KEGIATAN ILMIAH DAN PEMANTAUAN SATWA DI TAMAN NASIONAL BUKIT TIGAPULUH
Taman Nasional Bukit Tigapuluh di Provinsi Riau dan Jambi, telah dinyatakan sebagai salah satu dari 20 kawasan prioritas global konservasi Harimau. Sejak beberapa tahun terakhir WWF-Indonesia membantu Balai Taman Nasional Bukit Tigapuluh dalam beberapa kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan kawasan dan perlindungan habitat.
Pemasangan Kamera Jebak
Antara lain dengan mendukung pengamanan kawasan melalui patroli bersama, dan monitoring satwa liar terutama Harimau Sumatera. Salah satu upaya pengawasan dilakukan melalui pemasangan camera trap atau kamera jebak, pada oktober 2017. Ada 6 camera trap yang dipasang oleh tim gabungan Balai TN Bukit Tigapuluh dan WWF-Indonesia di 3 lokasi pemulihan ekosistem di Resort Keritang, Riau.
Camera trap dipasang pada jalur-jalur yang diduga dan memungkinkan untuk dilalui satwa, terutama satwa yang menjadi mangsa Harimau Sumatera. Salah satu indikator penanda bisa diketahui melalui jejak, cakaran maupun kotoran harimau.
Data dari camera trap diharapkan bisa memberikan informasi mengenai kelimpahan populasi Hariamu Sumatera di kawasan Taman Nasinal Bukit Tigapuluh.
Penghitungan Potensi Karbon
Valuasi potensi karbon di TNBT Kegiatan penghitungan carbon stock dilakukan salah satunya untuk mengetahui perkiraan karbon yang tersimpan di kawasan taman nasional, sehingga dampak deforestasi dan degradasi hutan dapat diukur. Selain itu melalui hasil penghitungan karbon, juga bisa digunakan sebagai salah satu cara mengukur pertumbuhan hutan serta tingkat keberhasilan dalam pengelolaan hutan.
Proses pengambilan data carbon stock di Bukit Tigapuluh, sudah dilakukan sejak September 2016 hingga Juli 2017. Dilakukan 17 tim gabungan balai Taman Nasional dan dan WWF-Indonesia. Pendataan dilakukan di 17 lokasi sample area yang terbagi dalam 170 grade, yang tersebar di provinsi Riau dan Jambi. Total kawasan mencakup area seluas 17.000 hektar, atau lebih dari 10% luas kawasan TNBT,
Pengukuran karbon dilakukan mengacu pada metode SNI 7724 :2011. Penghitungan dilakukan dengan menggunakan metode, pada 4 perwakilan kawasan. Hutan Dataran Rendah Rapat, Hutan Dataran Rendah Sedang, Hutan Dataran Rendah Jarang, dan Lahan Pertanian Kering Bercampur Semak. Pohon yang diukur adalah pohon-pohon jenis kayu dengan diameter minimal 2 centimeter.
Hasil pengukuran sementara pada 16.338 sampel pohon di Taman Nasional Bukit Tigapuluh mencatat, ada potensi sebesar 149.06 Ton carbon per Hektar (Tc/Ha) di Hutan dataran Rendah Jarang, 183.78 Tc/Ha di kawasan Hutan Dataran Rendah Rapat, 170.49 Tc/Ha pada Area Hutan Dataran Rendah Sedang, dan 78.71 Tc/Ha di kawasan Pertanian Lahan Kering Bercampur Semak.(RD)