MEMPERKUAT PENGELOLAAN LANSKAP BERKELANJUTAN MELALUI PROTECT30 di BUKIT TIGAPULUH
Pada 28 September 2026, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengunjungi Pusat Informasi Konservasi Gajah (PIKG) dalam rangka memperkuat perlindungan habitat dan koridor Gajah Sumatra di Lanskap Bukit Tigapuluh, Jambi dan Riau melalui kolaborasi lintas sektor untuk menjaga konektivitas habitat sekaligus mendukung kehidupan masyarakat sekitar.
Lanskap Bukit Tigapuluh merupakan salah satu bentang alam penting bagi Gajah Sumatra. Ruang jelajah gajah di kawasan ini melintasi wilayah dengan fungsi, status pengelolaan, dan pemangku kepentingan yang beragam. Kondisi tersebut menjadikan perlindungan koridor dan konektivitas habitat sebagai bagian penting dalam upaya konservasi jangka panjang. Koridor Gajah Sumatra yang terjaga memastikan adanya ruang yang terhubung bagi gajah untuk bergerak dan beraktivitas serta bias mengurangi potensi interaksi negatif antara manusia dan satwa liar.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa konservasi harus berjalan beriringan dengan pemberdayaan masyarakat dan penyediaan alternatif mata pencaharian berkelanjutan. Upaya ini diperkuat melalui program PROTECT30 yang melibatkan Proforest, Yayasan WWF-Indonesia, KKI Warsi, APP Group, pemerintah, dan berbagai pemangku kepentingan. Kegiatannya meliputi pemulihan habitat, pemantauan pergerakan gajah, pengayaan pakan di lahan sekitar 2,8 hektare, serta pemberdayaan masyarakat.
Melalui kolaborasi tersebut, perlindungan Gajah Sumatra diharapkan semakin kuat, konflik manusia dan satwa liar dapat diminimalkan, serta keseimbangan antara konservasi dan kesejahteraan masyarakat dapat terjaga.