BERKAT LINDUNGI HUTAN, FOMMA RAIH PENGHARGAAN EQUATOR PRIZE 2020
Pada tahun 1999, para Kepala Adat Besar Dayak berkumpul di Dataran Tinggi Krayan. Mereka berasal dari sebelas wilayah adat jauh di ujung barat laut Kalimantan Utara, Indonesia, berbatasan dengan Sarawak dan Sabah. Pertemuan ini merupakan akhir dari proses pemetaan partisipatif selama dua tahun dalam upaya mendokumentasikan wilayah leluhur dan hak adat atas tanah dan sumber daya alam. Pada pertemuan itu, para Kepala Adat Besar sepakat untuk membangun suara yang kolektif agar lebih kuat dalam memperjuangkan pengakuan hak, nilai, dan praktik adat mereka. Sebagian besar wilayah adat mereka tumpang tindih dengan kawasan konservasi Taman Nasional Kayan Mentarang. Kenyataan tersebut menimbulkan keresahan akan adanya kemungkinan pembatasan dan larangan oleh pengelola taman nasional bagi masyarakat adat untuk mengakses dan memanfaatkan sumber daya hutan, di mana hutan adalah ruang hidup dan bagian dari kehidupan sosial budaya.
Inilah awal mula lahirnya inisiatif Forum Musyawarah Masyarakat Adat Taman Nasional Kayan Mentarang (FoMMA), sebuah organisasi masyarakat adat yang secara resmi didirikan pada 7 Oktober 2000 sebagai wadah komunikasi dan koordinasi untuk semua komunitas adat di dalam dan sekitar Taman Nasional. FoMMA mengusung misi advokasi demi memperoleh pengakuan hak-hak masyarakat adat melalui pelibatan pemerintah dengan mendepankan dialog terbuka dan negosiasi untuk semua pemangku kepentingan secara setara.
Bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun ini, FoMMA meraih Equator Prize sebagai “contoh kearifan lokal yang luar biasa berupa sebuah solusi berbasis alam untuk perubahan iklim dan pembangunan berkelanjutan”. Equotor Prize telah mengangkat inisiatif masyarakat adat Kalimantan Utara ini ke panggung global sekaligus membuktikan bahwa ketika masyarakat adat diakui, dipercaya, dan didukung sebagai pengelola wilayah, pendekatan ini menjadi solusi yang efektif untuk konservasi, serta contoh bagaimana pembangunan berkeberlanjutan dilaksanakan secara adil dan setara.
Dalam perjalanan 20 tahunnya, menjadikan FoMMA sebagai pelopor pemetaan partisipatif atas lebih dari dua juta hektar wilayah adat, termasuk kekayaan alam dan sosial, serta areal dengan keanekaragaman hayati tinggi yang dilindungi secara tradisional oleh masyarakat (AKKM/KKMH atau ICCAs). FoMMA juga mendorong skema tata kelola bersama dalam pengelolaan Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM) yang pada akhirnya menjadi taman nasional pertama di Indonesia yang diputuskan oleh pemerintah yang dikelola dengan manajemen kolaboratif. Didukung berbagai mitra di tingkat lokal, nasional, dan regional, FoMMA telah membantu transformasi tata kelola Taman Nasional untuk mengakomodir wilayah adat yang dikelola dan dipelihara oleh masyarakat adat dengan memegang teguh tradisi.
Sejak 2012, peraturan di Indonesia telah membuka peluang baru untuk pengakuan masyarakat adat dan hutan adat. Didukung oleh berbagai organisasi masyarakat sipil, FoMMA telah berada di garis depan dalam proses pendaftaran wilayah adat dan hutan adat. Pada tahun 2019, wilayah adat pertama di kawasan Kayan Mentarang diakui oleh Pemerintah Daerah Malinau. Wilayah tersebut dengan wilayah adat lainnya beserta taman nasional akan membentuk ‘benteng hutan' yang efektif untuk mengurangi dampak negatif dari perubahan iklim dan melindungi ekonomi lokal dan budaya masyarakat adat.
Seiring berjalannya waktu, banyak anggota FoMMA yang menjadi pemimpin adat baru di komunitas mereka masing-masing, atau pejabat pemerintah daerah, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Mereka terus mendorong solusi berbasis alam dan adat di mana masyarakat menjadi pengelola tanah, hutan, dan sungai di wilayah mereka secara berkelanjutan, berdasarkan nilai-nilai tradisional seperti solidaritas, kepedulian, dan hubungan yang seimbang dengan alam.
WWF-Indonesia mengucapkan selamat kepada FoMMA atas penghargaan Equator Prize, dan turut mengakui bahwa kekuatan dan ketangguhan inisiatif ini berakar pada kearifan para tetua dan Kepala Adat Besar yang bertahun-tahun lalu telah memiliki visi untuk masyarakat adat di wilayah Kayan Mentarang serta mendorong kaum muda untuk menjaga tradisi dan wilayah sebagai penentu masa depannya yang berkelanjutan.