DARI PROYEK MENJADI TRANSFORMASI: MEMPERKUAT KONTRIBUSI MASYARAKAT SIPIL UNTUK PEMBANGUNAN YANG SEJAHTERA, ADIL, DAN BERKELANJUTAN DI PROVINSI JAMBI
Perubahan iklim sering dipandang sebagai persoalan lingkungan. Padahal dampaknya jauh lebih luas. Ketika produktivitas lahan menurun, biaya energi meningkat, atau bencana hidrometeorologi semakin sering terjadi, yang terdampak bukan hanya hutan atau kualitas udara, tetapi juga penghidupan masyarakat, daya saing ekonomi daerah, dan kemampuan pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Karena itu, upaya menghadapi perubahan iklim tidak cukup dilakukan melalui pendekatan sektoral yang berjalan sendiri-sendiri. Pengelolaan lahan, sistem energi, kebijakan pembangunan, dan partisipasi masyarakat perlu dipandang sebagai bagian dari satu sistem yang saling memengaruhi. Keberhasilan di satu sektor sering kali bergantung pada kemajuan di sektor lainnya.
Atas dasar pemikiran tersebut, WWF Indonesia dan Auriga, dengan dukungan Uni Eropa, melaksanakan program Enabling Civil Society's Contribution to Prosperous, Fair and Sustainable Development in Energy Transition and Sustainable Land Use. Program ini berlangsung di Sumatera Barat, Riau, Jambi, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.
Tujuan utama program ini bukan sekadar menjalankan serangkaian kegiatan, melainkan memperkuat peran masyarakat sipil agar dapat berkontribusi secara lebih nyata dalam proses pembangunan dan pengambilan kebijakan. Melalui pendekatan multipihak yang melibatkan organisasi masyarakat sipil, kelompok petani, perguruan tinggi, pemerintah daerah, hingga kementerian terkait, program ini berupaya memastikan bahwa pembangunan rendah karbon tidak hanya menjadi agenda pemerintah, tetapi juga menjadi agenda bersama yang dipahami, didukung, dan dijalankan oleh berbagai pihak.
Tulisan ini tidak dimaksudkan sebagai laporan kegiatan. Fokusnya adalah menjelaskan bagaimana berbagai intervensi yang dilakukan di Jambi saling terhubung dalam satu kerangka perubahan yang sama, yaitu mewujudkan pembangunan yang lebih sejahtera, lebih adil, dan lebih berkelanjutan.
Salah satu tantangan terbesar dalam pembangunan berkelanjutan adalah bagaimana menjaga keseimbangan antara kebutuhan ekonomi masyarakat dan keberlanjutan sumber daya alam. Di banyak wilayah, tekanan ekonomi sering mendorong pemanfaatan lahan yang tidak berkelanjutan. Dalam jangka pendek kondisi tersebut mungkin memberikan manfaat ekonomi, tetapi dalam jangka panjang justru meningkatkan kerentanan masyarakat terhadap perubahan iklim, menurunkan produktivitas lahan, dan memperbesar risiko bencana ekologis.
Untuk menjawab tantangan tersebut, program ini mendorong penerapan Strategi Jangka Benah (SJB) sebagai bagian dari agenda Sustainable Land Use Management. Pendekatan ini bertujuan mengembalikan fungsi ekologis hutan dan lahan yang telah mengalami degradasi melalui sistem agroforestri dan praktik pengelolaan lahan yang lebih berkelanjutan.
Namun, SJB tidak semata-mata berbicara tentang menanam pohon atau meningkatkan tutupan vegetasi. Yang lebih penting adalah bagaimana pemulihan ekosistem dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Perspektif ini juga menjadi penekanan dari CSO lokal yang menjadi pendamping, “Pembelajaran yang paling penting justru terletak pada aspek pendampingan dan keberlanjutan. Penguatan kapasitas petani, pendampingan yang konsisten, serta dukungan kelembagaan menjadi faktor kunci untuk memastikan keberhasilan program dalam jangka panjang”, -Bestamir Arief, Koordinator Program SJB - PUNDI-.
Melalui diversifikasi komoditas, peningkatan produktivitas lahan, pengurangan risiko kegagalan usaha akibat perubahan iklim, serta penguatan kapasitas dan hak kelola masyarakat, SJB berupaya membangun fondasi ekonomi pedesaan yang lebih tangguh.
Dengan kata lain, pemulihan bentang alam tidak diposisikan sebagai agenda konservasi semata, melainkan sebagai strategi pembangunan yang mampu menciptakan manfaat lingkungan sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat.
Di sisi lain, pembangunan berkelanjutan juga menuntut penggunaan energi yang lebih efisien. Banyak pemerintah daerah menghadapi tantangan meningkatnya kebutuhan energi, tingginya biaya operasional fasilitas publik, dan tuntutan untuk menurunkan emisi gas rumah kaca. Tantangan ini menjadi bagian dari agenda Just Energy Transition yang juga diusung dalam program ini.
Langkah pertama yang dilakukan adalah membantu pemerintah daerah memahami kondisi emisi di wilayahnya melalui inventarisasi Gas Rumah Kaca (GRK). Inventarisasi ini bukan sekadar proses pengumpulan data emisi, tetapi menjadi dasar untuk memahami hubungan antara aktivitas pembangunan, konsumsi energi, dan dampaknya terhadap lingkungan.
Data yang dihasilkan membantu pemerintah daerah mengidentifikasi sektor-sektor prioritas, memahami peluang pengurangan emisi, serta merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih efisien dan berdaya saing. Dalam konteks ini, inventarisasi GRK bukan hanya instrumen lingkungan, melainkan juga instrumen perencanaan pembangunan yang berbasis bukti.
