PENGELOLAAN KOLABORATIF TAMAN NASIONAL SEBAGAI UPAYA SUKSESKAN KONSERVASI
Jakarta (22/04)-Pengelolaan sejumlah taman nasional di Indonesia dalam perkembangannya kian mendapat tantangan dan hambatan yang semakin kompleks. Kondisi sosial ekonomi dan pendidikan masyarakat sekitar kawasan taman yang masih rendah serta ketergantungan mereka yang sangat besar terhadap sumber daya alam/hutan menjadi salah satu isu yang melatarbelakanginya. Fenomena itu mendorong WWF Indonesia Kayan Mentarang menggelar workshop bertajuk ”Pengelolaan kolaboratif Taman Nasional di Indonesia: Keberhasilan & Tantangan ke Depan” yang diadakan di Hotel Santika, Slipi, Jakarta Barat (22/04/2009).
Workshop tersebut didukung oleh GTZ ((Deucthe Gesellscaft fur Technische Zusammenarbeit), usaha kerjasama internasional untuk pembangunan berkelanjutan dengan operasi di seluruh dunia serta Dewan Pembina, Pengendali, dan Pengelolaan Kolaboratif (DP3K) TN Kayan Mentarang. Delapan Taman Nasional didaulat untuk mempresentasikan pengelolaan kolaboratifnya. Mereka adalah Kepala Balai Taman Nasional Sebangau, Betung Kerihun, Kayan Mentarang, Gunung Halimun, Tesso Nilo, Wakatobi, Bali Barat, dan Wasur. Bertindak sebagai moderator Geral Augustus Siloy, Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Malinau.
Presentasi dari kedelapan narasumber dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang melibatkan selureh peserta workshop. Peserta yang hadir tidak hanya pengelola Taman Nasional di Indonesia, tapi juga Departemen Kehutanan, serta staf WWF dari berbagai field project.
Usai presentasi dan sesi tanya jawab, workshop dilanjutkan dengan group discussion yang terdiri dari tiga kelompok : Collaborative Institution, Sustainable Financing, dan Sharing of Authority. Tiap-tiap kelompok difasilitasi oleh 3 fasilitator ahli: Samedi, Rinekso Soekmadi, dan Haryanto Putro.
”Dalam melakukan upaya konservasi, kita tidak bisa bergerak sendiri, tapi harus pula mengikutsertakan seluruh pihak demi menuju pengelolaan kawasan Taman Nasional kolaboratif. Tidak hanya LSM , tapi juga masyarakat lokal, pemerintah, maupun pihak swasta yang berkepentingan,” jelas Dody Rukman, selaku panitia workshop tersebut yang juga menjabat sebagai Project Leader di WWF Kayan Mentarang.
Workshop tersebut menghasilkan beberapa butir rekomendasi diantaranya adalah perlu diadakannya penyempurnaan peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan kolaboratif TN secara menyeluruh sebagai bagian dari penyempurnaan UU No 5/1990 serta penyempurnaan Permenhut P.19/2004 terkait pengelolaan Lembaga Kolaborasi. Lembaga Kolaborasi juga disarankan mampu mengatur pembagian peran para pihak secara jelas dalam pengelolaan taman nasional. Workshop juga merekomendasikan perlunya inisiasi peraturan terkait dengan lembaga pengelola dana (grant making institution), antara lain dalam bentuk trust fund, endowment fund, revolving fund, dll.
Rekomendasi ini nantinya akan diusulkan ke pemerintah yang dalam hal ini adalah Departemen Kehutanan, agar visi dan misi bersama dalam mewujudkan konservasi Taman Nasional yang berkelanjutan dapat terealisasi.