PEMBENTUKAN FORUM KOMUNIKASI PENEGAKAN HUKUM DI TNBBS
BBS News (BANDAR LAMPUNG) - Bersama dengan para pihak berwenang di tingkat kabupaten, provinsi maupun institusi pemerintahan, penegak hukum, dan LSM terkait lainnya, WWF Indonesia menyepakati pembentukan Forum Komunikasi Penegakan Hukum di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) yang berada di wilayah Provinsi Lampung dan Bengkulu.
Kesepakatan pembentukan dan deklarasi forum itu, merupakan hasil Rapat Koordinasi Pengamanan Hutan dan Konsultasi Publik Pembangunan Area Perlindungan Intensif (Intensive Protection Zone/IPZ) TNBBS yang berlangsung di Hotel Horison Bandar Lampung pada tanggal 16 Juni 2015. Para pihak sepakat untuk mendukung upaya perlindungan dan pelestarian TNBBS serta dapat memanfaatkan jasa lingkungan secara berkelanjutan.
TNBBS merupakan warisan dunia yang telah ditetapkan oleh UNESCO sebagai Tropical Rain Forest Heritage of Sumatra pada tahun 2004, karena memiliki keanekaragaman hayati dan keindahan panorama alam yang tiada tara, serta merupakan aset bangsa Indonesia yang menjadi benteng terakhir hutan hujan tropis di dunia.
Para pihak memandang perlu dibentuk Forum Komunikasi Penegakan Hukum sebagai ruang untuk koordinasi dan komunikasi dalam pengembangan aspek kebijakan dan teknis perlindungan dan pengamanan kawasan TNBBS dan sekitarnya.
""Mengapa ada perambahan hutan selama ini, siapa yang melakukannya dengan alasan apa? Itu harus dicari, kalaupun faktor ekonomi alasan masyarakat melakukan itu dicarikan solusi mungkin dengan cara membuka lahan untuk mereka supaya kebutuhan mereka terpenuhi, itu salah satu tujuan forum ini,"" jelas Timbul Batubara, Kepala Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.
Para pihak akan menindaklanjuti deklarasi forum ini, dengan menindaklanjuti bersama tim teknis dan jajaran di bawahnya untuk meningkatkan upaya penanganan hukum, perlindungan, dan pengawetan serta pemanfaatan TNBBS secara lestari agar kerusakan hutan tidak bertambah.
Anwar Purwoto, Direktur Sumatra Kalimantan WWF Indonesia, yang turut menghadiri acara tersebut menyatakan harapannya bahwa dengan ini semua pihak baik masyarakat, LSM, pemerintah, maupun keamanan dapat dilibatkan.
Selanjutnya akan dibentuk kelembagaan sekretariat forum untuk mengkoordinasikan pertemuan reguler dan implementasi agenda kegiatan bersama, mengidentifikasi dan menganalisis kegiatan perusakan kawasan hutan dan menyusun sistem alur informasi dan pelaporan.