Upaya tersebut kemudian diperkuat melalui penerapan efisiensi energi pada bangunan publik, khususnya rumah sakit, melalui kegiatan penilaian/audit sebagai Pilot di 3 (tiga) rumah sakit di Kota Jambi. Pilihan ini bukan tanpa alasan, Rumah Sakit merupakan fasilitas yang beroperasi hampir tanpa henti dan membutuhkan konsumsi energi yang besar. efisiensi energi di rumah sakit ini merupakan langkah strategis yang sangat krusial. Mengingat fasilitas kesehatan beroperasi penuh selama 24 jam. Dukungan pernyataan disampaikan Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., Wali Kota Jambi, “Peningkatan efisiensi energi harus menjadi kesadaran bersama, tanpa sedikit pun mengurangi kualitas kenyamanan layanan publik. Saya berharap inisiatif ini mampu meningkatkan kesadaran dan mendorong sektor fasilitas kesehatan lainnya, khususnya melalui program pelatihan serta praktik audit energi yang aplikatif".
Setiap penghematan energi yang berhasil dicapai tidak hanya berkontribusi terhadap penurunan emisi, tetapi juga menghasilkan penghematan biaya operasional yang signifikan.
Penghematan tersebut pada akhirnya dapat dialihkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, memperbaiki fasilitas, atau mendukung kebutuhan masyarakat lainnya. Pengalaman ini menunjukkan bahwa transisi energi tidak hanya berkaitan dengan target lingkungan, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang langsung dirasakan.
Meskipun berada pada sektor yang berbeda, Sustainable Land Use Management dan Just Energy Transition sesungguhnya memiliki tujuan yang sama. Keduanya berupaya menciptakan sistem pembangunan yang lebih efisien, lebih tangguh, dan lebih adil. SJB menunjukkan bahwa pengelolaan lahan yang baik dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperbaiki kondisi lingkungan. Sementara itu, efisiensi energi membuktikan bahwa pengurangan emisi dapat berjalan seiring dengan penghematan biaya dan peningkatan kualitas layanan publik.
Namun pengalaman di berbagai tempat menunjukkan bahwa perubahan tidak akan bertahan lama apabila hanya bertumpu pada intervensi teknis. Perubahan membutuhkan dukungan sosial, ruang dialog, dan keterlibatan berbagai pihak yang memiliki kepentingan terhadap pembangunan.
Karena itu, program ini menempatkan masyarakat sipil sebagai salah satu penggerak utama perubahan. Kampanye publik, pendidikan masyarakat, pelibatan perempuan, pemuda, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat pembangunan rendah karbon dapat diakses secara lebih merata. Meskipun demikian, Adi Candra - Koordinator Kegiatan dari Mitra Aksi - menyebutkan bahwa, “Masih diperlukannya penguatan integrasi antar aktor. Walaupun saat ini, berbagai pihak telah menunjukkan komitmen, dengan ruang-ruang dialog yang mulai terbuka serta meningkatnya kesadaran akan pentingnya data dan kolaborasi dalam perencanaan energi”.
Pendekatan ini penting karena transisi menuju ekonomi hijau tidak boleh menciptakan ketimpangan baru. Sebaliknya, transisi harus membuka peluang yang lebih luas bagi seluruh kelompok masyarakat untuk berpartisipasi dan memperoleh manfaat dari proses pembangunan.
Pada saat yang sama, forum multipihak dibangun sebagai ruang kolaborasi antara pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, akademisi, sektor swasta, media, dan komunitas lokal. Forum ini menjadi wadah untuk mempertemukan pengetahuan, kepentingan, dan sumber daya yang selama ini sering berjalan sendiri-sendiri. Dukungan pemerintah daerah melalui kebijakan, keputusan gubernur, maupun fasilitasi kelembagaan menjadi faktor penting agar proses yang dibangun tidak berhenti ketika proyek selesai, tetapi dapat terus menjadi bagian dari mekanisme pembangunan daerah.
Dengan demikian, inventarisasi GRK, efisiensi energi, Strategi Jangka Benah, kampanye publik, dan forum multipihak bukanlah kegiatan yang berdiri sendiri. Seluruhnya merupakan bagian dari upaya yang sama untuk memperkuat tiga fondasi pembangunan sekaligus: modal alam melalui pemulihan bentang alam, modal ekonomi melalui peningkatan produktivitas dan efisiensi sumber daya, serta modal sosial melalui penguatan partisipasi masyarakat dan tata kelola kolaboratif.
Terlalu sering keberhasilan sebuah proyek diukur dari jumlah kegiatan yang terlaksana, jumlah peserta yang hadir, atau jumlah dokumen yang berhasil disusun. Padahal perubahan yang sesungguhnya terjadi ketika masyarakat memiliki pilihan penghidupan yang lebih baik, pemerintah mampu mengambil keputusan berdasarkan data dan bukti, layanan publik menjadi lebih efisien, serta lingkungan hidup tetap mampu menopang kebutuhan generasi mendatang.
Di titik itulah sebuah proyek berhenti menjadi sekadar proyek dan mulai menjadi bagian dari proses transformasi pembangunan.
Pada akhirnya, yang ingin dibangun bukanlah sekadar proyek yang berhasil, melainkan ekosistem pembangunan yang mampu menjaga keseimbangan antara kesejahteraan masyarakat, kesehatan lingkungan, dan keberlanjutan ekonomi daerah. Inilah esensi dari pembangunan yang sejahtera, adil, dan berkelanjutan.