KURIKULUM TERINTEGRASI PENDIDIKAN LINGKUNGAN UNTUK KOTA JAYAPURA DISEPAKATI
Oleh: Lie Tangkepayung
Jayapura, 07 Oktober 2010 – Bertempat di ruang pertemuan Sekretaris Daerah Kota Jayapura dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara WWF-Indonesia Region Sahul dan Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kota Jayapura. Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kota Jayapura Drs. CH. Anwar Alma’mun, MM dan Direktur WWF-Indonesia Region Sahul Drs. Benja V Mambai, M.Si.
Kesepakatan kerjasama ini mengatur penyusunan kurikulum terintegrasi mata pelajaran yang diperuntukan bagi sekolah dasar di Kota Jayapura, dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadartahuan sejak dini tentang pelestarian lingkungan melalui pendidikan lingkungan terintegrasi mata pelajaran IPA dimulai dari kelas 1 (satu) sampai dengan kelas 6 (enam) sekolah dasar di Kota Jayapura.
Mou ini juga akan mengatur pelaksanaan uji coba kurikulum pendidikan lingkungan terintegrasi mata pelajaran IPA yang dihasilkan, selama 2 (dua) semester di 10 (sepuluh) sekolah pelaksana terbatas, monitoring dan evaluasi, publikasi panduan pendidikan lingkungan yang dihasilkan serta kebijakan Dinas Pendidikan Kota Jayapura yang mengatur sehingga kurikulum pendidikan lingkungan yang dihasilkan dapat dipergunakan oleh seluruh sekolah dasar yang ada di kota Jayapura.
MoU ini akan berlaku selama tiga tahun dengan target akhir diimplementasikannya pendidikan lingkungan terintegrasi mata pelajaran IPA dimulai dari kelas 1 (satu) sampai dengan kelas 6 (enam) sekolah dasar di Kota Jayapura.