PUBLIK DESAK PENYELAMATAN PENYU
19 November 2008, Jakarta - ""Stop perdagangan penyu, cintai bumi dan cintai lautannya!"", ""Butuh 5 menit untuk menghancurkan terumbu karang, butuh jutaan tahun untuk menumbuhkannya lagi!"" adalah beberapa seruan pengunjung Gelanggang Samudra, Ancol, dalam rangkaian kampanye publik yang dilaksanakan oleh Program Kelautan WWF-Indonesia dari tanggal 15-19 November 2008.
Gelanggang Samudra Ancol terpilih sebagai tempat untuk Pameran Musyawarah Nasional Terumbu Karang 2008 oleh Departemen Kelautan dan Perikanan. Pameran tersebut merupakan media yang tepat untuk pencarian dukungan bagi penyu dan kehidupan laut lainnya yang diusung WWF dalam bentuk permainan pengenalan jenis-jenis penyu yang ada di Indonesia, serta testimonium untuk isu yang sama.
""Gue pikir edukasi seperti ini cukup penting dan mengena bagi masyarakat kita, karena semua awalnya dari awareness lalu ke aksi yang nyata, dan kalau bukan kita yang mencintai dan melindungi, lalu siapa lagi yang bisa?"" ujar Ikhsan, seorang pengunjung stan pameran WWF yang juga seorang mahasiswa salah satu universitas negeri di Jakarta.
Acara Pameran Musyawarah Nasional Terumbu Karang 2008 ditutup tanggal 19 November 2008 dengan rangkaian acara puncak pengumunan pemenang kompetisi Lagu Terumbu Karang, namun acara Musyawarah Nasional Terumbu Karang 2008 sendiri berlangsung mulai tanggal 19-21 November 2008 di Hotel Bidakara, Jakarta.
Suasana Pembukaan Pameran Munas Terumbu Karang 2008 oleh DKP dan Si Umbu (Ikon untuk Terumbu Karang) © Aulia RAHMAN / WWF-Indonesia
Acara musyawarah tersebut sejalan dengan International Year of the Reef (IYOR) yang bertujuan untuk memperkuat kepedulian tentang manfaat ekologi, ekonomi, sosial dan budaya dari terumbu karang dan ekosistem asosiasinya, lalu meningkatkan pemahaman terhadap ancaman kritis dari terumbu karang serta menggerakkan praktek dan solusi inovatif untuk mengurangi ancaman tersebut, dan menggerakkan aksi penting pada semua tingkatan untuk membangun dan melaksanakan strategi pengelolaan yang efektif untuk konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan terhadap ekosistem terumbu karang. (aul)