SETELAH SEPULUH HARI TERKURUNG, OKI AKHIRNYA DILEPASLIARKAN
Oleh: Hermas Rintik
Kapuas Hulu --- Oki, si Orangutan dengan ceria berlari keluar dari kandangnya dan langsung memanjat pohon Raba (Mangifera sp.) meninggalkan perahu kami yang membawanya kembali ke hutan habitatnya. Oki dilepasliarkan di hutan asalnya di Danau Aur, Kapuas Hulu di Jantung Pulau Borneo setelah sepuluh hari dikurung dalam proses pemulihan kesehatan.
Sebelumnya, anak orangutan malang ini ditemukan secara tak sengaja oleh Pak Bandi, anggota masyarakat Dusun Puring Teluk Aur Kecamatan Bunut hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat pada 5 April lalu. Saat itu kondisi orangutan tsb dalam keadaan lemah dengan luka goresan di bagian dada. Pak Bandi melaporkan temuan tersebut kepada Kepala Desa (Kades) dan ketua hutan lindung Desa Teluk Aur dan staff WWF-Indonesia. Tim ini kemudian membawa Oki ke kampung untuk diobati lebih dahulu dan sekaligus mempelajari langkah-langkah untuk pelepasliarannya .
Yuli, salah satu staf WWF-Indonesia yang ikut dalam proses pelepasan orangutan mengatakan bahwa ia menerima laporan dari masyarakat tentang penemuan orangutan ini. ”Kami datang untuk melihat kondisi orangutan yang ditemukan apakah bisa dilepaskan ke habitat alaminya atau perlu perawatan terlebih dahulu,” kata Yuli. Ternyata setelah diperiksa setibanya di kampung diketahui bahwa orangutan ini mengalami dehidrasi akibat diare, kemungkinan besar hal itu juga yang menyebabkan ia terjatuh dan terluka. “Kami sangat menghargai upaya masyarakat yang memiliki kesadaran tinggi dan berinisiatif untuk menjaga, mengobati, dan melepasliarkan satwa kebanggaan Indonesia ini,” kata Yuli .
Dalam proses pemeliharaan dan pelepasan Oki, masyarakat dan aparat Desa Teluk Aur memang melibatkan WWF-Indonesia secara intensif. ”Kami mengenal WWF sebagai lembaga yang sangat peduli terhadap pelestarian alam dan satwa langka yang dilindungi, ” kata H. Marzuki Kepala Desa Teluk Aur ketika mengantar keberangkatan tim yang akan melepaskan Oki ke habitat aslinya di Danau Aur. Dengan ditemukannya Oki di daerah tersebut, menurut H. Marzuki, juga merupakan bukti langsung bahwa daerah Teluk Aur merupakan habitat Orangutan yang sangat penting untuk dilindungi. ”Semua warga mendukung upaya perlindungan satwa langka ini.” katanya
Hal senada diungkapkan oleh Mas Dayat, ketua Hutan Lindung Desa Teluk Aur. Dayat mengatakan bahwa sebenarnya masyarakat Teluk Aur bisa melepaskan sendiri orangutan tersebut, namun masyarakat ingin memanfaatkan kesempatan ini untuk membuktikan bahwa di daerah mereka memang merupakan habitat orangutan. ”Kami ingin memberikan bukti nyata kepada masyarakat umum, khususnya WWF dan KOMPAK (Komunitas Pariwisata Kalimantan) bahwa Teluk Aur merupakan habitat orangutan Borneo yang sangat penting,” kata Mas Dayat. Masyarakat dan Ketua Hutan Lindung Desa selama ini telah menjadi mitra WWF-Indonesia dalam melakukan survey maupun pengamatan Orangutan bersama wisatawan, namun belum sekalipun berhasil melihat langsung keberadaan individu Orangutan, sehingga momen penemuan ,penyelamatan, dan pelepasliaran individu orangutan ini terasa sangat berharga.
Turut dalam proses pelepasan Oki adalah tiga orang staf WWF-Indonesia program Kalimantan Barat dan sembilan orang warga masyarakat yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, bendahara dan dua anggota Hutan Lindung Desa Teluk Aur, Kaur pemerintahan Desa Teluk Aur, Ketua RT 1 dusun Puring, serta dua orang tokoh masyarakat Teluk Aur.
“Genap sepuluh hari Oki berada di kampung dan diobati sekuat kemampuan kami, sekarang dia sudah bisa dilepas bebas kembali,” kata Pak Bandi senang. “Selamat jalan Oki,” ucap pak Bandi sambil melambaikan tangan ke arah orangutan yang memanjat pohon sambil sekali-kali mengambil buah yang sudah matang.