KOMITMEN KABUPATEN KATINGAN UNTUK MEMERDAYAKAN MASYARAKAT PEKEBUN KELAPA SAWIT
Presiden Republik Indonesia telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) No. 6 Tahun 2019 Tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB) Tahun 2019 - 2024. Inpres tersebut mengamanatkan kepada 14 kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah pada 26 provinsi dan kabupaten penghasil kelapa sawit di dalam nya untuk melaksanakan program kegiatan dalam mewujudkan kelapa sawit berkelanjutan di Indonesia Rencana Aksi ini tidak berhenti di tahap nasional saja, tetapi diturunkan ke beberapa daerah dengan dibentuknya 13 Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB) sejauh ini.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menunjukkan komitmennya untuk menjalankan amanat dari RAN KSB tersebut dengan menyusun RAD KSB Provinsi Kalimantan Tengah yang telah ditetapkan melalui Pergub No. 53 Tahun 2020. Upaya terkini yang tengah dilakukan di Kalimantan Tengah adalah disusunnya RAD KSB Kabupaten Katingan yang didukung oleh WWF Indonesia dan JAVLEC. Melalui 2 Focus Group Discussion (FGD) yang telah dilaksanakan sebelumnya beberapa rencana aksi daerah telah dirumuskan oleh Kabupaten Katingan untuk menjabarkan lebih lanjut RAD KSB Provinsi Kalimantan Tengah di tingkat kabupaten. Perhatian khusus terutamanya diberikan pada kesesuaian program/kegiatan dengan kapasitas lembaga dan anggaran kabupaten. Turut dibahas isu khas daerah seperti pencegahan serta pengendalian kebakaran, penyesuaian rencana tata ruang, dan pengolahan limbah minyak goreng rumah tangga.
Kamis, 7 September 2023, WWF-Indonesia mendukung diadakannya FGD Rancangan Akhir RAD KSB Kabupaten Katingan bersama pemerintah Kab. Katingan di Aula Bappedalitbang Kasongan. FGD difokuskan pada finalisasi penyusunan Rencana Aksi Daerah dan penyusunan Matriks kegiatan RAD dan menyetujui PERBUP RAD Kab. Katingan.
Kegiatan FGD RAD KSB ini difasilitasi oleh Bapak Markano selaku Kepala Bidang Perkebunan dan Bapak Abdi selaku perwakilan dari JAVLEC. FGD dipimpin oleh Bapak Mozard selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Katingan. Bapak Mozard mengapresiasi NGO terutama WWF dan JAVLEC yang sudah menginisiasi dan memfasilitasi kegiatan ini dalam rangka menyusun RAD KSB ini dan berharap bisa terus bekerja sama dalam jangka panjang dalam implementasi rencana aksi ini. Kemudian dilanjut dengan sesi diskusi mengenai RAD KSB ini dimana dimoderatori oleh Bapak Abdi selaku perwakilan dari JAVLEC dimulai dengan finalisasi dan perbaikan susunan dari PERBUP, lampiran naratif dan matriks kegiatan RAD KSB Kabupaten Katingan.
WWF-Indonesia juga memberikan rekomendasi untuk menyesuaikan target dari masing-masing komponen dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) masing-masing Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) yang ada agar luarannya jelas. Diskusi ini menyetujui beberapa komponen penting dalam perancangan matriks kegiatan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan Kab. Katingan. berikut beberapa komponen yang disepakati menjadi Rencana Aksi Daerah Kab. Katingan;
a. Penguatan data, penguatan koordinasi dan infrastruktur: pendataan informasi perkebunan, meningkatkan infrastruktur yang mendukun pembangunan kelapa sawit berkelanjutan dll.
b. Peningkatan kapasitas dan kapabilitas pekebun: meningkatkan jumlah pekebun yang menerapkan GAP (Good Agriculture Practice), meningkatkan pendanaan dan pendampingan peremajaan sawit bagi pekebun dll.
c. Pengelolaan dan pemantauan lingkungan: meningkatkan perlindungan dan penglolaan terhadap lingkungan yang bersifat KBKT (Kawasan Bernilai Konservasi Tinggi), melaksanakan pecegahan dan penanggulangan bencana alam serta mendukung komitmen penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dll.
d. Tata kelola perkebunan dan penanganan sengketa: memfasilitasi percepatan status legalisasi lahan perkebunan kelapa sawit yang terindikasi kawasan hutan ataupun lahan gambut, melakukan penanganan sengketa lahan perkebunan kelapa sawit dan ketenagakerjaan serta dampak lingkungan dan tanggung jawab sosial kepada masyarakat sekitar dll.
e. Percepatan pelaksanaan sertifikasi ISPO dan akses pasar produk kelapa sawit: menigkatkan pemahaman tentang ISPO terhadap pemangku kepentingan, mempercepat pelaksanaan sertifikasi ISPO untuk pekebun melalui pembinaan kepada pekebun maupun pengembangan model kemitraan pemerintah dan perusahaan dll.
Kegiatan ini ditutup dengan Kepala Dinas dengan memberikan beberapa harapan terhadap RAD KSB Kab. Katingan dalam rangka perencaaan kegiatan pemanfaatan lahan, pencegahan bencana alam, sertifikasi ISPO, pengelolaan data dan sebagainya menjadi sebuah output yang menjadi manfaat untuk masyarakat sekitar karena 60% masyarakat Katingan bergerak di bidang pertanian dalam arti apabila kita mendukung dari RAD KSB berarti kita mendukung perekonomian masyarakat Katingan.