PERBURUAN LIAR MASIH MARAK TERJADI DI TNBBS LAMPUNG
Oleh: Putri Nidya
Perburuan liar di Lampung masih marak terjadi. Kawasan hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) merupakan salah satu wilayah jelajah para pemburu. Tim patroli WWF-Indonesia Program Lampung bersama tim dari Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (BBTNBBS) Lampung berhasil menyita sejumlah barang bukti aktivitas perburuan dari wilayah Resort Lombok kawasan hutan TNBBS. Barang bukti tersebut terdiri dari 19 jerat seling, 8 tanduk satwa (5 tanduk kijang dan 3 tanduk rusa), 4 tengkorak satwa (2 tengkorak rusa, 1 tengkorak kijang, dan 1 tengkorak babi), 4 jerat nilon, 5 kg seling baja, 6 seling kawat, dan 1 jaring ukuran 3 x 6 m.
Patroli dilakukan dari 31 Januari hingga 3 Februari 2014 di Resort Lombok TNBBS. Kegiatan patroli rutin ini dilakukan oleh 2 orang petugas dari tim WWF-Indonesia Program BBS Lampung ditambah 2 orang petugas dari Masyarakat Mitra Polhut (MMP) selama 4 hari di dalam kawasan hutan TNBBS.
Awalnya tim berpatroli di dalam hutan pada siang hari, yang berhasil menemukan satu buah jerat seling. Setelah beristirahat, tim patroli mencoba menyelidiki dengan bertanya ke masyarakat di daerah Talang 10 di mana terdapat banyak pondok para perambah. Berdasarkan informasi dari warga, terdapat dua pelaku yang diduga memasang jerat tersebut. Namun, masih perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk membuktikan dugaan terhadap kedua orang tersebut.
“Coba ke daerah Talang 10,” saran salah seorang warga. Penyelidikan dilanjutkan ke pondok salah seorang yang diduga memasang jerat. Jerat seberat 5 kg ditemukan di rumahnya. Akan tetapi, tim patroli tidak berhasil bertemu dengan pelaku. Tim hanya bertemu dengan istrinya. Dari rumahnya, disita sebanyak enam buah tanduk dan jerat seling.
Menurut penuturan pemilik jerat, sekitar 2 minggu sekali ia mendapat rusa dan kijang. Skema penjualan dari pemburu langsung ke penampung di daerah pembanding, yaitu rumah makan. Biasanya satu kijang dewasa dijual sekitar Rp 1.500.000,00 – Rp 2.000.000,00 per ekor, sedangkan rusa dewasa dijual dengan harga Rp 3.000.000,00 per ekor. Satu kijang kira-kira beratnya 20 – 40 kg, sedangkan satu rusa kira-kira beratnya 60 – 100 kg. Jika sudah sampai di rumah makan, rusa dijual dengan harga sekitar Rp 60.000,00/kg dan kijang dijual dengan harga sekitar Rp 80.000,00/kg.
Kawasan hutan TNBBS sangat luas. Minimnya jumlah polisi hutan menyebabkan praktik perburuan liar masih kerap terjadi di kawasan tersebut. Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama untuk menuntaskan masalah ini. “Salah satu alternatif untuk menguranginya adalah dengan melakukan patroli rutin, bekerja sama dengan mitra yang terkait,” ujar Charles Antonio, ketua tim patroli dari WWF-Indonesia Program BBS Lampung.
“Selain itu, perlu dilakukan penyadartahuan kepada masyarakat, terutama yang berada di pinggiran kawasan TNBBS. Apabila salah satu ekosistem terganggu maka akan mempengaruhi ekosistem yang lainnya,” Charles Antonio menambahkan. Harapannya, patroli rutin dan penyadartahuan kepada masyarakat di sekitar hutan TNBBS mampu menjadi solusi terhadap tingginya kasus perburuan satwa di sana.