PELATIHAN PENGELOLAAN KKP DI KOON
Cuaca yang cukup terik dan udara panas menghinggapi langit Petuanan Adat Kataloka pada hari itu. Terlihat sekelompok pemuda berbadan tegap terlihat antusias memperhatikan seseorang berbicara di dalam sebuah ruangan kelas yang diatur sedemikian rupa menjadi sebuah ruangan pertemuan. Terdengar beberapa kali celetukan keluar dari beberapa orang yang disambut dengan gelak tawa seisi ruangan, membuat suasana di dalam ruangan tersebut cair meskipun mereka sedang mengikuti acara yang serius.
Kelompok pemuda tersebut adalah Kelompok Pengawas Masyarakat (Pokmaswas) yang sedang mengikuti pelatihan dasar mengenai tata-cara pengawasan kawasan perairan di Desa Kataloka, Kecamatan Pulau Gorom, Seram Bagian Timur. Kegiatan tersebut difasilitasi oleh WWF-Indonesia sebagai mitra pelaksana Proyek USAID Sustainable Ecosystems Advanced (USAID SEA), serta didukung oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Data Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Stasiun Ambon, Loka Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (PSPL) Sorong Satker Ambon, Polair Ambon, Dinas Perikanan Kabupaten Seram Bagian Timur, dan Bidang Pengawasan Dinas Kelautan dan Perikanan serta Kantor Cabang Dinas Gugus Pulau IV Provinsi Maluku.
Pelatihan ini diberikan kepada 30 anggota Pokmaswas dari Pasukan Leawana dan Tanjung Keter yang telah mendapatkan payung hukum dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku melalui SK Kepala Dinas DKP Provinsi Maluku No: 061/617/19k dan No: 061/616/19k tentang Pembentukan Pokmaswas di Desa Kataloka. Materi pelatihan fokus kepada skema pengawasan pada Pokmaswas, mulai dari menentukan tujuan, persiapan sebelum melakukan pengawasan, hingga bagaimana tindakan Pokmaswas saat menemukan pelanggaran. Selain itu, para Pokmaswas juga dibekali informasi mengenai jenis-jenis tindak pelanggaran sumber daya kelautan dan perikanan serta berbagai jenis spesies laut yang terancam punah dan dilindungi.
“Katong su tahu dari lama, Bapak Jou tutup perairan Koon untuk dilindungi dan suruh katong yang jaga, tapi baru tahu dari bapak-bapak dong kalau Perairan Koon tempat bank ikan (Kami sudah tahu dari lama, Bapak Raja menutup perairan Koon untuk dilindungi, tapi baru tahu dari bapak-bapak sekalian jika Perairan Koon ini punya fungsi sebagai bank ikan)” ujar Syamsudin Rumakat yang akrab dipanggil Imam, salah satu anggota dari Pasukan Leawana, setelah sesi permainan konservasi bertema perikanan berkelanjutan selesai dilakukan.
Imam sendiri memang dikenal sebagai salah satu nelayan dari Pulau Grogos yang cukup kritis. Dulu, saat “Ngam” atau aturan untuk tidak melakukan aktivitas ekstraktif di zona inti dikeluarkan oleh Raja Kataloka, Imam paling lantang menolak. Hal ini dikarenakan Perairan Koon adalah sumber mencari ikan bagi nelayan di Pulau Grogos, selain karena lokasinya berdekatan, memang banyak sekali ditemukan ikan pelagis dan demersal seperti kakap dan kerapu yang menjadi target nelayan Pulau Grogos. Namun, setelah dilakukan sosialisasi dan diskusi untuk memberikan pemahaman tentang fungsi dari zona inti, Imam menjadi orang yang paling rajin menyuarakan konservasi dan tak segan menegur orang yang masih melanggar aturan untuk melakukan aktivitas penangkapan di zona inti.
Sekarang ini, Pokmaswas seperti Imam dan Desa Kataloka tidak berjuang sendiri dalam melindungi Perairan Koon dari aktivitas penangkapan ikan yang merusak. Para mitra seperti Polair Ambon, PSDKP, Loka PSPL, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku akan ikut membantu dalam proses pengawasan di Perairan Koon sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kawasan konservasi perairan Koon untuk dapat memberikan manfaat baik anak dan cucu masyarakat Seram Bagian Timur. Pasca pelatihan, WWF-Indonesia akan melakukan pendampingan Pokmaswas pada awal tahun 2020 untuk pengisian logbook, pelaporan aktivitas yang melanggar hingga Pokmaswas bisa menjalankan skema tersebut secara mandiri. Tidak hanya dari WWF-Indonesia, pejabat desa juga ikut mengambil peran sebagai salah satu pendukung dalam upaya penguatan Pokmaswas dalam pengawasan perairan Koon. Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah dengan mengupayakan penyediaan alat bantu pengawasan dengan memanfaatkan dana desa.