DEPHUT SIAPKAN MEKANISME KOMPENSASI REDD
JAKARTA - Departemen Kehutanan menyiapkan mekanisme pemberian kompensasi untuk pengurangan emisi karbon dari penebangan hutan atau Reducing Emissions from Defores tation and forest Degradation (REDD). Untuk menyiapkan mekanisme tersebut. Departemen Kehutanan bekerja sama dengan pemerintah Australia, Jerman, International Timber Organization, dan The Nature Conservancy.
""Jadi nanti, ketika ada negosiasi, kita lebih siap,"" kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Kehutanan Tachrir Fathoni di sela peluncuran REDD Demonstration Activities kemarin.
REDD digagas sebelum pertemuan United Nations Frame work Convention on Climate Change di Bali pada 2007. Hasil pertemuan, yang tertuang dalam Ball Action Plan, menyepakati pengurangan emisi dari deforestasi di negara berkembang, yang dianggap menyumbang 75 persen emisi global. Ketua Umum Serikat Petani Indonesia Henry Saragih mengatakan pemerintah harus berhati-hati terhadap penerapan kompensasi untuk REDD. Pasalnya, sudah ada 21 proyek REDD yang dijalankan oleh perusahaan transnasional. ""Bahkan sudah ada asosiasi perdagangan karbon, katanya kemarin. *Kartika Chandra*