SARAN BAGI PARA PEMBELI DAN INVESTOR RGE/APRIL
Pada tanggal 28 Januari, perusahaan APRIL milik Raja Garuda Emas(RGE) Group mengumumkan Kebijakan Pengelolaan Hutan Lestari (PHL)i,ii
WWF dengan berhati-hati menyambut pengumuman APRIL tersebut.
WWF dan banyak LSM lainnya telah lama mengkritisi RGE Group dan APRIL atas dampak buruk operasi mereka terhadap hutan alam, lahan gambut, spesies dan masyarakat lokal di Indonesiaiii.APRIL juga mempunyai sejarah panjang atas kegagalannya memenuhi janji-janji yang telah dibuatnya.Sebelumnya, perusahaan kerap kali berjanji untuk hanya menggunakan kayu yang berasal dari hutan tanaman saja, namun setiap kali selalu menunda ketahun berikutnya.Pengumuman kebijakan terbaru ini mendorong batas waktu dari tenggat waktu yang sebenarnya, dari tahun 2009iv menjadi 2019.
Kebijakan PHL ini tampaknya menunjukkan niat APRIL untuk memperbaiki system pengelolaannya dan system keterbukaannya. Namun hal ini perlu diklarifikasi guna meyakinkan para pemangku kepentingan. Lalu diperlukan juga langkah yang lebih jauh karena akan menjadi sangat penting bagaimana APRIL benar-benar menerapkan kebijakan tersebut dalam prakteknya.
WWF masih mengkaji kebijakan tersebut untuk memahami implikasi penuh dari kebijakan itu. Namun WWF terdorong atas komitmen APRIL untuk tidak memasok kayu dari hutan alam sebelum hasil peer-review dari jaringan penilai HCV (HCV Network) selesai, demi “usaha mendukung kawasan konservasi memiliki luasan yang sama dengan areal hutan tanaman”, tidak mendirikan pabrik bubur kertas baru dan/ atau line bubur kertas baru sampai mencapai swasembada kayu dari hutan tanaman, dan untuk mendirikan Komite Penasehat Stakeholder (SAC) yang akan menunjuk auditor verifikasi independen dan mengawasi monitoring dan verifikasi penerapan kebijakan.
Namun kebijakan tersebut perlu diperkuat dan diperjelas. Yang paling penting adalah perusahaan harus
1. Memperluas komitmennya keseluruh perusahaan RGE Group, mencakup semua pabrik dalam grupnya yang berada di Indonesia, China dan Brazil. Memastikan bahwa tidak ada chip yang diterima oleh seluruh pabriknya dari konsesi pemasoknya yang tersebar secara global yang tidak sesuai dengan kebijakan yang ada. Serta tidak membiarkan pemegang saham APRIL membuka pabrik baru di konfigurasi perusahaan yang tidak sesuai dengan kebijakan ini,
2. Menjelaskan bahwa perusahaan akan segera memulai moratorium pada semua hutan dan pembukaan lahan dan kegiatan pembangunan lahan gambut di seluruh konsesi pemasok, sampai penilaian independen untuk Nilai Konservasi Tinggi (HCV) serta Nilai Cadangan Karbon Tinggi (HCS) diselesaikan seperti yang direkomendasikan oleh para LSM;
3. Menjelaskan bahwa moratorium berlaku untuk semua area konsesi dimana penilaian HCV telah diselesaikan namun dilakukan banding oleh masyarakat sipil sehingga penilaian HCV akan diperbarui dan dilakukan peer-review oleh Jaringan HCV (HCV-resource network),
4. Menjadi perusahaan yang 100% menggunakan kayu hutan tanaman pada tahun 2014 karena tanpa proses yang kuat dan pemantauan independen untukHCV dan HCS kebocoran kayu masuk ke pabrik pulp bias terjadi,
5. Membuat semua data kepemilikan grup konsesi pemasok dan rencana pasokan kayu tersedia untuk umum untuk tinjauan independen sehingga dampak dari kebijakan ini dapat dinilai,
6. Sepenuhnya berkomitmen untuk melakukan kompensasi konservasi 1 banding 1,
7. Segera mengundang para pemangku kepentingan utama untuk saling bertemu dengan maksud untuk meningkatkan kebijakan dan membahas pelaksanaan dan monitoring, dan
8. Memastikan bahwa SAC menjadi kelompok yang terpercaya dan independen untuk terus bekerja sama dengan perusahaan dalam memperkuat dan mengefektifkan pelaksanaan kebijakan.
WWF tetap merekomendasikan agar perusahaan-perusahaan menunggu dan melihat sebelum membeli dan berinvestasi di APRIL dan badan usaha terkait, sampai APRIL/ RGE meningkatkan kebijakannya,dan sampai mengkonfirmasi pihak ke-3 yang independen bahwa grup tersebut telah berhenti dari kegiatan pembukaan lahan gambut dan pembangunan juga penebangan kawasan HCV dan HCS untuk bubur kertas, serta menyelesaikan masalah-masalah sosial yang masih terjadi. WWF juga mendesak RGE dan APRIL untuk memenuhi tolak ukur yang sama dengan dengan yang dikembangkan oleh Environmental Paper Network yang dirilis September lalu, dan dapat ditemukan di sini: www.environmentalpaper.org/milestones.
WWF, bersama dengan LSM-LSM lokal yang tergabung dalam koalisi Eyes on the Forest (EoF) dan RPHK (Relawan Pemantau Hutan Kalimantan) akan terus memantau operasi perusahaan.
Apabila ada pertanyaan lebih lanjut, silahkan hubungi:
Aditya Bayunanda, abayunanda@wwf.or.id
Nur Maliki Arifiandi, nmarifiandi@wwf.or.id
i APRIL (28 Januari 2014) APRIL mengambil langkah mengenai Kebijakan Pengelolaan Hutan Lestari.http://aprilasia.com/news/Press%20release%20Sustainability%20Policy.pdf
ii APRIL (28 January 2014) Kebijakan Pengelolaan Hutan Lestari APRIL. http://aprilasia.com/news/APRIL%20SFM%20POLICY.pdf
iii Laporan dapat dilihat dihttp://www.eyesontheforest.or.id
ivAPRIL (2004) Laporan Pengelolaan 2004. http://aprilasia.com/sr/media/reports/sustainability-report-2004.pdf