PERBAIKI PENGELOLAAN PERIKANAN DENGAN HARVEST CONTROL RULE
Perbaikan pengelolaan perikanan mendesak untuk dilakukan demi menjaga ketahanan pangan bangsa ini. Sejalan dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomer 45 Tahun 2011 tentang Estimasi Potensi Perikanan di Indonesia, menunjukkan bahwa stok perikanan Indonesia telah mencapai status tangkap penuh dan tangkap lebih. Hal senada juga dituturkan oleh Ketua Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Komnaskajiskan), Dr. Abdul Gofar dimana pada tahun 2007 statistik KKP pertama kali mengeluarkan banyak lampu merah pada jenis ikan. Fakta ini tentu berbanding terbalik dengan kondisi yang selama ini diketahui bahwa ikan Indonesia melimpah.
Harvest Control Rule (HCR) atau aturan pengendalian penangkapan, menjadi salah satu alat penting dalam pengelolaan perbaikan perikanan. Tak hanya itu, dalam beberapa sertifikasi ekolabel, salah satunya Marine Stewardship Council (MSC), HCR juga dibutuhkan. Stok ikan dapat kembali pulih dalam jangka waktu tertentu jika kaidah HCR dipenuhi, yaitu penangkapan ikan memperhitungkan jumlah upaya dan tangkapan.
Gelar Lokakarya
Sifatnya yang urgent mendorong Komnaskajiskan segera mengadakan lokakarya tentang metode untuk menentukan angka acuan dan kaidah pengendalian penangkapan. Pertemuan para pakar yang didukung oleh WWF-Indonesia ini mengundang peneliti dari BPPL (Balai Penelitian Perikanan Laut) dan P4KSI (Pusat Penelitian Pengelolaan Perikanan dan Konservasi Sumberdaya Ikan) dan akademisi dari IPB, UNPATTI, UHO dan UNDIP dan juga Direktorat Sumber Daya Ikan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Selain mengkaji bersama penerapan HCR untuk berbagai komoditas perikanan, pembelajaran penerapan HCR di Flores Timur juga dipaparkan dalam lokakarya tersebut.
Pertemuan para pakar pada 2-3 Juli 2015 tersebut membahas strategi penangkapan hingga simulasi HCR. Analisa HCR menggunakan parameter jumlah ikan tangkapan, jumlah upaya, biologi serta ekologi ikan didiskusikan secara mendalam untuk mendapatkan pengaturan jumlah ikan tangkapan atau jumlah upaya pemanfaatan sesuai dengan daya dukung sumber daya laut.
Jumlah maksimal dan minimal pemanfaatan yang diperbolehkan dikombinasikan dengan HCR akan menghasilkan pengelolaan sumber daya ikan yang maksimal dan berkelanjutan. Upaya ini telah diujicobakan di salah satu wilayah kerja WWF di Larantuka untuk ikan umpan. Sebagai bentuk percontohan untuk perbaikan pengelolaan perikanan, tindak lanjut kajian HCR akan dilakukan bersama para peneliti dan akademisi pada lokasi yang telah ditentukan, antara lain di kawasan Laut Utara Jawa, Selat Bali, Wakatobi, dan Kei.
Penulis : Fajrina Nissa Utami (Marine Campaign and Social Media Assistant WWF-Indonesia)