STUDI PEMANTAUAN POPULASI HIU PAUS DI TELUK CENDRAWASIH
Oleh Ninish Fajrina
Hasil studi pemantauan populasi hiu paus (Rhincodon Typus) di Taman Nasional Teluk Cendrawasih (TNTC) telah dipaparkan di Hotel Oria, Jakarta, Kamis lalu (27/3). Pemaparan yang dikemas dalam lokakarya ini bertujuan untuk menyebarluaskan hasil studi tersebut dan awal tindak lanjut perlindungan hiu paus. Selain itu, lokakarya yang dihadiri oleh perwakilan dari Kementrian Kelautan dan Perikanan (KP3K, KKJI, P4KSI), Balai Besar TNTC, Pemda Kabupaten Nabire, WWF-Indonesia, dan media ini, juga merupakan ajang sosialisasi mengenai status perlindungan penuh terhadap hiu paus dan peluncuran panduan teknis pemantauan populasi dan berinteraksi dengan hiu paus.
Lokakarya yang terdiri dari tiga sesi ini banyak memberikan informasi mengenai kondisi yang berlangsung di kawasan TNTC dan hal-hal yang telah dilakukan untuk melindungi ikan hiu terbesar di dunia ini. Hiu paus sering terlihat di kawasan TNTC. Hal ini menjadi dasar dilakukannya studi hiu paus di lokasi tersebut sejak Mei 2011 lalu, bekerjasama dengan Balai Besar TNTC, Hubbs SeaWorld Research Institute, Universitas Negeri Papua, dan Institut Pertanian Bogor. Penanda satelit (satellite tag) sebanyak 14 unit telah dipasang di 14 ekor hiu paus untuk memetakan pergerakan horizontal dan vertikalnya. Selain itu, lebih dari 90 ekor hiu paus sudah diidentifikasi melalui Photo Identification (Photo ID) dan pemasangan Radio Frequency Identification (RFID).
Ukuran yang besar, pertumbuhan, dan pencapaian usia matang 'gonad' yang lambat, menyebabkan hiu paus sangat rentan terhadap ancaman. Pada 20 Mei 2013, Kementrian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) mengeluarkan status perlindungan penuh terhadap hiu paus melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (KepMen KP) No. 18 Tahun 2013. Sebelumnya, pada tahun 2002 Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) juga mengkategorikan hiu paus ke dalam Appendix II, yaitu spesies yang populasinya dianggap terancam bila perdagangannya tidak diatur dengan aturan yang tegas.
Pengalaman WWF-Indonesia selama 3 tahun mengembangkan upaya studi pemantauan populasi sebagai upaya konservasi hiu paus di TNTC, diharapkan dapat mendorong kawasan hiu paus lainnya di Indonesia untuk mulai peduli dan berkontribusi terhadap upaya konservasi raksasa lembut ini.