MENUJU PRAKTIK BUDIDAYA TILAPIA RAMAH LINGKUNGAN DI DANAU TOBA
Oleh Wahju Subachri & Zainudin Syahputra
Para pemangku kepentingan mengadakan pertemuan demi mewujudkan praktik budidaya ikan tilapia yang ramah lingkungan di Danau Toba. WWF-Indonesia berinisiatif untuk menginisiasi pertemuan ini agar para pelaku usaha budidaya keramba jaring apung (KJA) dan intansi terkait yang berwenang dalam membuat kebijakan di Danau Toba dapat saling berbagi pengalaman dalam rangka meningkatkan pemahaman pembudidaya ikan tilapia di Danau Toba. Kegiatan ini dilakukan di Hotel Parapat View, Parapat, Kabupaten Simalungun pada 28 Maret 2014 kemarin dengan peserta kegiatan para pembudidaya ikan tilapia dengan sistem KJA, pembenihan/pendeder ikan tilapia. Dihadiri juga oleh wakil dari instansi pemerintah, seperti Penyuluh Perikanan Lapangan (PPL) Dinas Perikanan dan Peternakan, Dinas Perikanan dan Peternakan Simalungun, Badan Koordinasi Perlindungan Ekosistem Kawasan Danau Toba (BKPEKDT), dan Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Ikan (UPT BBI) Kerasaan dari Dinas Perikanan Propensi Sumatera Utara.
Bekerja sama dengan Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Simalungun, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumatera Utara, serta BKPEKDT, kegiatan ini diisi oleh penjelasan Better Management Practices (BMP) serta ekolabel Aquaculture Stewardship Council (ASC), penguatan kelompok, zonasi, dan ketersediaan bibit yang berkualitas. Kepala UPT BBI Kerasaan Dinas Perikanan dan Kelautan Propinsi Sumatera Utara, Drs.H. Zonny Waldi, dalam pembukaannya menyatakan bahwa selain dijadikan objek wisata, baik itu wisata lokal maupun mancanegara, perairan Danau Toba juga dimanfaatkan sebagai sarana transportasi air dan perikanan. Oleh karena itu, sudah sewajarnya masyarakat perikanan yang memanfaatkan perairan Danau Toba sebagai tempat peletakan keramba jaring apungnya menjaga kelestarian Danau Toba. Salah satu cara adalah dengan meminimalisasi dampak buruk yang ditimbulkan akibat aktivitas budidaya, seperti sisa pakan dan kotoran dari ikan.
Pembicara BKPEDT yang di wakili oleh Wakil Sekretaris Pak Ardhi Kusno (Pelaksana tugas Ketua harian) lebih menekankan secepatnya diterbitkan zonasi di Danau Toba, BKPEDT selaku pengelola Danau Toba mengharapkan seluruh stakeholder dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pembuat kebijakan di Danau Toba bisa duduk bersama-sama membicarakan mengenai zonasi pembagian lokasi, untuk berbudidaya dan tempat kunjungan wisata.
WWF-Indonesia juga memberikan penjelasan mengenai praktik budidaya yang ramah lingkungan dengan BMP kepada pembudidaya dan pembenih yang hadir, seperti tentang pembenihan ikan nila, pemeliharaan, hingga pemanenan. Kegiatan ini tentunya akan ditindaklanjuti dengan bekerja sama dengan pembudidaya yang tertarik untuk dibina sehingga bisa menjadi pionir bagi kelestarian ekosistem di Danau Toba. Faslok telah dibekali alat-alat mengukur kualitas air sehingga pembudidaya tilapia dapat memonitoring kualitas airnya dan memprediksi tindakan yang harus dilakukan untuk menghindari kematian akibat menurunnya kondisi lingkungan. Semua pihak sangat setuju dengan kegiatan ini dan berharap ke depannya dapat dilangsungkan kembali.
Informasi lebih lanjut hubungi dapat menghubungi fasilitator lokal (faslok) di Danau Toba: Zainuddin Syahputra (082166846063).