PERBAIKAN PERIKANAN KARANG INDONESIA DENGAN RISK BASED FRAMEWORK
Oleh Achmad Mustofa
Berdasarkan hasil penilaian awal Marine Stewardship Council (MSC) pada Desember 2009 hingga Juni 2010 terhadap perikanan karang Indonesia (kerapu, kakap, lencam, dan sweetlip) yang ditangkap menggunakan pancing ulur, rawai dasar, dan tonda; Indonesia masih memerlukan banyak perbaikan pada perikanannya.
Perbaikan yang meliputi seluruh prinsip MSC ini WWF-Indonesia bekerja sama dengan Direktorat Pemasaran Luar Negeri Kementrian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia menyusun action plan perbaikan perikanan karang Indonesia. Berdasarkan kriteria pada MSC, perbaikan perikanan lebih ditekankan pada Principle 1 MSC yaitu stok status dan pada PI ini Indonesia masih mendapatkan nilai 60 – 80 (ditunjukkan dengan warna KUNING). Principle 1 ini penting karena menjadi dasar pengelolaan di Indonesia.
WWF-Indonesia melaksanakan Risk Based Framework menggunakan metode Scale Intensity Consequence Analysis (SICA) dan Productivity and Susceptibility Analysis (PSA) sesuai dengan ketentuan dari MSC. Sedangkan untuk mendapatkan gambaran ekosistem perikanan karang, dilakukan kajian Ecopath pada lokasi Togean dan Selayar. Ecopath sendiri merupakan sebuah tool yang digunakan untuk mempermudah peneliti dalam menentukan pemodelan suatu ekosistem.
Kegiatan tersebut telah dilaksanakan pada lima lokasi sampling di Indonesia yaitu Tolitoli, Banggai Laut, Togean, Kepulauan Selayar, dan Kepulauan Kei. Kajian lapangan dilaksanakan menggunakan metode SICA, PSA dan Ecopath.Tindak lanjut kegiatan tersebut berupa lokakarya untuk mengklarifikasi hasil penilaian lapangan dan nantinya memperoleh rekomendasi pengelolaan untuk setiap alat tangkap dan juga hasil model Ecopath.
Lokakarya yang telah dilaksanakan di Semarang pada 12 -13 Maret 2014, menghasilkan rekomendasi tidak boleh ada pemanfaatan, pembatasan ukuran tangkap (di bawah ukuran matang gonad, dan di atas enam kilo), pelarangan penangkapan pada musim pemijahan ikan (seasonal closure), Pelarangan penangkapan pada lokasi pemijahan ikan (spatial closure), pelarangan penggunaan alat tangkap jaring, pelarangan penggunaan mata kail dengan nomor di atas 7 (8, 9,10, dst), pelarangan penggunaan metode tangkap merusak (bom, trawl, dan potasium). Rekomendasi bervariasi sesuai dengan kondisi perikanan dan impact terhadap masing – masing lokasi.
Sementara Ecopath menunjukkan adanya hubungan antara target spesies dengan spesies lain yang berada pada satu ekosistem. Tim menjelaskan akibat yang akan terjadi apabila salah satu parameter dalam ekosistem terganggu, selain itu tim juga menyebutkan hal apa saja yang menjadi sebabnya.