PEMDA JAYAPURA TANDATANGANI KOMITMEN KERJASAMA SKEMA REDD
Jayapura, 03 Juli 2009 Bertempat di ruang pertemuan Bupati Kabupaten Jayapura di Sentani telah ditandatangani kesepakatan kerjasama (Memorandum of Understanding) antara Pemerintah Kabupaten Jayapura dan Yayasan WWF-Indonesia dalam pengembangan skema REDD (Reducing Emission from Deforestation and Forest Degradation) dan pembangunan ekonomi berkelanjutan.
Bupati Kabupaten Jayapura Drs. Habel Suwae, MM dan Direktur WWF-Indonesia Region Sahul Drs. Benja Mambai, MSi menandatangani kesepakatan kerjasama ini dengan disaksikan oleh wakil bupati Kabupaten Jayapura, sekretaris daerah Kabupaten Jayapura, staf ahli bupati dan para kepala SKPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Jayapura.
Setelah menandatangani naskah kesepakatan kerjasama dalam sambutannya Bupati Kabupaten Jayapura menyatakan ada tiga alasan utama bagi pemerintah Kabupaten Jayapura dalam kaitannya dengan kerjasama ini. Pertama adalah untuk melindungi hutan dan sumber daya alam di Kabupaten Jayapura, alasan kedua untuk melindungi hak-hak dasar masyarakat adat sehingga tidak terulang kembali cara-cara pemanfaatan hutan seperti waktu masa-masa HPH dulu dimana hak-hak masyarakat diabaikan, dan alasan ketiga adalah waktunya bagi pemerintah Kabupaten Jayapura untuk melihat alternatif lain untuk mendorong pembangunan dengan memanfaatkan sumber daya alam tanpa merusaknya, seperti memanfaatkan jasa lingkungan.
WWF-Indonesia bekerjasama dengan pemerintah Kabupaten Jayapura telah menjajaki uji coba implementasi skema REDD di Kabupaten Jayapura sejak awal tahun lalu untuk menjawab hasil Conference of Parties (COP) ke 13 UNFCCC (United Nations Framework Convention on Climate Change) di Bali, dimana salah satu hal penting yang dihasilkan adalah kemungkinan penerapan skema REDD atau mengurangi emisi akibat deforestasi di negara-negara berkembang.
Direktur WWF-Indonesia Region Sahul mengatakan bahwa kita ingin membuat sebuah model dari skema REDD yang dapat diimplementasikan di Papua. Saat ini tim dari WWF dan pemerintah daerah tengah bekerja mempersiapkan mekanisme tata kelola skema REDD dan melakukan survey sosial ekonomi yang hasilnya akan dipresentasikan minimal pada bulan September nanti di tingkat kabupaten hingga provinsi dan nasional. Lebih lanjut ditekankan, bahwa proses menuju skema REDD ini tidaklah menjadi penghalang bagi pengembangan usaha ekonomi lainnya tetapi justru sebaliknya untuk mendorong pengembangan usaha perekonomian lainnya yang lebih ramah lingkungan dan bertanggungjawab, sebagai contoh kegiatan pengelolaan hutan berbasis masyarakat adat yang kini tengah mulai berjalan di Unurum Guay.
Setelah penandatanganan kesepakatan kerjasama acara ditutup dengan pertukaran cenderamata dan ramah tamah bersama bupati dan direktur WWF-Indonesia Region Sahul, para Kepala SKPD Kabupaten Jayapura dan media massa.
Catatan untuk editor :
- Tentang WWF-Indonesia
WWF adalah, sebuah organisasi konservasi, dengan misi menghentikan perusakan lingkungan
alami di planet bumi dan untuk membangun masa depan dimana manusia hidup secara
harmonis dengan alamnya, melalui perlindungan keanekaragaman hayati, memastikan
pemanfaatan sumber daya alam secara lestari, dan mempromosikan pengurangan polusi dan
penggunaan sumber daya secara berlebihan. WWF bekerja di lebih dari 90 negara dan
didukung oleh hamper 5 juta pendukung di dunia. WWF mulai bekerja di Indonesia tahun 1962.
Untuk informasi lebih jauh tentang WWF, kunjungi www.wwf.id atau www.panda.org.
Untuk informasi lebih lanjut :
- Benja V. Mambai; Direktur WWF-Indonesia Region Sahul
HP : 08124809407
Email : bmambai@wwf.or.id - Lie Tangkepayung; Communication Officer WWF-Indonesia Region Sahul
HP : 081344050098
Email : njtangkepayung@wwf.or.id