WWF-INDONESIA DAN PLN TINGKATKAN KUALITAS INFRASTRUKTUR ENERGI BARU DAN TERBARUKAN
Yayasan WWF Indonesia dan PT PLN (Persero) melakukan penadatanganan Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) tentang Asistensi Teknis dalam Meningkatkan Kualitas Standar Lingkungan dan Sosial Proyek Infrastruktur Energi Baru dan Terbarukan, di Yogyakarta pada 24 Maret 2022 lalu. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Lukas Adhyakso, Chief of Operations Officer Yayasan WWF Indonesia dan Komang Parmita Executive Vice President Divisi Kesehatan, Keselamatan, Keamanan dan Lingkungan (K3L) PT PLN (Persero).
Berangkat dari target Indonesia untuk mencapai karbon netral sektor energi di tahun 2060, maka pengembangan energi terbarukan menjadi hal yang kini tengah digenjot oleh pemerintah. Melalui Rencana Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) tahun 2021-2030, PT PLN menargetkan pengembangan beberapa pembangkit listrik berbasis energi terbarukan seperti tenaga air, bayu, surya, dan panas bumi. Walaupun energi terbarukan relatif menghasilkan emisi gas rumah kaca yang lebih rendah dibandingkan penggunaan energi fosil, namun proses yang dilakukan untuk menghasilkannya tetap berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan sosial yang signifikan di tataran lokal.
Bagaimanapun, pembangunan infrastruktur bagi pembangkit energi terbarukan akan memengaruhi kualitas lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat sekitar. Contohnya, banyak dampak yang bisa muncul dalam proyek-proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), seperti potensi terjadinya penggenangan habitat satwa dilindungi, atau terputusnya alur ruaya dari populasi ikan endemik dalam pembangunan sebuah bendungan. Selain itu pengosongan lahan untuk area infrastruktur pun berpotensi mengubah budaya dan mata pencaharian masyarakat setempat, misalnya saja nelayan ikan air tawar yang direlokasi ke tempat yang jauh dari sungai terpaksa mengubah mata pencahariannya menjadi petani, sementara di sisi lain ada petani yang sulit bercocok tanam akibat terganggunya fluktuasi alami danau karena aktivitas bendungan.
Konflik lingkungan dan sosial yang terjadi dapat berimplikasi pada pembengkakan biaya konstruksi akibat tertundanya proyek pembangunan, yang kemudian bisa menurunkan kepercayaan investor. Karena itulah, pengembangan energi terbarukan memerlukan rencana pengamanan lingkungan dan sosial untuk menilai dan mengelola risiko tersebut. Demi meminimalisir atau menghindari terjadinya dampak negatif dari proyek pembangunan infrastruktur pembangkit energi terbarukan, khususnya yang dilakukan dalam skala besar.
Penandatanganan Nota Kesepahaman merupakan angkah awal kemitraan Yayasan WWF Indonesia dan PT PLN dalam mengembangkan standar lingkungan dan sosial untuk proyek infrastruktur energi terbarukan, yang sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Kemitraan ini merupakan bagian dari proyek HSBC Energy Transition, yang juga dilakukan bersama World Resources Institute (WRI) Indonesia. Melalui proyek ini, Yayasan WWF Indonesia akan mendukung PT PLN (Persero) dalam mengembangkan dan menerapkan sistem pepengamanan dan pengelolaan lingkungan hidup dan sosial guna membangun pembangkit listrik berbasis energi terbarukan yang berkelanjutan.
Yayasan WWF Indonesia akan membantu PLN mengembangkan program peningkatan kapasitas, kajian, dan penyusunan rekomendasi kebijakan tentang penerapan pengamanan lingkungan dan sosial pada proyek infrastruktur energi terbarukan terutama mengenai keanekaragaman hayati. Perangkat pengamanan nantinya akan disusun dan dikembangkan berdasarkan best management practices, dan diharapkan dapat mendukung serta menjadi referensi dalam pengembangan energi terbarukan oleh PT PLN. Sehingga pembangunan pembangkit energi baru dan terbarukan di masa depan diharapkan akan berjalan optimal, namun di saat yang sama tetap menjaga kelestarian lingkungan, menjamin kesejahteraan masyarakat sekitar, juga memberikan stabilitas investasi bagi para investor.