PEMBANGUNAN KAWASAN PEDESAAN (PKP) DESA-DESA PENYANGGA TAMAN NASIONAL UJUNG KULON
Kegiatan konservasi badak Jawa telah menjadi fondasi munculnya lembaga WWF di Indonesia di tahun 1962. Dalam kegiatan konservasi di Indonesia, Yayasan WWF Indonesia selalu berusaha menyematkan inovasi dan IPTEK sebagai dasar upaya penyelamatan spesiesnya. Namun, seiring berjalannya waktu, peran masyarakat lokal di desa penyangga kawasan konservasi memiliki porsi yang sama besar dan krusial dalam kegiatan konservasi. Peran aktif masyarakat desa merupakan kunci keberlanjutan upaya konservasi badak Jawa dan ekosistem di Ujung Kulon.
Inisiasi Pembangunan Kawasan Perdesaan Penyangga (PKP) Taman Nasional Ujung Kulon di Kecamatan Cimanggu dilakukan sebagai upaya percepatan dan peningkatan kualitas pelayanan dan kapasitas melalui pemberdayaan masyarakat, pengembangan ekonomi dan pembangunan. Dengan mengintegrasikan kebijakan pihak dari berbagai tingkatan, seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, serta masyarakat sebagai pelaku kegiatan dalam PKP di wilayah penyangga TNUK, merupakan upaya mendorong masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya alam di wilayah desanya serta di wilayah pertanian di zona pemanfaatan kawasan TNUK secara ekologis dan berkelanjutan.
Sebelum dilakukan inisiasi PKP, pengkajian Sustainable Livelihood Assessment (SLA) atau penilaian perikehidupan berkelanjutan secara partisipatif telah dilakukan. Salah satu bentuk implementasi dari hasil kajian tersebut adalah adanya kegiatan Sekolah Lapangan Pertanian Ekologis (SLPE) yang berperan dalam mendorong petani melakukan kegiatan bertani secara ekologis. Kegiatan SLPE ini berdampak terhadap penurunan biaya produksi, pola bertani dan hidup sehat, serta kesadaran masyarakat petani untuk melakukan upaya konservasi terhadap keanekaragaman ekosistem desa penyangga yang diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar guna mendukung upaya konservasi badak jawa dan habitat.
Dalam kegiatannya, pengembangan terus dilakukan oleh kelompok petani ekologis bersama fasilitator lokal dan masyarakat di desa-desa penyangga TNUK. Bentuk pengembangan yang dilakukan berupa komunikasi antara fasilitator lokal (faslok) tematik dan alumni SLPE antar desa melalui forum diskusi dan pengembangan implementasi kegiatan pertanian ekologis melalui peningkatan kapasitas petani ekologis antar desa di wilayah penyangga TNUK. Hal ini menunjukkan bahwa secara tidak langsung telah terbentuk kerjasama faslok antar desa.
Dengan demikian, proses inisiasi PKP dapat dilakukan secara bottom up sehingga masyarakat desa melalui kerjasama antar desa mampu bersinergi di wiliayah desa penyangga TNUK dengan memiliki tujuan dan potensi yang sama dalam kegiatan pemberdayaan dan pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat desa penyangga TNUK dan kelestarian sumberdaya alam.
Berdasarkan hasil SLA akan pengembangan potensi SDA di Kecamatan Cimanggu, agroforestry dipilih menjadi dasar tema PKP pada wilayah tersebut. PKP Agroforestry dibentuk dari 4 desa penyangga di Kecamatan Cimanggu yaitu; Desa Rancapinang, Desa Tugu, Desa Keramat Jaya, dan Desa Cibadak. PKP ini kemudian dinamakan PKP Ratu Badak Jaya.
Pembentukan PKP di desa penyangga TNUK membantu masyarakat untuk mengintegrasikan kebijakan desa dalam pengelolaan sumberdaya alam secara maksimal melalui pertanian ekologis sehingga meningkatkan pendapatan masyarakat. Saat ini, inisiasi kerjasama antar desa dilakukan melalui program PKP Agroforestry di desa-desa penyangga TNUK yang telah disahkan melalui SK Bupati Nomor 147/kep.240-HUK/2019 tentang penetapan kawasan pedesaan agroforestry penyangga Taman Nasional Ujung Kulon dan PERBUP Nomor 2 tahun 2020 tentang rencana pembangunan kawasan pedesaan agroforestry desa penyangga TNUK Kecamatan Cimanggu.
Hasil kerja sama yang dilakukan oleh PKP Agroforestry desa penyangga TNUK di Kecamatan Cimanggu adalah terbentuknya Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) Sadulur Sauyunan yang bergerak dalam usaha beras sehat hasil produksi kelompok masyarakat petani ekologis. BUMDESMA juga berperan dalam pemasaran hasil produksi beras sehat pertanian ekologis.