LEBIH DARI 300 UKM MENUJU SERTIFIKASI SVLK
Jakarta, 11 Maret 2013. Adanya kebijakan dari Uni Eropa untuk Industri Perkayuan masuk Wilayah Uni Eropa (EUTR--EU Timber Regulation) pada 3 Maret 2013 lalu, menandakan keseriusan Uni Eropa dalam menindak para importir di negara-negara Uni Eropa yang tidak dapat memberikan jaminan asal-usul produk kayu yang mereka beli. Sementara itu, Pemerintah Indonesia sudah lebih dulu menerapkan kebijakan legalitas asal kayu, Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK), yang diresmikan pada 2009 melalui Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P. 38/Menhut-II/2009. Sistem verifikasi legalitas ini merupakan sertifikasi yang wajib dimiliki para eksportir produk kayu dan turunannya, termasuk industri pulp dan kertas, dan berlaku untuk semua skala; baik besar, menengah, dan kecil (UKM).
Indonesia dan Uni Eropa sejak 2007 telah memulai dialog secara resmi untuk membahas kesepakatan pemberantasan perdagangan kayu ilegal antara Pemerintah Republik Indonesia dan Uni Eropa yang dinamai Voluntary Partnership Agreement (VPA) atau Kesepakatan Kemitraan Suka rela, dimana salah satu poin terpentingnya adalah pengakuan SVLK sebagai FLEGT license yang membebaskan produk Indonesia ber-SVLK dari proses due diligence (verifikasi EUTR).
Kesiapan sertifikasi pada industri kecil menjadi tantangan tersendiri. Selain biaya sertifikasi yang mahal, peta sumber bahan baku UKM umumnya lebih kompleks dengan kapasitas yang terbatas dibandingkan perusahaan besar yang terintegrasi. Untuk mempersiapkan UKM di Indonesia dalam menghadapai situasi terkini industri kayu dunia, WWF-Indonesia bermitra dengan ASMINDO (Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia), didukung oleh Uni Eropa, bersama-sama menjalankan kegiatan program SWITCH ASIA bertajuk “Promoting The Implementation of Timber Legality Assurance FLEGT License as a Key Step to Sustainable Production and Consumption in Indonesia’s wood processing Industry” (Promosi penerapan FLEGT License sebagai langkah utama menuju produksi dan konsumsi yang lestari pada industri pengolahan kayu Indonesia). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas lebih dari 300 UKM di Indonesia mengenai SVLK selama tiga tahun ke depan, serta mempromosikan kebijakan pembelian produk-produk hijau bersertifikat SVLK (green procurement policy) dalam negeri.
“Kami menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada kelompok industri, masyarakat madani, dan
pemerintah Indonesia atas usaha dan kerja keras dalam mewujudkan perubahan ini. Terutama
bagaimana para produsen skala kecil dapat bekerja sama untuk mendapatkan sertifikasi SVLK secara
kolektif. Beberapa ahli kayu terbaik berasal dari usaha kecil yang tersebar di seluruh Indonesia. Dengan berbekal SVLK, maka produsen tersebut tetap dapat memasuki pasar Uni Eropa, dan konsumen dari negara-negara di Eropa juga dapat terus menggunakan produk kayu asal Indonesia,” ujar Collin Crooks, Wakil Duta Besar Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia.
Ketua Umum ASMINDO, Ambar Tjahyono, mengatakan, “Permintaan akan furniture dari Indonesia terus bertambah meskipun situasi ekonomi sulit seperti sekarang. Industri kita tetap berkembang dan mampu bersaing dalam pasar global. Sebagai asosiasi bagi para industri kayu dan UKM, kami menyambut kemitraan dengan WWF-Indonesia ini sebagai langkah maju dalam mengembangkan UKM Indonesia.”
