1,2 JUTA HEKTAR KAWASAN KONSERVASI LAUT DI MALUKU TELAH DITETAPKAN
Kabar baik kembali datang dari Provinsi Maluku! Setelah pada tahun 2021 lalu menetapkan 4 Kawasan Konservasi Daerah (KKD) di Seram Utara dan Seram Utara Barat, Kepulauan Lease, Pulau Ay dan Pulau Rhun, dan Pulau Buano. Di tahun 2022 ini, Provinsi Maluku menambah 4 KKD dengan luasan total sebesar 1.255.893,78 hektar di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Kawasan perairan ini memiliki ekosistem terumbu karang dengan keanekaragaman hayati laut dan densitas ikan karang yang tinggi. Berdasarkan survei ekologi dan sosial-ekonomi yang dilakukan WWF Indonesia tahun 2014 dan 2015, sejumlah ikan karang yang memiliki nilai ekonomis tinggi seperti kakap, kerapu, baronang, kuwe dan ikan ekor kuning di kawasan ini memiliki kepadatan dua hingga tiga kali lipat lebih besar dibandingkan kepadatan ikan yang ditemukan di kawasan Perairan Alor-Solor.
Sebagai kawasan yang didominasi oleh rangkaian pulau-pulau kecil, tingkat ketergantungan masyarakat terhadap aktivitas pemanfaatan sumber daya pesisir sangat tinggi. Selain itu, keempat perairan ini juga memiliki keunikan fenomena alam khususnya bawah laut, dan memiliki potensi yang tinggi menunjang pengembangan wisata perairan yang berkelanjutan di Maluku.
Adapun 4 wilayah kawasan konservasi yang ditetapkan sebagai Taman Perairan, yaitu:
1. WIlayah Kepulauan Tanimbar melalui KEPMEN KP Nomor 3 Tahun 2022
Taman Perairan Kepulauan Tanimbar ini memiliki luas kawasan sebesar 312.181,70 hektar, yang mencakup tiga ekosistem utama laut yaitu terumbu karang, padang lamun, dan mangrove.
2. Wilayah Damer melalui KEPMEN KP Nomor 4 Tahun 2022.
Taman Perairan Damer memiliki luas wilayah 297.143,91 hektar, kawasan ini memiliki fungsi utama untuk melindungi, melestarikan, dan memanfaatkan keanekaragaman hayati laut seperti terumbu karang, padang lamun, yang merupakan habitat penyu hijau (Chelonia mydas), dan habitat hiu martil (Sphyrna lewini).
3. Wilayah Mdone Hiera, Lakor, Moa dan Letti melalui KEPMEN KP Nomor 5 Tahun 2022
Taman Perairan Mdone Hiera, Lakor, Moa dan Letti dengan luas keseluruhan 371.722,43 hektar merupakan habitat penting untuk pemijahan (spawning aggregations) ikan karang.
4. Wilayah Kepulauan Romang melalui KEPMEN KP Nomor 6 Tahun 2022.
Taman Perairan Kepulauan Romang dengan luas keseluruhan 274.845,74 hektar, memiliki ekosistem lembah bawah laut (underwater canyon), habitat hiu martil (Sphyrna lewini), dan habitat penting mamalia laut.
“Penetapan tiga kawasan konservasi perairan di Maluku Barat Daya dan satu kawasan konservasi perairan di Kepulauan Tanimbar ini memiliki arti penting dalam pembangunan kelautan dan perikanan di Provinsi Maluku karena telah menjadikan total luasan kawasan konservasi perairan Maluku yang dikelola provinsi menjadi seluas 1.683.055 ha atau telah mencapai 11 persen dari luas wilayah kelola hingga 12 mil yaitu 15.556.310 ha. Kontribusi keempat kawasan ini mencapai 75 persen dari total luasan kawasan konservasi yang dikelola Provinsi Maluku. Untuk itu saya menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, serta Yayasan WWF Indonesia atas dukungan dan kerjasamanya selama ini,” tutur Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Dr. Abdul Haris.
Kabupaten Maluku Barat Daya juga memiliki visi misi terkait kawasan konservasi, khususnya pada pengembangan sektor perikanan dan pariwisata, sekaligus menyambut Program Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional. Maluku Barat Daya hadir dengan konsep pengelolaan perikanan terukur, dimana MBD menjadi garda terdepan untuk menjaga lumbung ikan tersebut tetap ada melalui model pengelolaan kawasan konservasi. “Diharapkan kedepan, pemerintah daerah serta masyarakat Maluku Barat Daya dapat bekerjasama dengan baik untuk menjaga, melindungi, dan melestarikan keanekaragaman hayati yang hidup di laut maupun di darat untuk dapat dimanfatkan dengan bijak demi kesejahteraan bersama serta warisan untuk anak cucu kelak” ujar Benjamin Thomas Noach selaku Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya yang disampaikan bersama bersama Sekretaris Daerah Maluku Barat Daya, Camat Pulau Moa, Kepala Desa Se-Kecamatan Moa dan Kepala Dusun Syota.
Dr. Imam Musthofa selaku Kepala Program Kelautan dan Perikanan Yayasan WWF Indonesia turut memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Maluku, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan atas tercapainya penetapan ini, “Sebagai salah satu mitra yang ikut menginisiasi Kawasan Konservasi Tanimbar, Damer, Mdona Hiera, Lakor, Moa dan Letti, serta Romang sejak tahun 2015, kami turut bangga akhirnya di awal tahun 2022 ini keempatnya telah ditetapkan secara resmi oleh KKP. Dukungan kami dalam pengembangan kawasan konservasi tersebut meliputi informasi biofisik terumbu karang, lamun, mangrove, perikanan dan biota laut, serta sosial ekonomi masyarakat pesisir. Setelah ditetapkan, kami berharap kawasan ini bisa dikelola secara efektif, untuk kebaikan potensi sumberdaya alam yang ada maupun manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.”
Yayasan WWF Indonesia akan mendukung Pemerintah Provinsi Maluku dalam proses pengelolaan keempat kawasan konservasi ini melalui pendampingan teknis untuk proses pembentukan unit pengelola kawasan konservasi, perbaikan tata kelola perikanan dan budidaya melalui Pengelolaan Perikanan Tangkap berbasis Ekosistem atau Ecosystem Approach for Fisheries Management (EAFM) dan Pengelolaan Perikanan Budidaya berbasis Ekosistem atau Ecosystem Approach for Aquaculture (EAA), peningkatan kapasitas stakeholder setempat terkait konservasi laut pesisir, penyusunan strategi program perikanan berkelanjutan untuk industri maupun skala kecil, strategi pengembangan wisata bahari yang bertanggung jawab, strategi konservasi spesies laut dilindungi, dan lainnya.