MEWUJUDKAN SINERGI PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI HEART OF BORNEO
JAKARTA (28/9) – Kawasan Koridor Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK) dan Taman Nasional Danau Sentarum (TNDS) di Jantung Kalimantan (Heart of Borneo) yang ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Kabupaten (KSK) dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2014 – 2034 Kabupaten Kapuas Hulu adalah salah satu cerminan dari prinsip berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan Rencana Tata Ruang (RTR) Pulau Kalimantan yang tertuang melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 3/2012. Disebutkan tujuan pertama RTR Pulau Kalimantan, yaitu untuk mewujudkan kelestarian kawasan konservasi, keanekaragaman hayati, dan kawasan berfungsi lindung yang bervegetasi hutan tropis basah, paling sedikit 45% dari luas Pulau Kalimantan sebagai paru-paru dunia.
Saat ini, ketergantungan hulu dan hilir dalam kawasan koridor tersebut sangat tinggi, dengan pertumbuhan populasi penduduk yang terus bertambah, pengelolaan ruang di desa-desa belum terkelola dengan maksimal. Oleh karena itu, diperlukan suatu perencanaan dan sinergi program antar pihak serta melibatkan masyarakat dalam perencanaan dan implementasinya.
Untuk mendukung strategi perwujudan KSK Koridor diperlukan sinergi kebijakan, rencana dan program, mulai dari tingkat nasional sampai daerah. Hal ini, yang kemudian mendorong kegiatan Semiloka Ekspos KSK Koridor yang dilangsungkan di Jakarta, Senin (28/9), yang dihadiri oleh perwakilan dari 12 Kementerian dan Lembaga Pemerintah, pemerintah daerah, dan LSM. Dalam pertemuan ini secara khusus dibahas konsep pembangunan koridor TNBK-TNDS di Kabupaten Kapuas Hulu guna menghasilkan rekomendasi untuk dibahas lebih lanjut dalam konteks pengelolaan.
“Heart of Borneo (HoB) sebagai Kawasan Strategis Nasional (KSN) dalam RTR Pulau Kalimantan adalah mandat agar kawasan tersebut selalu dikelola berdasarkan prinsip-prinsip konservasi untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan,” kata Ketua Kelompok Kerja Nasional HoB, Prabianto.
“Untuk mewujudkan fungsi KSK Koridor TNBK – TNDS diperlukan kebijakan tata guna lahan, pembangunan infra struktur hijau termasuk pusat-pusat pertumbuhan yang memanfaatkan sumberdaya alam secara berkelanjutan, menetapkan ketentuan pengendalian dan pemanfaatan ruang, mengatur kelembagaan, serta mengatur hak, kewajiban dan peran masyarakat,” jelas Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Muhammad Sukri.
Kepala Balai Besar TNBK, Arief Mahmud menambahkan, “Nilai strategis kedua taman nasional, TNBK di bagian hulu dan TNDS di bagian hilir, sebagai penyedia berbagai fungsi ekosistem dan tata guna air menjadi sangat penting untuk diperhatikan sebagai salah satu fungsi penting KSK Koridor TNBK – TNDS”.
“Koridor ini menjadi sangat esensial sebagai penghubung, bagi keberlanjutan keanekaragaman hayati, perlindungan ekosistem, flora dan fauna, termasuk spesies kunci di Kabupaten Kapuas Hulu, Orangutan,” lanjut Arief.
“Sinergi pembangunan KSK Koridor ini akan menjadi model pembangunan kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah dalam mencapai pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Barat, dalam lingkup wilayah HOB. Kolaborasi partisipatif antar stakeholders membutuhkan strategi pengelolaan yang tepat, dari perencanaan, implementasi, hingga monitoring dan evaluasi,” pungkas Kalimantan Regional Leader, WWF-Indonesia, M. Hermayani Putera.
Dari pertemuan hari ini diharapkan adanya integrasi rencana dan program pembangunan nasional dan daerah di KSK Koridor TNBK-TNDS, serta adanya dukungan dan komitmen dari kementerian terkait untuk mengintegrasikan KSK Koridor TNBK-TNDS dalam rencana program nasional.
Untuk informasi lebih lanjut, bisa menghubungi:
Amri Yahya | Spatial Planning Coordinator, WWF-Indonesia Program Kalimantan Barat
Jl. Karna Sosial Gg. Wonoyoso II No. 3 | Telp. (0561) 734049 / HP. 08156544627 | Email: amriyahya@wwf.or.id