MENTERI KEHUTANAN SERAHKAN PENETAPAN AREAL KERJA HUTAN DESA
oleh Dedy Wahyudi
Sintang -- Menteri kehutanan, DR. H. Zulkifli Hasan, SE, MM., hari ini (13/3) menyerahkan tiga Penetapan Areal Kerja (PAK) Hutan Desa di Kabupaten Sintang kepada Wakil Bupati Sintang, Drs. Ignasius Juan, bertempat di Gedung Pancasila Sintang.
Penyerahan ini bertepatan dengan kunjungan kerja dan silaturahmi Menteri Kehutanan RI dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang, tokoh agama, tokoh masyarakat, pelajar dan mahasiswa Kabupaten Sintang. PAK yang diserahkan adalah Hutan Desa di Desa Rasau (5.850 Ha), Desa Jasa (2.100 Ha) dan Desa Ensaid Panjang (355,597 Ha).
WWF Indonesia berperan dalam pendampingan inisiasi Hutan Desa di Desa Jasa dan Desa Rasau bersama Yayasan TITIAN sejak tahun 2009. Sedangkan Hutan Desa di Desa Ensaid Panjang didampingi oleh Yayasan PRCF. Rudi Zapariza, Project Leader Sintang-Melawi, WWF Indonesia, menjelaskan, ""Pendampingan yang dilakukan antara lain berupa kegiatan studi dokumentasi kesiapan masyarakat, identifikasi kawasan, fasilitasi pembentukan lembaga pengelola hutan desa, advokasi kebijakan, workshop pengelolaan hutan desa, fasilitasi penyusunan rencana kerja hutan desa dan penyusunan perdes lembaga pengelola hutan desa"".
Dalam sambutannya, Zulkifli Hasan sedikit memaparkan tentang permasalahan hutan dan kehutanan yang masih kerap terjadi di Indonesia, seperti; eksploitasi hutan dan lahan, serta konflik lahan. “Dampaknya sudah sangat bisa dirasakan seperti kabut asap, longsor, banjir yang mengakibatkan kerugian besar secara ekonomi dan sosial”, ungkapnya.
Lebih jauh Menteri Kehutanan menjelaskan bahwa telah terjadi perubahan paradigma yang mendasar dalam segi kehutanan. Sebelumnya praktek-praktek pengusahaan hutan didominasi oleh perusahaan yang memiliki pengelolaan dan modal yang cukup besar yang menyebabkan rakyat tidak punya akses untuk mengelola dan mengambil manfaat dari keberadaan hutan. Sebaliknya saat ini, sebisa mungkin pengelolaan hutan harus berbasis masyarakat.
Terkait PAK yang telah diserahkan, Menhut berharap hutan desa dapat dikelola dengan baik untuk kesejahteraan masyarakyat, namun tetap memelihara dan tetap menjaga kualitas hutannya. Kedepannya, hutan desa yang sudah berjalan dengan Rencana Kerja Hutan Desa (RKHD)nya ini diharapkan dapat dikonversi menjadi hutan berbasis masyarakat yang lain.