HABITAT DUGONG DI ALOR MENJADI FOKUS POKMASWAS
Tiupan lembut angin, suara gemericik air, serta hamparan laut biru yang jernih menjadi pengalaman sehari-hari bagi para nelayan ikan dan rumput laut di Kecamatan Kabola, Alor. Tidak jarang pula, dalam perjalanan mereka dihampiri oleh salah satu penghuni perairan Kabola yang sering berenang mendekati perahu dengan tenang, seolah tidak takut oleh keberadaan manusia. Sebutannya berbagai macam, mulai dari sapi laut hingga duyung.
Dugong (Dugong dugon) merupakan satu dari sekian banyak jenis mamalia laut yang dapat ditemukan di Indonesia, salah satunya terletak di KKPD Suaka Alam Perairan (SAP) Selat Pantar. Melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 7 Tahun 1999, dugong telah ditetapkan sebagai satwa yang dilindungi penuh di Indonesia dan segala bentuk pemanfaatannya dilarang secara keras. Sayangnya keberadaan dugong di alam semakin sulit ditemui. Penurunan populasi dugong ini dapat disebabkan oleh kontaminasi polutan di laut, kasus terdampar, terjerat jaring, perburuan liar, serta berkurangnya habitat.
Seperti kawasasan konservasi pada umumnya, KKPD SAP Selat Pantar dibagi menjadi beberapa wilayah berdasarkan fungsinya, termasuk diantaranya zona inti dan zona perlindungan yang menjadi habitat dugong. Hal ini menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan lokal dan mancanegara yang berkunjung ke perairan Kabola Kawasan SAP Selat Pantar. Oleh karena itu, rutin dilaksanakan kegiatan pengawasan di sekitar KKPD SAP Selat Pantar untuk memastikan tidak ada kegiatan perusakan habitat yang dilakukan.
Sejak dibentuk di tahun 2011 lalu diresmikan pada SK Lurah Kabola No 12 Tahun 2021, Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Sinar Kabola yang beranggotakan 16 orang ini telah berpartisipasi aktif dalam membantu Kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Timur Wilayah Alor (KCD Alor) untuk melaksanakan fungsi pengawasan berbasis masyarakat di pesisir dan laut di sekitar KKPD SAP Selat Pantar, terhadap aktivitas perikanan merusak dan secara khusus pengawasan di habitat dan wilayah kemunculan dugong.
Setelah genap berusia 10 tahun, kelompok ini telah melewati perjalanan yang luar biasa dalam melaksanakan tugas sebagai masyarakat pengawas. Secara legalitas SK Kelompok ini sudah tidak berlaku lagi semenjak adanya UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Legalitas SK Beralih ke Pemerintah Provinsi). Namun, secara tanggung jawab Pokmaswas Sinar Kabola tetap menjalankan peran dan fungsinya untuk menjalankan tugas 3 M (Melihat, Mencatat, dan Melaporkan). Selain melakukan pengawasan, Pokmaswas Sinar Kabola Bapak Sardin Lotang dan beberapa anggota Pokmawas juga tergabung dalam kelompok Forum Komunikasi Nelayan Kabola (FKNK) mengantar wisatawan untuk wisata pengamatan dugong di perairan Kabola.
Dalam pengembangan Pokmaswas tujuan akhirnya adalah Pokmaswas dapat mandiri. Secara tahapan status Pokmaswas Sinar Kabola saat ini adalah pada Tahap Mula. Secara legalitas Pokmaswas Kabola saat ini sementara proses untuk pengukuhan dari Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT.
Pada 19 Sepetember 2021, Sardin Lontang yang merupakan Ketua Pokmaswas Sinar Kabola menghubungi Satuan Unit Organisasi Pengelola (SUOP) KKPD SAP Selat Pantar terkait laporan adanya kapal asing yang masuk ke perairan Kabola. Setelah didatangi, kapal asal Australia ini hendak berlayar dari Nusa Tenggara Barat menuju Maluku. Namun akibat kerusakan mesin, kapal ini terpaksa harus masuk ke dalam zona perlindungan KKPD SAP Selat Pantar. Pokmaswas Sinar Kabola melakukan sosialisasi dengan awak kapal mengenai zona perlindungan di perairan Kabola yang merupakan habitat bagi dugong dan berdekatan dengan zona inti di Pulau Sika. Sesudah melalui proses sosialisasi, kapal diarahkan menuju ke dermaga terdekat, Dermaga Maimol, Kabola untuk mendapatkan perbaikan yang dibutuhkan.
Pokmaswas Sinar Kabola merupakan salah satu dari tiga kelompok Pokmaswas (Kelompok Sinar Kabola, Kelompok Pulau Terapung, dan Kelompok Blang Merang) yang kelompok dampingan Yayasan WWF Indonesia di Kabupaten Alor. Yayasan WWF Indonesia berkolaborasi dengan SUOP KKPD SAP Selat Pantar untuk mendukung pengembangan Pokmaswas menuju tahap mandiri. Kegiatan kolaborasi yang dilakukan salah satunya adalah pelatihan Pokmaswas, pendampingan memperbaharui SK Kelompok, serta dilibatkan dalam Pemantauan Pemanfaatan Sumber Daya (Resources Use Monitoring/RUM) bersama seluruh anggota SUOP KKPD SAP Selat Pantar. Pokmaswas Sinar Kabola adalah salah satu contoh upaya bersama dari masyarakat pesisir untuk mendukung pemerintah dan aparat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta habitat dan kehidupan di dalamnya.