CIFOR-PILI-WWF LUNCURKAN LAMAN TENTANG REDD
Jakarta, 25/8 (Antara/FINROLL News) - Pusat Penelitian Kehutanan Internasional (CIFOR), PILI (Pusat Informasi Lingkungan Indonesia) dan WWF-Indonesia meluncurkan laman (situs) tentang REDD (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation/Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan) beralamat www.REDD-I.org.
""Kami ingin membantu semua pemangku kepentingan yang berurusan dengan hutan dan masyarakat Indonesa secara keseluruhan, supaya mereka mendapatkan informasi yang mereka butuhkan guna mengambi bagian dalam percaturan global, nasional dan lokal mengenai masa depan hutan di negeri ini,"" kata Peneliti Senior CIFOR, Daniel Murdiyarso pada acara peluncuran laman REDD tersebut di Jakarta, Selasa.
REDD-I merupakan sebuah sistem informasi yang berbasis jaringan yang bertujuan untuk menyediakan informasi mengenai REDD bagi para pemangku kepentingan yang memungkinkan mereka untuk mengeskplorasi secara kritis akan pilihan-pilihan terhadap skema REDD di Indonesia.
Laman www.REDD-I.org diharapkan dapat menjadi sumber informasi bagi pelaksana proyek REDD di Indonesia dan seluruh dunia.
Daniel mengatakan, informasi merupakan hal kunci bagi implementasi REDD di masyarakat.
Sedangkan Yani Saloh dari CIFOR mengemukakan, pihaknya telah membuat materi informasi Indonesia termasuk sebuah panduan dasar bagi nonpraktisi dalam bentuk buku kecil berjudul ""Apakah REDD itu?"".
""REDD adalah suatu topik yang baru dan hangat di antara para pemangku kepentingan hutan di seluruh dunia, namun sedikit sekali informasi yang tersedia di Indonesia,"" katanya mengungkapkan.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif PILI, Pam E Minnigh menuturkan, dalam laman REDD-I akan tersedia informasi mengenai peraturan REDD di Indonesia, artikel-artikel tentang REDD dari institusi resmi maupun dari media massa.
""Kita juga mengumpulkan para ahli mengenai REDD sebagai tempat bertanya bagi masyarakat secara interaktif,"" ucapnya.
Penerapan REDD menjadi tantangan besar bagi pera pemangku kepentingan, karena perlu mengembangkan cara-cara yang tepat untuk mengukur karbon, menemukan mekanisme yang adil dan transparan untuk mendistribusikan dana karbon kepada negara yng membutuhkan.
""Kita telah menyiapkan strategi Indonesia pada REDD yang akan dibahas dua minggu mendatang,"" kata Ketua Tim Tehnik Komisi REDD untuk Menteri Kehutanan Nur Masripatin.
Pemerintah juga menyiapkan subtansi, kerangka hukum dan metodelogi implementasi REDD di Indonesia.
""Kita menyiapkan metodelogi, dan aspek institusional seperti regulasi. Pemerintah sendiri telah mengeluarkan tiga peraturan terkait REDD,"" katanya.
Sedangkan Ketua Sekretariat DNPI (Dewan Nasional Perubahan Iklim) Agus Purnomo mengatakan, banyak pihak yang salah menafsirkan dana dari Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (REDD/Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation) adalah dana untuk menjaga hutan tetap lestari.
""Dana REDD itu untuk membantu menjaga iklim, bukan dana untuk menjaga hutan,"" kata Agus menegaskan.
Oleh karena itu, dana REDD tidak terkait dengan berapa luas wilayah hutan suatu negara, akan tetapi apa saja yang telah dilakukan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK).
""Kita akan mendapatkan uang (dana REDD) dengan melakukan hal-hal untuk mengurangi perubahan iklim, bukan karena kita mempunyai banyak hutan,"" ujarnya menjelaskan. (T.N006)