MEMPERBAIKI PERIKANAN TUNA DARI FLORES TIMUR DI MATA DUNIA
Flores Timur tidak ingin tertinggal di belakang dari keberhasilan Alor membangun sebuah Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD). Saat ini Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, sudah memasuki tahap management plan yang artinya tinggal beberapa langkah lagi sebelum akhirnya wilayah seluas 400 ribu hektar ditetapkan sebagai KKPD oleh pemerintah sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan (KP) Nomer 30 tahun 2010 tentang Rencana Pengelolaan dan Zonasi Kawasan Konservasi Perairan. Kabupaten Flores Timur mencadangkan sekitar 150 ribu hektar dari luas wilayah yang mencapai 600 ribu hektar atau sekitar 1/4 luasannya untuk dijadikan KKPD.
Pemerintah daerah bersama WWF-Indonesia dan mitra-mitra penting lainnya seperti TMO (Tourist Management Organization – organisasi nir laba yang bergerak di bidang pariwisata), Institut Keguruan dan Teknologi Larantuka (akademisi), dan Siolagera (organisasi nir laba yang bergerak di bidang edukasi lingkungan), saat ini tengah menggodok berbagai riset tentang deliniasi peta (penggambaran lokasi-lokasi penting yang dituangkan dalam bentuk peta), riset tentang terumbu karang, riset potensi pariwisata, pendataan penjangkauan dan pemberdayaan masyarakat, data perikanan, data ancaman perikanan yang merusak (bom, potas, dsb), serta data spasial lainnya yang mencakup ekologi, sosial, dan ekonomi.
Nantinya pengusulan luas KKPD yang diusulkan dihasilkan dari merumuskan faktor-faktor tersebut di atas yang dikonsultasikan dengan seluruh elemen masyarakat yang rencananya akan dilakukan sosialisasi ke seluruh lokasi kampung/desa yang akan dimulai pada bulan Februari 2013. Target penting dari kampung/desa tersebut adalah lokasi yang dihuni masyarakat yang berada dalam cakupan wilayah yang diusulkan. Tujuan sosialisasi yang utama adalah memastikan seluruh masyarakat adalah menyamakan persepsi mengenai KKPD dan memastikan mereka memahami konsep KKPD sehingga miskomunikasi dan konflik dapat minimalisasi sebaik mungkin.
Flores Timur memiliki wilayah perikanan yang penting dan terbesar di NTT setelah Kupang, Maumere, Larantuka, dan Atapupu. Produksi perikanan di Flores Timur termasuk komoditas Ikan Tuna , terutama jenis Tuna Sirip Kuning (Thunnus albacares), baik dalam bentuk gelondongan utuh, maupun hasil proses lanjutan seperti loin, bentuk saku atau cube. Tujuan ekspor dari perikanan tuna di wilayah ini termasuk Amerika Serikat dan Jepang yang dilakukan oleh setidaknya 4 industri besar skala ekspor. Perbaikan sektor perikanan yang termasuk dalam strategi pengelolaan KKPD adalah salah satu upaya mentargetkan Eropa sebagai tujuan ekspor berikutnya karena harga jual di sana yang cukup tinggi. Namun syarat pasar eropa memang ketat karena mensyaratkan pengelolaan yang berkelanjutan serta asal usul penangkapan tuna yang dapat ditelusuri (traceability).
Nantinya hasil pengelolaan KKPD ini dapat meningkatkan kualitas hasil perikanan alih-alih meningkatkan kuantitas. Perkiraan harga tuna gelondongan per Desember 2012 sebesar 28 ribu – 29 ribu Rupiah per Kg, padahal dengan pengelolaan yang berkelanjutan harga tersebut dapat memiliki posisi tawar yang lebih baik sampai sekitar dua kali lipatnya. Tantangan lain untuk pengelolaan KKPD ini ke depannya adalah pemberantasan perikanan yang merusak seperti penggunaan bom dan racun potas untuk jenis komoditas ikan karang (kerapu, kakap, dsb). (ar)
Kontak: Ridha Hakim, Pimpinan Program Nusa Tenggara – WWF, rhakim@wwf.or.id