KEMITRAAN WWF DAN IAP UNTUK PENGELOLAAN KAWASAN BERBASIS LANDSCAPE DAN SEASCAPE
Salah satu tantangan mewujudkan dan melaksanakan pengelolaan kawasan dan konservasi berbasis landscape dan seascape, adalah tata kelola kawasan yang sistematis dan proses integrasi kawasan dalam perencanaan ruang. Pendekatan ini memerlukan instrumen regulasi perencana seperti tata ruang yang dapat digunakan sebagai payung hukum untuk penataan kawasan, yang memungkinkan adanya keterhubungan habitat yang terfragmentasi untuk menjaga fungsi ekosistem pada tingkat yang dapat dikelola.
WWF-Indonesia pada hari Rabu, 7 Februari 2018, menandatangani nota kesepahaman dengan Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Wilayah dan Kota Indonesia, untuk perencanaan pengembangan program-program terkait tata ruang kawasan/wilayah, tatakelola dan konservasi di prioritas lanskap darat dan laut, pengembangan infrastruktur hijau dan pembangunan berwawasan perubahan iklim, serta pencapaian target-target Sustainable Development Goals (SDGs) di Indonesia.
Rizal Malik, CEO WWF-Indonesia, mengatakan, “Sebuah lanskap belum dapat efektif dikelola jika masih dalam perencanaan berbasis jurisdiksi, dimana jelas terdapat pemegang otoritas wilayah.” Pendekatan lanskap perlu diterjemahkan dalam perencanaan tata ruang wilayah sebagai kawasan strategis dari aspek lingkungan dan sosial yang pengelolaannya sinergis antar wilayah, baik antar kabupaten, propinsi dan negara.
Kegiatan pembangunan yang mengesampingkan nilai penting keanekaragaman hayati dan ekosistem telah menggerus kekayaan sumber daya alam. Pengembangan infrastruktur di kawasan bernilai konservasi tinggi serta kegiatan konversi lahan hutan skala besar, telah membawa implikasi dampak negatif secara ekologi, sosial dan ekonomi wilayah. “Beban biaya lingkungan selama ini ditanggung oleh publik, sementara keuntungan ekonomi sebagai kegiatan produksi belum memasukkan aspek lingkungan dan sosial sebagai biaya dalam produksi,” tambah Rizal Malik.
Bernardus Djonoputro, Ketua Umum Pengurus Nasional IAP Indonesia, mengatakan, “Perencanaan wilayah yang selama ini dilakukan memang masih bersifat ad hoc dan responsif, belum dilakukan secara sistematis. Integrasi antara pembangunan dan konservasi belum menjadi bahan pertimbangan perencanaan secara umum.”
Sebagai organisasi profesi, IAP Indonesia memiliki tugas melakukan pembinaan, komunikasi, konsultasi dan koordinasi antar ahli perencanaan wilayah dan kota, dan antara ahli perencanaan wilayah dan kota dengan tenaga ahli/profesional lainnya, dengan lembaga/instansi masyarakat, swasta, pemerintah dan internasional dalam rangka mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
“Bila kita ingin mencapai target-target Sustainable Development Goals (SDGs) di Indonesia, IAP perlu mendukung tatakelola kawasan dan konservasi di prioritas lanskap darat dan laut, pengembangan infrastruktur hijau dan pembangunan berwawasan perubahan iklim,” lanjuta Bernardus Djonoputro.
Kerjasama WWF dan IAP akan difokuskan pada pelaksanaan program pengembangan pengetahuan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta bantuan teknis kepada pemerintah dan masyrakat dalam arti seluas-luasnya, untuk mencapai target pelestarian dan konservasi lingkungan serta pembangunan ramah lingkungan berwawasan perubahan iklim. Koordinasi dan penguatan kebijakan terkait dengan tata kelola yang baik terhadap upaya konservasi dan pengelolaan ekosistem dan keanekaragaman hayati, pengembangan infrastruktur hijau dan pembangunan berwawasan perubahan iklim, serta pencapaian target-target SDGs
WWF yang telah berkiprah lebih dari 55 tahun di Indonesia, memiliki beberapa pengalaman praktis terkait kerja konservasi yang secara sistematis terencana dalam penataan ruang. Antara lain proses integrasi tempat penting masyarakat dalam RTRW kabupaten Merauke, sebagai kawasan cagar budaya. Juga pada koridor orangutan Labiyan Leboyan dalam RTRW Kabupaten Kapuas Hulu sebagai kawasan strategis dari aspek lingkungan. Lima koridor ekosistem di Sumatera dan salah satunya adalah koridor RIMBA yang telah didorong pengelolaannya yang tertuang dalam Perpres Rencana Tata Ruang pulau Sumatera. Serta kawasan strategis nasional perbatasan dan jantung Kalimantan (HOB) yang telah ditetapkan di dalam PP RTRWN.
Sebagai asosiasi profesi, IAP mendampingi Pemerintah di 25 provinsi di Indonesia dan merupakah Badan Sertifikasi Perencana independen. Melalui The Most Livable City Index, IAP mendukung Pemerintah dalam pengelolaan wilayah dan kota untuk mewujudkan tujuan pembangunan bangsa dan negara. IAP saat ini memiliki pilot project untuk pembangunan smart city di Makassar, Tangerang Selatan, Bandung, Banyuwangi dan Balikpapan.
***000***
CP: Barano, Puteri Maulida
Tentang WWF:
Tentang IAP:
Organisasi profesi perencanaan wilayah dan kota tertua dan terbesar di Indonesia dan Asia Tenggara, didirikan pada tahun 1971, beranggotakan lebih dari 3,000 perencana wilayah dan kota, 1,200 diantaranya bersertifikasi. Anggota IAP tersebar di Indonesia dan telah terbentuk 26 kepengurusan provinsi. Visi IAP adalah terwujudnya organisasi profesi yang berkualitas internasional dalam pengembangan dan penerapan ilmu perencanaan wilayah dan kota untuk mendukung tercapainya tujuan pembangunan bangsa dan negara.
Beberapa mitra internasional IAP diantaranya IFHP, ISOCARP, EAROPH, USAID, START, Mercy Corps, INTA, Salzburg Global Seminar, MIP, PIA, SIP, HKIP. IAP adalah satu-satunya organisasi praktisi perencanaan kota dan daerah di Indonesia dan merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi yang independen dan terakreditasi penuh dari Badan Sertifikasi Nasional (Juni 2016).