TIGA EKOR PESUT MATI TERJARING PUKAT NELAYAN DI PERAIRAN KUBU RAYA
KUBU RAYA – Tiga ekor pesut (Orcaella brevirostris) ditemukan mati terjaring (bycatch) pukat nelayan di wilayah perairan Kubu Raya. Tiga ekor pesut remaja tersebut tertangkap 5 hari yang lalu (7/4) pada saat para nelayan Desa Tasikmalaya, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat sedang melakukan aktivitas menarik pukat.
Saat tertangkap hari itu, nelayan pengumpul lokal, Maskur (35), mencoba melakukan penjualan terhadap tangkapan tiga ekor pesut tersebut ke Pasar Flamboyan di Pontianak, untuk mengetahui nilai jual tangkapan, namun pasar tersebut menolak untuk membelinya dengan alasan mereka mengetahui bahwa spesies tersebut tidak boleh diperjualbelikan. Tiga ekor pesut itu kemudian kembali dibawa pulang, lalu dipotong dan dibagi-bagikan dagingnya kepada warga sekitar.
Pesut atau Irawaddy Dolphin merupakan spesies mamalia air yang dilindungi. Spesies tersebut masuk daftar merah (red list) IUCN dalam Appendix I yang berarti tidak dapat diperdagangkan secara internasional. Di Indonesia, pesut yang ditemukan di daerah Kalimantan adalah di perairan air tawar, muara hingga pesisir pantai. Dan sejak 2011, hasil survei dari WWF telah menemukan spesies ini ada di perairan Kalimantan Barat. Di Kabupaten Kubu Raya, Pesut terlihat pertama kali pada tahun 2012.
Mendengar kejadian ini, Manajer Program Kalimantan Barat, WWF-Indonesia, Albertus Tjiu yang meninjau langsung lokasi kejadian menyayangkan hal tersebut.
“Sebagian besar masyarakat desa ini sesungguhnya sudah mengetahui informasi bahwa pesut adalah spesies dilindungi. Longgarnya pengawasan terhadap penerapan aturan perlindungan spesies tersebut, mengakibatkan warga masih melakukan penangkapan,” kata Albertus.
Nelayan pengumpul, Maskur, mengungkapkan, “Kami tidak sengaja melakukan ini. Pesut yang kami temukan sudah mati saat di pukat. Induk yang saat itu masih hidup, kami lepaskan kembali ke lautan”.
Dari hasil potongan-potongan tiga ekor pesut tersebut, masing-masing hanya disisakan bagian kepala, sirip dan ekor.
Hal ini mendesak untuk semakin gencar dilakukannya sosialisasi terkait perlindungan terhadap spesies pesut di wilayah ini. Pentingnya sosialisasi ini didukung penuh oleh Camat Batu Ampar, Supriady. “WWF dan pemerintah kecamatan segera akan merancang langkah-langkah strategis untuk melakukan kampanye perlindungan terhadap spesies langka yang ada di Kabupaten Kubu Raya, seperti pesut dan bekantan, agar kejadian ini tidak terus berulang”.
Untuk informasi lebih lanjut, bisa menghubungi:
Albertus Tjiu
(Manajer Program Kalimantan Barat, WWF-Indonesia)
HP: 08125624019 | Email: Albertus@wwf.id