MENYAKSIKAN TRADISI BUKA SASI DI KAMPUNG MENARBU
Sejak 17 Maret 2018, masyarakat Kampung Menarbu di Distrik Roon Kabupaten Teluk Wondama melakukan Sasi di wilayah perairannya dimana mereka menutup sebagian wilayah perairannya dengan luasa 1194 Ha dari pemanfaatan sumber daya alam oleh manusia. Wilayah sasi ini terbagi di 2 wilayah, perairan depan Kampung Menarbu dan wilayah lain yang disebut War di sisi lain Pulau Roon. Sasi yang diberlakukan di Menarbu merupakan Sasi dengan pelarangan pemanfaatan yang didasarkan pada lokasi (Sasi tempat) dan jenis (Sasi jenis). Kegiatan ini dimulai dengan doa oleh pendeta setempat sebagai tanda Sasi selama 2 tahun.
Sasi merupakan tradisi budaya Maluku yang di bawah oleh para penginjil Kristen pada era penyebaran agama Kristen di Roon pada tahun 1886. Awalnya, Sasi digunakan sebagai nasar (janji umat kepada Tuhan YME) masyarakat kampung pada suatu wilayah tertentu untuk kepentingan pembangunan gereja. Tradisi ini telah diterapkan oleh para leluhur masyarakat Roon dan ditemui di beberapa daerah di Papua seperti di Raja Ampat dan Kaimana. Sasi dengan bahasa Roon disebut sebagai kadup yang berarti tutup (pele atau palang) tempat, marga-marga yang memiliki hak ulayat di Roon melakukan sasi dengan menyilangkan bambu di pantai untuk menandai bahwa wilayah tersebut telah di sasi. Sasi ini kini bertransformasi dari yang dahulu bermakna simbolis hak adat yang diberlakukan untuk kepentingan gereja dan marga tertentu, namun saat ini telah menjadi bentuk kesadaran masyarakat akan pentingnya alam yang perlu dijaga untuk keberlangsungan sumber daya alam yang mereka miliki. Kini Sasi bukan cuma berbicara mengenai adat, namun didalamnya terdapat 3 tungku yang menopang Sasi tersebut, yaitu gereja, adat dan pemerintah.
Pada tahun 1995 Kadup atau sasi di Kampung Menarbu pernah diterapkan oleh para tetua adat yang bekerja sama dengan pihak gereja untuk mendukung pendanaan gereja dalam melaksanakan kegiatan peresmian pembangunan Gedung gereja GKI Sion Menarbu. Aturan yang diterapkan pun menggunakan aturan gereja saat buka sasi semua dana dari hasil panen Sasi hanya digunakan untuk kepentingan gereja dan dikelola langsung oleh pihak gereja.
Tepat tanggal 17 Maret 2020 lalu masyarakat Kampung Menarbu melakukan tradisi buka Sasi. Selama 2 bulan pertama, Kelompok Pengelola Sasi Kampung Menarbu tidak membiarkan pemanfaatan dilakukan secara sembarangan. Ada aturan-aturan yang mengatur pemanfaatan hasil dari masa buka sasi ini. Diantaranya terdapat wilayah yang dibuka serta terdapat pula wilayah yang tetap ditutup, hal ini dirasa perlu sebagai rasa sayang dan hormat mereka terhadap perubahan positif dari sasi yang mengakibatkan ikan-ikan dapat kembali bermain di kolong-kolong rumah masyarakat yang berada diatas perairan saat air sedang pasang.
Kegiatan buka sasi ini dilaksanakan di hari Selasa (17 Maret 2020) dan dihadiri oleh Bernadus Imburi selaku Bupati Teluk Wondama, Sekda Teluk Wondama, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas PTSP, Kepala dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Barat, Kepala Balai Taman Nasional Teluk Cenderawasih, perwakilan staff dinas, media, serta masyarakat setempat untuk menyaksikan bersama tradisi yang jarang diadakan ini. Prosesi buka Sasi dilakukan dengan beberapa tahapan kegiatan, seperti; penyambutan tamu undangan oleh atraksi tarian adat, lalu rombongan dibawa untuk mengikuti ibadah singkat buka Sasi di Gereja Sion Menarbu, barulah rombongan menuju laut dengan diantar beberapa perahu mengikuti perahu adat. Pendeta Musa Bisai melakukan doa buka Sasi dengan membentangkan tangan ke arah laut dan berdoa, disaksikan oleh seluruh tamu undangan dan masyarakat yang berada di perahu-perahu lainnya.
Adanya buka Sasi ini harapan masyarakat mendapat ikan yang melimpah sesuai penantian mereka selama dua tahun dan hasil yang mereka panen dapat pasarkan dengan baik serta medatangkan keuntungan ekonomi untuk masyarakat. Masyarakat tetap harus mematuhi aturan terkait alat tangkap yang dibuat sendiri dan hanya menggunakan alat yang tradisional seperti pancing dan kawat molo, tidak diizinkan menggunakan kompresor dan tidak ada jaring apalagi potasium. Keamanan lokasi yang dibuka pun menjadi hal yang terus diutarakan masyarakat, ikutnya masyarakat kampung lain dalam memanfaatkan hasil buka Sasi. Adanya penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan ataupun tidak mengikuti aturan yang dibuat Kelompok Pengelola Sasi menjadi suatu kekhawatiran masyarakat. Atas dasar tersebut, Kelompok Pengelola Sasi mempersiapkan program patroli di wilayah Sasi, serta akan melakukan sosialisasi kepada kampung-kampung tetangga untuk menginformasikan aturan tangkap dan hal penting lainnya yang berlaku di wilayah Sasi.