RENCANA ZONASI TN.LORENTZ DISOSIALISASIKAN
Oleh: Lie Tangkepayung
Timika, 17 September 2010 –  Rancangan zonasi Taman Nasional Lorentz telah disusun dan disepakati bersama pada Tanggal 3-4 Maret 2010 di Jayapura oleh Tim Kolaborasi Pengelolaan Taman Nasional Lorentz dan pihak-pihak yang berkepentingan.  Sebagai tindak lanjut kesepakatan tersebut, digelar sejumlah diskusi publik guna mensosialisasikan rancangan zonasi itu kepada para pemangku kepentingan (stakeholder) dan seluruh pihak terkait termasuk pemerintah kabupaten yang wilayahnya masuk di dalam kawasan taman nasional. 
Sosialisasi (Diskusi publik) Rancangan Zonasi Taman Nasional Lorentz pertama kali dilakukan di Timika pada tanggal 2 September 2010, dengan target lima pemerintah kabupaten yang terdekat yaitu Kabupaten Mimika, Asmat, Paniai, Puncak Jaya dan Intan Jaya, serta pihak-pihak yang berkepentingan di wilayah ini.
Selanjutnya, sosialisasi kembali dilakukan pada tanggal 16 September 2010 di Wamena yang mencakup lima kabupaten yaitu Kabupaten Jayawijaya, Yahukimo, Nduga, Lani Jaya, dan Puncak.
 Selama rangkaian diskusi publik tersebut, Tim Kolaborasi Pengelolaan Taman Nasional Lorentz mendapatkan sejumlah masukan dan revisi guna menyempurnakan rencana zonasi taman nasional. Pada kesempatan itu juga dihasilkan daftar rekomendasi yang pada intinya  mengamanatkan percepatan penetapan zonasi dan rencana pengelolaan Taman Nasional Lorentz, serta meningkatkan peran serta masyarakat setempat dalam pengelolaan Taman Nasional Lorentz.