OBJEK WISATA AIR TERJUN BATU DINDING DIRESMIKAN, HUTAN LARANGAN ADAT DICANANGKAN
Oleh: Syamsidar dan Doni Susanto
Objek wisata Air Terjun Batu Dinding, Desa Tanjung Belit, Kecamatan Kampar Kiri Hulu resmi dibuka oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kampar, Riau, Ir. Syahrizal, MM pada Sabtu (26/08) yang lalu. Pada kesempatan tersebut dilaksanakan pula pengukuhan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Tanjung Belit dan pencanangan hutan larangan adat kenegerian Tanjung Belit seluas 300 ha.
Dalam sambutannya, Syahrizal menyampaikan apresiasi terhadap pengembangan objek wisata dan menekankan keberhasilannya tergantung pada kesiapan masyarakat. Melihat potensi alam Rimbang Baling, Kepala Dinas Pariwisata ini mengungkapkan, “Ini adalah potensi alam yang sangat potensial untuk dikembangkan, khususnya bagi masyarakat Desa Tanjung Belit dan Kampar untuk kesejahteraan masyarakat.”
Sehari sebelumnya dilaksanakan prosesi adat dengan pemotongan satu ekor kerbau oleh komponen masyarakat Tanjung Belit sebagai upaya langkah bersama untuk mendoakan kelancaran pengembangan objek wisata di desa mereka. Kegiatan dimulai dengan menggiring seekor kerbau di daerah sekitar lokasi air terjun dan kemudian dilakukan pemotongan hewan kerbau tersebut yang disaksikan oleh Kepala Desa Tanjung Belit, tokoh adat dan masyarakat, dan perangkat desa serta mitra lainnya.
Kepala Desa Tanjung Belit, Efri Desmi, dalam kesempatan ini menyampaikan, “Pemotongan hewan kerbau ini merupakan suatu bentuk atau cara kita menghargai sesama makhluk yang ada di bumi, bukan syirik atau apapun.” Kepala kerbau dan sedikit organ lainnya, seperti hati, jantung, dan paru paru dibalut atau dibungkus dengan kain kafan lalu dikubur dalam lubang yang sudah digali sebelumnya dan ditimbun dengan tanah di lokasi sekitar air terjun. Bagian badan kerbau dibawa ke desa untuk dimasak dan dimakan secara bersama-sama esok harinya pada kegiatan peresmian objek wisata Air Terjun Batu Dinding dan pengukuhan Pokdarwis Tanjung Belit serta pencanangan hutan larangan adat kenegerian Tanjung Belit.
Kadis Pariwisata Kampar menyambut positif mengenai inisiatif masyarakat Tanjung Belit yang mencanangkan hutan larangan adat di desa mereka. “Sepanjang itu tidak bertentangan dengan regulasi pemerintah yang ada karena ini kawasan hutan, jika saling mendukung akan lebih baik lagi sehingga tidak diragukan lagi karena ada regulasi nasional terutama di Kementerian Kehutanan yang didukung oleh regulasi di tingkat bawah seperti regulasi desa,” ungkap Syahrizal.
Objek wisata Air Terjun Batu Dinding terletak sekitar 30 menit dengan berjalan kaki dari pusat pemukiman Desa Tanjung Belit. Dalam beberapa tahun terakhir, objek wisata ini cukup ramai dikunjungi oleh masyarakat sekitar dan termasuk masyarakat Kota Pekanbaru. Objek wisata ini sendiri masuk dalam wilayah hutan larangan adat kenegerian Tanjung Belit yang pada kesempatan ini juga turut dicanangkan oleh masyarakat Desa Tanjung Belit. Sebelumnya, para tokoh masyarakat dan tokoh adat desa ini telah melakukan kesepakatan untuk pemetaan hutan larangan adat di desa mereka guna mempertahankan ekosistem sekitar. Sedikitnya teridentifikasi 300 ha kawasan hutan yang menjadi hutan larangan adat desa ini yang nantinya akan dikukuhkan agar dapat dimaklumi oleh semua pihak. Selain mendukung keberlangsungan ekosistem hutan agar potensi alam di sekitar terjaga, keberadaan hutan larangan adat juga nantinya dapat dikembangkan menjadi objek wisata.
Desa Tanjung Belit yang secara administrasi berada di daerah penyangga Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling, secara kewilayahan adat memiliki wilayah hutan adat di sekitar kawasan konservasi tersebut dan di dalamnya yang secara turun-temurun dikelola dengan mengemukakan kearifan lokal.
“Diperlukan dukungan dari pemerintah setempat untuk membangun sebuah objek wisata termasuk infrastrukturnya,” tutur Bustamir, perwakilan tokoh masyarakat, yang hadir dalam pengukuhan Pokdarwis. Ia juga menambahkan, “Masyarakat Tanjung Belit siap untuk mengembangkan ekowisata di desanya dengan moto Hutan Terjaga, Ekowisata Berjaya, Masyarakat Sejahtera.”
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pariwisata dan rombongan tidak hanya berkesempatan melihat potensi Air Terjun Batu Dinding namun juga berkunjung ke stasiun lapangan WWF dan Laboratorium Air Tawar WWF. Kedua fasilitas ini memang berada tidak jauh dari lokasi air terjun dan dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan wisata dan pendidikan.
Sumber daya perairan memang tidak terpisahkan dari vegetasi pepohonan yang ada karena pohon-pohon yang ada di sekeliling kawasan tersebut turut menjaga keseimbangan ekosistem perairan. Hutan yang ada akan membantu memberikan cadangan air sehingga apabila terjadi musim kemarau, tidak akan terjadi kekeringan. Dengan demikian sumber air untuk air terjun yang menjadi objek wisata terus terjaga.