PERAMBAHAN HUTAN MASIH MENGINTAI KELESTARIAN BADAK SUMATERA
Oleh: Nur Arinta
Keadaan Badak Sumatera saat ini masih memprihatinkan. Spesies terkecil dari keluarga badak ini terancam punah akibat habitatnya yang terdegradasi. Beberapa kawasan Taman Nasional di Sumatera, yakni Taman Nasional Gunung Leuser, Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, dan di Taman Nasional Way Kambas yang merupakan rumah bagi kurang dari 70 individu Badak Sumatera masih menjadi target perambahan yang dilakukan naik oleh masyarakat atau pun oleh perusahaan.
Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, total luas perambahan kawasan hutan Indonesia pada tahun 2017 mencapai 764.554 hektar. Ironisnya, sebagian besar perambahan tersebut justru terjadi di hutan konservasi. Dirjen Tata Lingkungan dan Planologi Kehutanan KLHK menambahkan, sebanyak 361.153 ha dari area hutan dikonversikan menjadi perkebunan kelapa sawit. Sudah dipastikan pula bahwa lahan perkebunan tersebut tidak memiliki izin pelepasan area hutan.
Terus adanya pembukaan lahan yang diperuntukan untuk perkebunan kelapa sawit disebabkan oleh semakin tingginya permintaan akan kebutuhan kelapa sawit. Hampir 70 persen produk yang dikonsumsi masyarakat urban terbuat dari olahan minyak kelapa sawit, dan pola konsumsi masyarakat urban terhadap produk berbahan dasar minyak kelapa sawit masih sangat tinggi. Oleh sebab itu, peningkatan populasi masyarakat dunia, terutama yang tinggal di kawasan urban sangat berpengaruh terhadap semakin banyaknya alih fungsi hutan untuk perkebunan kelapa sawit.
Dalam menangani ancaman ini, KLHK melalui Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) mengeluarkan SK No. 42/KKH/A3/KSA.2/3/2017 pada tanggal 16 Maret 2017 yang berisi tentang Pembentukan Tim Panel Expert Monitoring Populasi dan Habitat. Tugas tim ini adalah memantau populasi dan habitat Badak Sumatera yang telah dilakukan oleh pihak sebelumnya, serta mempersiapkan teknis monitoring populasi dan habitat yang akan diimplementasikan semua pihak di semua lanskap. Fokus tim ini akan menyelamatkan Badak Sumatera dari segala ancaman, termasuk juga perambahan hutan ilegal yang terjadi selama ini.
Tidak hanya pemerintah dan pemilik otoritas yang bisa berkontribusi terhadap pelestarian Badak Sumatera, Anda pun juga bisa turut berupaya selamatkan Badak Sumatera. Bagaimana caranya? Jadilah pembeli yang baik. Karena dengan menjadi konsumen yang baik, terutama dalam mengonsumsi produk olahan hutan, maka Anda turut berpartisipasi dalam upaya penyelamatan Badak dan habitatnya. WWF-Indonesia dalam hal ini telah meluncurkan kampanye #beliyangbaik. Mulailah memperhatikan produk apa saja yang telah tersertifikasi dari hutan yang baik, yakni yang tidak berasal dari perambahan hutan konservasi dan memperhatikan kaedah-kaedah lingkungan hidup. Sertifikat produk tersebut seperti Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) atau Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) untuk sertifikasi yang diperuntukan bagi produk olahan kelapa sawit, dan Forest Stewardship Council (FSC), sertifikasi untuk produk olahan kayu. Apa yang Anda beli menunjukkan apa yang Anda dukung. Mari bersama-sama kita jaga kelestarian Badak Sumatera dan habitatnya!