WWF LUNCURKAN KAMPANYE "GREEN AND FAIR PRODUCTS"
29 Juli 2010
Jakarta (29/07)- Untuk mendorong konsumsi ramah lingkungan dan memperjuangkan nilai keadilan, WWF-Indonesia hari ini (29/07) meluncurkan kampanye edukasi publik “Green and Fair Products” di Balai Sarwono, Jakarta Selatan.
Green and Fair Products adalah inisiatif WWF-Indonesia yang dirintis sejak lima tahun lalu sebagai program pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan konservasi untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya alam dan pemasaran hasilnya secara lestari. Produk itu diambil atau dibudidaya secara berkelanjutan dan dikelola oleh masyarakat. Selanjutnya, mereka dipasarkan secara adil dengan penentuan harga yang transparan. Pada akhirnya,,hasil penjualan produk tersebut akan kembali kepada kelompok masyarakat produsen.
Acara peluncuran kampanye Green and Fair Products dimeriahkan dengan talkshow “Ubah gaya konsumsi kita,” yang menghadirkan Ketua Aliansi Perempuan untuk Pembangunan Berkelanjutan (APPB) Dewi Motik Pramono, aktivis Aliansi Organis Indonesia (AOI) Bibong Widyarti, serta Direktur Marketing dan Komunikasi WWF-Indonesia Devy Suradji.
Delapan produk Green and Fair dari sejumlah kawasan konservasi juga dipamerkan pada acara tersebut. Produk tersebut mencakup kopi robusta “Kuyungarang” dari TN Bukit Barisan Selatan di Lampung, madu hutan dari TN Tesso Nilo, Riau, minyak kayu putih “Walabi” dari TN Wasur di Merauke, beras Adan “Tana Tam” dari dataran tinggi Borneo, madu hutan “Gunung Mutis” (NTT), kerajinan patung badak dari sekitar TN Ujung Kulon, produk olahan Aloe vera dari TN Sebangau, dan kerajinan “Manik Banuaka” dari TN Betung Kerihun di Kalimantan Barat.
Menurut CEO WWF-Indonesia Efransjah, pengelolaan sumber daya alam dan pemasaran hasilnya secara lestari merupakan bagian penting upaya konservasi keanekaragamanhayati dan membantu tercapainya kehidupan yang baik bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan konservasi. “Inisiatif Green and Fair Products merupakan suatu upaya menuju sinergi dimensi ekologi dan sosial dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” imbuhnya.
Sementara, Social Development Senior Adviser WWF-Indonesia Christina Eghenter menyatakan kampanye ini bertujuan mendorong sikap dan pola konsumsi publik yang ramah lingkungan dan bernilai keadilan. Dengan mengonsumsi pangan organik atau alami, baik membeli maupun menanamnya sendiri, maka otomatis masyarakat telah berkontribusi dalam mempertahankan sumber daya kehidupan yang berkelanjutan bagi masa depan.
“Target utama kampanye ini adalah bagaimana publik memilih produk yang mereka konsumsi: bagaimana kita mengedukasi mereka untuk mulai memperhatikan darimana produk itu berasal, dibuat seperti apa, dan siapa yang menjualnya. Juga apa implikasi kalau mereka beli produk itu, siapa yang sudah mereka bantu dengan itu, apakah alam ikut rusak kalau mereka beli produk itu. Hal-hal seperti itu yang akan kita sentuh melalui kampanye ini, “ pungkasnya.
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan hubungi:
- Direktur Marketing dan Komunikasi WWF-Indonesia, Devy Suradji, email: dsuradji@wwf.or.id
- Koordinator Kampanye Green and Fair Products, Ria Fitriana, email: rfdbest@yahoo.co.uk
Catatan untuk redaksi:
Tentang WWF
WWF adalah organisasi konservasi global yang mandiri dan didirikan pada tahun 1961 di Swiss, dengan hampir 5 juta suporter dan memiliki jaringan yang aktif di lebih dari 100 negara dan di Indonesia bergiat di lebih dari 25 wilayah kerja lapangan dan 17 provinsi. Misi WWF-Indonesia adalah menyelamatkan keanekaragaman hayati dan mengurangi dampak ekologis aktivitas manusia melalui: Mempromosikan etika konservasi yang kuat, kesadartahuan dan upaya-upaya konservasi di kalangan masyarakat Indonesia; Memfasilitasi upaya multi-pihak untuk perlindungan keanekaragaman hayati dan proses-proses ekologis pada skala ekoregion; Melakukan advokasi kebijakan, hukum dan penegakan hukum yang mendukung konservasi, dan; Menggalakkan konservasi untuk kesejahteraan manusia, melalui pemanfaatan sumberdaya alam secara berkelanjutan. Selebihnya tentang WWF-Indonesia, silakan kunjungi website utama organisasi ini di www.panda.org; situs lokal di www.wwf.or.id
Tentang Green and Fair Products
Masyarakat yang tinggal di dalam dan di sekitar kawasan konservasi adalah masyarakat yang tersentuh langsung atau merasakan secara langsung dampak pengelolaan kawasan konservasi dan zona penyangganya. Banyak tumbuhan yang potensial untuk dijadikan komoditas atau barang untuk diperjualbelikan, dibudidaya atau bahan obat, mempunyai peranan penting dalam kehidupan masyarakat.
Yayasan WWF-Indonesia bekerjasama dengan kelompok ibu dan bapak di beberapa desa di seluruh tanah air untuk membantu mempromosikan dan memasarkan produk yang terbuat dari bahan alami setempat. WWF percaya bahwa produk ini adalah produk “terjamin” dalam arti produk tersebut memenuhi beberapa kriteria mendasar dari segi ekologi dan sosial, berasal dari daerah konservasi yang dikelola secara kolaboratif bersama masyarakat, diambil atau dibudidaya secara berkelanjutan, diolah oleh usaha-usaha kecil milik masyarakat, produk tersebut dijual dengan harga pasar yang adil dengan sistem penentuan harga yang transparan, dan hasil penjulan produk tersebut kembali kepada masyarakat/produsen.
Mengapa disebut “hijau” (green)?
- Produk “hijau” karena berasal dari kawasan hutan, laut, dan ladang/kebun kawasan konservasi yang dikelola secara kolaboratif bersama masyarakat atau di sekitar kawasan konservasi
- Produk “hijau” karena terbuat dari bahan alami yang dipanen secara berkelanjutan.
- Produk “hijau” karena produk pertanian yang dibudidaya oleh masyarakat setempat tanpa penggunaan pestisida maupun penyubur tanah dari bahan kimia.
Mengapa disebut “fair” (berkeadilan)?
- Produk “berkeadilan” karena hasil penjualannya dapat meningkatkan kehidupan masyarakat dan upaya mereka untuk mengelola lahan dan sumber daya alam secara berkelanjutan.
- Produk “berkeadilan” karena semua hasil penjualannya kembali kepada masyarakat lokal dan membantu perekonomian setempat.
- Produk “berkeadilan” karena dijual dengan nilai pasar yang pas dan harga yang adil bagi produsen.
- Produk “berkeadilan” karena cara produksinya sesuai dengan kondisi setempat dan dikelola secara baik tanpa memberatkan bagi pihak produsen khususnya kaum perempuan.