers untuk mendampingi perusahaan perikanan agar bisa mencapai standar keberlanjutan ASC untuk budidaya dan Marine Stewardship Council (MSC) untuk perikanan tangkap. Kedua sertifikasi ini mengacu pada Kode Perilaku Perikanan yang Bertanggung Jawab versi Lembaga Pangan PBB.
PT Mega Marine Pride sebagai salah satu anggota Seafood Savers bergabung dalam skema program perbaikan perikanan Aquaculture Improvement Program (AIP) WWF-Indonesia pada Desember 2017. Selama proses AIP, tim WWF-Indonesia bersinergi dengan Direktorat Jenderal Perikanan Budi daya (DJPB) Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia memberikan pendampingan perbaikan perikanan komoditas udang yang merujuk pada prinsip keberlanjutan ASC.
“Pencapaian standar ASC adalah bentuk komitmen kami sebagai pebisnis untuk mewujudkan budidaya udang vaname agar dapat menjaga keseimbangan ekosistem yang berkelanjutan,” ucap Junita Dwi Lia, Direktur Pengawasan & Pengendalian Kualitas di PT Mega Marine Pride. “Kami mengapresiasi dukungan dari WWF-Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, dan PT Delta Guna Sukses, sehingga sertifikat ASC dapat diraih. Kami berkomitmen untuk menjaga konsistensi dan memperluas cakupan sertifikasi ASC agar kami dapat meningkatkan mutu secara berkelanjutan sesuai visi dan misi perusahaan,” tambah Junita.
Pemenuhan prinsip dilakukan demi meminimalkan dampak terhadap lingkungan melalui rehabilitasi habitat, efisiensi sumber daya, penggunaan pakan yang bertanggung jawab, penanganan limbah, dan pemeliharaan kesehatan udang. Selain dampak terhadap lingkungan, AIP perusahaan juga bertujuan mengelola dampak sosial terkait pekerja dan masyarakat.
Selama Desember 2017 hingga Januari 2019, PT Delta Guna Sukses telah membuat kebijakan internal yang sesuai Prosedur Operasional Standar dalam membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk mengurangi dampak pencemaran air limbah. Tidak hanya itu, mereka juga mengadakan kegiatan penanaman 2.700 pohon bakau dan 1.800 pohon jaran sebagai upaya penghijauan pantai. Seluruh aktivitas perbaikan dilakukan dengan dukungan dan keterlibatan Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Masih ada dua perusahaan dampingan WWF-Indonesia lain yang telah berhasil memenuhi prinsip keberlanjutan untuk praktik budidaya ASC. Keduanya adalah PT Mustika Minanusa Aurora yang mendapatkan sertifikasi ASC untuk tambak udang windu seluas 100 ha dengan metode tradisional di Kalimantan Utara pada Agustus 2016 dan PT Bumi Menara Internusa yang meraih ASC untuk tambak udang vaname seluas 9 ha dengan metode intensif di Jawa Timur. Ke depan akan semakin banyak perusahaan dampingan yang mengikuti proses untuk memenuhi prinsip keberlanjutan.
“Perolehan sertifikasi oleh ketiga perusahaan ini menunjukkan keberhasilan sinergi WWF-Indonesia, DJPB KKP RI, dan pelaku bisnis perikanan budidaya di Indonesia untuk mempraktikkan bisnis perikanan yang sesuai kaidah keseimbangan ekosistem dan keberlanjutan lingkungan tambak,” ucap Dr. Imam Musthofa, Direktur Program Kelautan dan Perikanan WWF-Indonesia.
"Melalui pemenuhan sertifikasi ekolabel, pengusaha perikanan berperan besar untuk menjaga masa depan sumber daya perikanan dan meningkatkan daya saing produk ikan Indonesia di pasar global. Meski tidak mudah meraihnya, kami optimis akan makin banyak perusahaan produsen makanan laut Indonesia yang berusaha memenuhi prinsip keberlanjutan,” imbuhnya.
Sepatutnya tekad perusahaan dapat difasilitasi secara menyeluruh oleh pemangku kepentingan yang terkait seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah, LSM, dan akademisi. Sehingga semakin banyak pelaku usaha dapat memenuhi prinsip keberlanjutan. Dengan begitu, sinergi ini dapat mempercepat perwujudan perikanan berkelanjutan di Indonesia.