”Industri skala kecil UKM merupakan salah satu tulang punggung perekonomian Indonesia, sehingga
sangat penting bagi WWF-Indonesia untuk mendampingi kesiapan industri produk kayu skala kecil untuk mendapatkan sertifikat legalitas ini,” kata Anwar Purwoto, Direktur WWF-Indonesia untuk Program Kehutanan, Air Tawar, dan Terestrial Spesies. ”Lebih penting lagi, sertifikasi kayu untuk UKM ini dapat menekan laju kerusakan hutan di Indonesia,” lanjutnya.
Untuk pertanyaan atau informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
Aditya Bayunanda, Manajer Program GFTN-Indonesia
abayunanda@wwf.or.id, +62818 265588
Dita Ramadhani, Responsible Trade & Networking Coordinator GFTN-Indonesia
dramadhani@wwf.or.id, +62821 100 79992
Indrawan, Vice Executive Director ASMINDO
indra_o@yahoo.com, +628161623964
Tentang WWF-Indonesia
Salah satu organisasi konservasi independen yang didukung oleh 5 juta suporter di seluruh dunia dan jaringan kerja di lebih dari 100 negara. Misi WWF adalah menghentikan degradasi lingkungan alam di Bumi dan membangun masa depan di mana manusia dapat hidup berdampingan dengan harmonis bersama alam dengan melestarikan keanekaragaman hayati dunia dan memastikan penggunaan sumber daya alam terbarukan secara berkelanjutan dan mempromosikan pengurangan polusi dan konsumsi yang berlebihan. Pada 2012, WWF merayakan 50 tahun kerja konservasi di Indonesia. Kunjungi www.wwf.or.id
Tentang Global Forest & Trade Network (GFTN)
Salah satu inisiatif WWF untuk mengeliminasi pembalakan liar (illegal logging) dan mendorong
peningkatan manajemen hutan. Dengan memfasilitasi jaringan perdagangan antar perusahaan yang
berkomitmen dalam mencapai dan mendukung kehutanan bertanggungjawab, GFTN menjunjung tinggi sertifikasi hutan yang independent, berbasis multi pihak sebagai sebuah alat yang penting dalam mendorong manajemen hutan dan perdagangan produk-produk kayu bertanggung jawab sepanjang rantai bahan baku. Melalui skema keanggotaan, GFTN-Indonesia saat ini memiliki 38 perusahaan anggota (12 HPH/ HTI dan 26 perusahaan industri) (www.wwf.or.id/gftn)
Tentang ASMINDO
ASMINDO (Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia) merupakan asosiasi formal di Indonesia yang mewadahi semua perusahaan mebel dan kerajinan, mulai dari pengolahan bahan baku, setengah jadi, maupun produk jadi. ASMINDO sendiri adalah organisasi independen, non-politik, dan nirlaba yang saat ini telah memiliki 24 Komisariat Daerah (Komda) dan lebih dari 2.000 anggota di seluruh Indonesia. (www.indofurnicraft.or.id)
Tentang Uni Eropa
Uni Eropa (UE) merupakan kemitraan unik di bidang perekonomian dan politik antara 27 negara Eropa. Dalam kurun waktu setengah abad, UE berhasil menciptakan perdamaian, stabilitas dan kemakmuran, membantu meningkatkan standar hidup, menerbitkan mata uang tunggal Euro, dan secara progresif membangun pasar tunggal Eropa dimana warga, barang, jasa dan modal dapat bebas beredar di wilayah negara-negara anggotanya. Di Indonesia, UE telah menemukan mitra sejajar yang dinamis yang memiliki nilai-nilai yang sama dalam demokrasi, keanekaragaman dan pembangunan. Sebagai entitas ekonomi yang sama-sama besar, UE dan Indonesia mendapat lebih banyak manfaat melalui kerja sama yang lebih erat. Sejauh ini, UE dan Indonesia bekerja sama dalam bidang pendidikan, lingkungan dan perubahan iklim, tanggap darurat, hukum, perdagangan, dan investasi.
Join us on Facebook www.facebook.com/uni.eropa
Follow us on Twitter www.twitter.com/uni_eropa
Watch us on YouTube www.youtube.com/unieropatube